MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Istri Hakim Vonis Ronald Tanur Temukan Tas Hitam Isi Dolar Singapura

Publisher: Redaktur 8 Januari 2025 3 Min Read
Share
Ilustrasi
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Marta Panggabean menemukan tas hitam berisikan uang dolar Singapura di apartemen suaminya, mantan hakim PN Surabaya, Mangapul yang terlibat dalam suap vonis bebas Gregorius Ronald Tanur. Tas hitam itu ditemukan Marta usai apartemen Mangapul digeledah kejaksaan.

Marta mengungkap temuannya ini dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa 7 Januari 2025. Marta menjelaskan mengetahui adanya tas hitam berisi uang dolar Singapura itu saat masuk ke dalam apartemen suaminya pada Sabtu 26 Oktober 2024 atau beberapa hari setelah penggeledahan oleh kejaksaan.

“Kondisinya porak-poranda Pak seperti kapal pecah, semuanya berantakan. Di situ memang ada yang kami temukan, di tas hitam bapak, tapi kami simpan dulu. Isinya ada uang juga (pecahan dolar) Singapura, cuma saya tidak berani melihatnya. Hanya sepintas saja di dalam tas warna hitam,” ungkap Marta dalam kesaksiannya.

Baca Juga:  Hakim Heru Hanindyo Dituntut 12 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Kemudian dia mengatakan baru berkesempatan menemui Mangapul pada Senin 28 Desember 2024 di kantor Kejati Jawa Timur. Saat pertemuan itu, Marta mengaku belum bercerita soal temuannya atas tas hitam berisi dolar Singapura tersebut.

“Begini Pak, waktu itu hanya ketemu saja namanya kita dalam keadaan terguncang, saling menguatkan saja. Waktu itu dengan anak saya juga ikut. Kami kembali,” kata dia.

Marta menyebut baru membicarakan hasil temuannya itu kepada sang suami saat berjumpa untuk yang kedua kalinya usai Mangapul ditahan. Saat itu juga, kata dia, Mangapul meminta Marta menyimpan uang tersebut tanpa menyentuhnya.

Baca Juga:  Intip Garasi Erintuah Damanik, Hakim Pembebas Ronald Tannur yang Terjaring OTT

“Terus kami bisikan sama bapak dalam pertemuan kedua itu. Bapak bilang ‘simpan dulu, jangan di obok-obok’, Bapak bilang ‘kalau kalian mau pulang ke Jakarta, bawa lah itu. Simpan baik-baik’. Itu kata Bapak,” terang Marta.

Usai pertemuan kedua kalinya dengan Mangapul, Marta lantas merencanakan untuk kembali pulang ke kampung halaman. Marta pun kembali ke apartemen dan membereskan semua barang yang ingin dibawa termasuk tas hitam berisi dolar Singapura tersebut.

Namun rencananya untuk pulang ke Medan pun urung terlaksana lantaran suaminya dibawa ke kantor Kejagung RI, Jakarta Selatan. Marta pun memilih untuk ikut berangkat ke Jakarta demi bisa kembali bertemu dengan sang suami.

Baca Juga:  Hakim Agung Soesilo Mengungkap Pertemuan dengan Zarof Ricar Terkait Kasasi Ronald Tannur

“Jadi di Kejagung, kami sepintas cuma melihat Bapak di mobil tahanan. Kemudian Bapak bilang ‘nanti ketemu ya’ katanya,” ujar Marta. HUM/GIT

TAGGED: Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, Istri Hakim, Mangapul, PN Surabaya, Ronald Tanur, Tas Hitam Isi Dolar Singapura, vonis
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Polisi Ungkap Pergerakan Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS dari CCTV
19 Maret 2026
Beda Versi TNI dan Polisi soal Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
19 Maret 2026
Kompolnas Apresiasi Pengungkapan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
19 Maret 2026
Kombespol Sumarji
Ketua Badan Timnas PSSI Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah
19 Maret 2026
Amnesty Desak Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Ditangani Polisi
19 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Polisi Ungkap Pergerakan Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS dari CCTV
19 Maret 2026
Beda Versi TNI dan Polisi soal Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
19 Maret 2026
Kompolnas Apresiasi Pengungkapan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
19 Maret 2026
Kombespol Sumarji
Ketua Badan Timnas PSSI Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah
19 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Polisi Ungkap Pergerakan Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS dari CCTV

Hukum

Beda Versi TNI dan Polisi soal Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Hukum

Kompolnas Apresiasi Pengungkapan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Kombespol Sumarji
Nasional

Ketua Badan Timnas PSSI Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?