MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Cadewas KPK Hamdi: Indeks Korupsi RI Turun Ada Kaitan dengan Kasus Etik Firli

Publisher: Redaktur 21 November 2024 2 Min Read
Share
Cadewas KPK Hamdi Hassyarbaini menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Cadewas KPK Hamdi Hassyarbaini menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI. Dalam pemaparannya, Hamdi menyebut indeks persepsi korupsi Indonesia turun ada kaitannya kasus pelanggaran etik mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

Awalnya, Hamdi mengatakan ada sejumlah kasus yang terkait dengan Firli Bahuri yakni terkait dengan penyewaan helikopter. Lalu yang terbaru, kata Hamdi terkait dugaan pemerasan yang dilakukan Firli terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

“Kasus yang menyeret pimpinan KPK Pak Firli sejak beliau menjabat sebagai pimpinan KPK ada beberapa kasus terkait beliau,” kata Hamdi dalam uji tes kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, Jakarta, Kamis 21 November 2024.

Baca Juga:  Firli Disebut Rintangi Penyidikan Kasus Harun Masiku, KPK Akan Panggil?

“Kasus helikopter, kemudian upaya pemerasan terhadap mantan Mentan SYL,” tambahnya.

Hamdi menilai kasus pemerasan adalah pelanggaran etik Firli yang sangat berat. Karena, kata dia, Firli seharusnya sebagai pimpinan KPK memberantas korupsi, bukan bekerja sama dengan tersangka.

“Jadi saya kira itu pelanggaran etika yang sangat berat, karena Anda seharusnya menegakkan integritas harus memberantas korupsi, tapi Anda berkolaborasi dengan tersangka. Jadi saya kira itu pelanggaran etika yang menurut saya tidak bisa dimaafkan,” kata dia.

Hamdi lalu menyinggung terkait indeks persepsi korupsi Indonesia yang terus menurun terutama sejak 2019. Hal itu, kata dia, ada kaitannya dengan kasus Firli.

Baca Juga:  KPK Panggil Anak Mantan Menteri Pertanian SYL sebagai Saksi

“Kan indeks korupsi kita menurun sejak tahun 2019. Saya kira ada kaitannya dengan pelanggaran etika Pak Firli Bahuri,” kata dia. HUM/GIT

Adapun Komisi III DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap cadewas KPK lanjutan hari ini. Berikut urutan cadewas yang jalani tes:

1. Mirwazi (Kabid Pemberantasan Narkoba BNN Aceh)
2. Elly Fariani (mantan Inspektur Jenderal Kemkominfo)
3. Wisnu Baroto (Staf Ahli Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum)
4. Benny Jozua Mamoto (mantan Ketua Harian Kompolnas)
5. Gusrizal (Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin)
6. Sumpeno (hakim Pengadilan Tinggi Jakarta)
7. Chisca Mirawati (Anggota Asosiasi Bank Asing)
8. Hamdi Hassyarbaini (Presiden Komisaris Superbank)
9. Heru Kreshna Reza (Komisaris Independen PT Asuransi Kredit Indonesia)
10. Iskandar Mz (mantan Direktur Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri)

Baca Juga:  10 Ketua Parpol di Jatim Berlaga Sebagai Caleg, Ini Perolehan Suara Mereka
TAGGED: cadewas KPK, DPR RI, Firli Bahuri, Hamdi Hassyarbaini, Mantan Ketua KPK, uji kelayakan dan kepatutan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Koordinasi dengan Kejagung Terkait OTT Oknum Jaksa di Banten
18 Desember 2025
Hakim Tegur Ammar Zoni karena Ngobrol dengan Adik Saat Sidang
18 Desember 2025
Saksi Ungkap Temuan 12 Klip Sabu di Kamar Tahanan Kasus Ammar Zoni
18 Desember 2025
Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II, Agus Sudarmadi, bersama perwakilan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Malang.
Bea Cukai Jatim II Perkuat Ekosistem Tembakau Lewat Aglomerasi Pabrik Berbasis Digital
18 Desember 2025
Kejati Jatim Rotasi Jabatan Pidsus, Kasi Kejari Sidoarjo Dimutasi
18 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Koordinasi dengan Kejagung Terkait OTT Oknum Jaksa di Banten
18 Desember 2025
Hakim Tegur Ammar Zoni karena Ngobrol dengan Adik Saat Sidang
18 Desember 2025
Saksi Ungkap Temuan 12 Klip Sabu di Kamar Tahanan Kasus Ammar Zoni
18 Desember 2025
Pertanian Ganja di Rumah Kontrakan Jombang Tak Pernah Tercium Warga
18 Desember 2025

TERPOPULER

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman (tengah) menunjukkan paspor milik orang asing yang diamankan petugas imigrasi.
Operasi Wirawaspada dan Pengawasan Tambang, Imigrasi Jaring 220 WNA Pelanggar Izin Tinggal
16 Desember 2025
Sidang Dakwaan Delpedro Marhaen Kasus Dugaan Penghasutan Digelar di PN Jakarta Pusat
16 Desember 2025
Influencer Koko Buncit tengah menikmati masakan khas Makassar di Depot Daeng Banna Citraland, Surabaya.
Daeng Banna: Titik Temu Masa Lalu Bugis Makassar dan Masa Depan Kuliner di Northwest Surabaya
17 Desember 2025
Pemilik Gedung Terra Drone Bersedia Diperiksa Polisi Kasus Kebakaran Maut Jakarta
16 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Koordinasi dengan Kejagung Terkait OTT Oknum Jaksa di Banten

Hukum

Hakim Tegur Ammar Zoni karena Ngobrol dengan Adik Saat Sidang

Hukum

Saksi Ungkap Temuan 12 Klip Sabu di Kamar Tahanan Kasus Ammar Zoni

Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II, Agus Sudarmadi, bersama perwakilan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Malang.
Hukum

Bea Cukai Jatim II Perkuat Ekosistem Tembakau Lewat Aglomerasi Pabrik Berbasis Digital

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?