MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Dukung Program 100 Hari Kerja Menteri ATR/BPN, Kakanwil BPN Sultra Percepat Integrasi Data RDTR

Publisher: Admin 11 Desember 2024 2 Min Read
Share
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Sulawesi Tenggara, Asep Heri.
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Sulawesi Tenggara, Asep Heri.
Ad imageAd image

KENDARI, Memoindonesia.co.id – Kanwil BPN Sulawesi Tenggara (Sultra) terus berkomitmen mendukung program 100 Hari Kerja Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Sebagai tindaklanjut, Kanwil BPN Sulawesi Sultra menggelar persiapan percepatan integrasi data RDTR Kabupaten/Kota ke dalam sistem OSS RBA Provinsi Sulawesi Tenggara.

Rapat yang dilaksanakan pada Selasa, 10 Desember 2024, di Aula Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara dihadiri oleh perwakilan OPD Dinas PUPR dari 17 Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Tenggara serta dinas terkait lainnya.

Kepala Kanwil BPN Sulawesi Tenggara, Asep Heri, mengatakan bahwa rapat ini diharapkan dapat membuka komunikasi dan berbagi informasi terkait kendala, hambatan, serta masalah yang dihadapi.

Baca Juga:  Kunjungi Mapolda, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Jawa Timur Perkuat Sinergi

“Melalui rapat ini, diharapkan dapat ditemukan solusi-solusi dan regulasi yang perlu dilakukan oleh Pemerintah Daerah bersama Kementerian/Lembaga terkait,” ujar Asep di sela-sela kegiatan.

Asep menambahkan bahwa dengan semakin banyaknya data RDTR Kabupaten/Kota yang terintegrasi ke dalam sistem OSS RBA, hal ini akan mempercepat proses perizinan berusaha dan membuka peluang usaha yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dan daerah.

“Kegiatan ini tentunya akan membuka jalan bagi sinergi data dan program antara organisasi pemerintah daerah dengan Kementerian/Lembaga terkait,” pungkas mantan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik, Jawa Timur ini.

Selain dihadiri oleh peserta dari OPD Dinas PUPR 17 Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Tenggara, rapat ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Direktorat Jenderal Tata Ruang (Kementerian ATR/BPN), Direktorat Perencanaan Jasa dan Kawasan (Kementerian Investasi/BKPM), Dinas Cipta Karya dan Bina Konstruksi Provinsi Sulawesi Tenggara, serta Badan Perencanaan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, baik secara langsung maupun melalui sambungan video conference.

Baca Juga:  Jalin Sinergitas dengan Perumnas, Kantah Gresik Siap Optimalkan Layanan Elektronik

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Provinsi Sulawesi Tenggara, Asep Heri, yang didampingi oleh Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara. HUM/CAK

TAGGED: 100 Hari Kerja Menteri ATR/BPN, Asep Heri, Badan Pertanahan Nasional, Integrasi Data RDTR, Kanwil BPN Sulawesi Sultra, Perizinan Berusaha, Sulawesi Tenggara
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara
25 November 2025
Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim
25 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan
25 November 2025
Nadiem Makarim Tak Lagi Didampingi Hotman Paris dalam Kasus Laptop Chromebook
25 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara
25 November 2025
Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim
25 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan
25 November 2025

TERPOPULER

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyapa relawan dalam acara bersholawat bersama di Gedung Srijaya Building.
Wujud Syukur, Adies Kadir Ajak Ribuan Relawan Bersholawat: “Cobaan Ini Pelajaran Berharga”
23 November 2025
Rais Aam PBNU Cabut Mandat Holland Taylor sebagai Penasihat Khusus Ketum PBNU
24 November 2025
Lumajang Tutup Sementara Tambang Pasir Akibat Material Erupsi Semeru
23 November 2025
Presiden Prabowo Gelar Rapat di Hambalang Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan
24 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara

Hukum

Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim

Headlines

KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik

Hukum

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?