MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana CSR Bank Indonesia untuk Yayasan Tidak Tepat Sasaran

Publisher: Redaktur 18 Desember 2024 2 Min Read
Share
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Irjenpol Rudi Setiawan.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). KPK menduga dana CSR tersebut mengalir ke yayasan-yayasan yang tidak layak menerima bantuan.

“(CSR) disalurkan ke yayasan-yayasan yang kami duga tidak tepat untuk diberikan,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Irjenpol Rudi Setiawan, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa 17 Desember 2024.

Rudi tidak merinci nama-nama yayasan yang diduga terlibat, tetapi memastikan KPK masih mendalami kasus ini.

“Beberapa persen dari dana CSR diberikan kepada pihak yang tidak proper. Kurang lebih seperti itu,” tambahnya.

Baca Juga:  KPK Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024, Eks Menag Yaqut Kembali Diperiksa

Ketika ditanya mengenai potensi kerugian negara, Rudi tidak memberikan angka pasti. Namun, ia menekankan bahwa dana CSR BI memiliki nominal yang cukup besar.

“Itu CSR-nya BI banyak ya, cukup besar. Nanti tanyakan saja ke BI,” katanya.

Rudi memastikan bahwa penyelidikan KPK akan mengungkap fakta-fakta terkait kasus ini, termasuk pihak yang membuat keputusan, proses perencanaan, dan penerima dana CSR.

“Kita akan mendalami bagaimana keputusannya, siapa yang mengambil keputusan, bagaimana perencanaan CSR, dan siapa saja penerimanya,” jelasnya.

Sebelumnya, KPK telah menggeledah ruang kerja Gubernur Bank Indonesia serta beberapa ruangan lainnya. Dalam penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang terkait dengan dugaan penyalahgunaan dana CSR.

Baca Juga:  Bupati Kolaka Timur Diciduk KPK Setelah Rakernas NasDem: Tersandung OTT di Sulawesi Tenggara

“Kemarin kita ke Bank Indonesia, ada beberapa ruangan yang kita geledah, termasuk ruang Gubernur BI. Kami mencari bukti-bukti berupa dokumen dan barang elektronik terkait dugaan ini,” ungkap Rudi.

Dokumen yang disita meliputi informasi tentang besaran dana CSR dan daftar penerima manfaatnya.

“Kami temukan dokumen-dokumen terkait besaran CSR, siapa yang menerima, dan sebagainya,” tambahnya.

Saat ini, kasus dugaan penyalahgunaan dana CSR BI masih dalam tahap penyidikan. KPK menegaskan akan terus mengungkap fakta untuk memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat diproses hukum. HUM/GIT

TAGGED: Bank Indonesia, BI, CSR, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Gubernur Bank Indonesia, Irjenpol Rudi Setiawan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Bagian Tata Usaha Risdianto Samudro Prabowo (kanan) menerima cenderamata dalam kegiatan
BPN Jatim Percepat Balik Nama Aset Lelang, Kepastian Hukum Jadi Kunci
6 Oktober 2026
Petugas Imigrasi Semarang mengamankan GKF di sebuah indekos kawasan Tlogosari Kulon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Jumat, 25 September 2026.
WN Ghana Jadi Pemain Tarkam Bayaran, Imigrasi Semarang Bongkar Overstay selama 216 Hari
6 Oktober 2026
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid
KPK Panggil Nusron Wahid, Kasus Suap ATR/BPN Makin Dekat ke Pucuk Pimpinan
6 Oktober 2026
Sebanyak 32 kantor imigrasi berubah nama sekaligus menyesuaikan tipologi 14 kantor lainnya.
Peta Baru Imigrasi: 32 Kantor Ganti Nama, 14 Kantor Ubah Tipologi
6 Oktober 2026
Remisi Lapas Diaudit, Agus Andrianto Perintahkan PB Indra Kenz Dicabut
6 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid
KPK Panggil Nusron Wahid, Kasus Suap ATR/BPN Makin Dekat ke Pucuk Pimpinan
6 Oktober 2026
Remisi Lapas Diaudit, Agus Andrianto Perintahkan PB Indra Kenz Dicabut
6 Oktober 2026
KPK Bongkar Alur Uang Iklan Bank BJB, Eks Pejabat Didalami Soal Dana Nonbujeter
6 Oktober 2026
Imigrasi Surabaya Resmi Ganti Nama, Kini Jadi Kantor Imigrasi Juanda
6 Oktober 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Petugas Imigrasi Semarang mengamankan GKF di sebuah indekos kawasan Tlogosari Kulon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Jumat, 25 September 2026.
Imigrasi

WN Ghana Jadi Pemain Tarkam Bayaran, Imigrasi Semarang Bongkar Overstay selama 216 Hari

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid
Hukum

KPK Panggil Nusron Wahid, Kasus Suap ATR/BPN Makin Dekat ke Pucuk Pimpinan

Sebanyak 32 kantor imigrasi berubah nama sekaligus menyesuaikan tipologi 14 kantor lainnya.
Headlines

Peta Baru Imigrasi: 32 Kantor Ganti Nama, 14 Kantor Ubah Tipologi

Imigrasi

Remisi Lapas Diaudit, Agus Andrianto Perintahkan PB Indra Kenz Dicabut

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?