MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Menteri Nusron: 60 Persen Konflik Tanah Pasti Libatkan Oknum ATR/BPN

Publisher: Redaktur 16 November 2024 2 Min Read
Share
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkap konflik pertanahan di Indonesia 60 persennya melibatkan oknum internal di dalam kementeriannya.

Nusron mengatakan data tersebut berdasarkan hasil identifikasi yang telah dilakukan Kementerian ATR/BPN.
“Setiap sengketa dan konflik pertanahan, 60 persen pasti melibatkan oknum internal dalam diri ATR/BPN,” ujar dia dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2024 di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis 14 November 2024.

Dia menyebut pihaknya menggandeng sejumlah pihak terkait dalam upaya pemberantasan mafia tanah. Ia menegaskan pihaknya harus memperkuat dan memperbaiki sistem dan peningkatan kapabilitas, hingga integritas sumber daya manusia (SDM) dari dalam.

Baca Juga:  Pimpinan Ponpes Dalwa Apresiasi Kemudahan Percepatan Pengurusan Sertifikat Wakaf

Di samping itu, faktor pendukung kasus-kasus mafia tanah tak hanya datang dari internal kementeriannya. Menurut Nusron, dari sisi eksternal ada 30 persen kasus mafia tanah yang bersumber dari komponen pemborong tanah.

Kemudian, 10 persen kasus lainnya disebabkan faktor pendukung seperti oknum kepala desa, notaris, pejabat pembuat akta tanah (PPAT), bisnis makelar dan perantara (bimantara), hingga persatuan makelar tanah (permata).

Atas kondisi ini, Nusron berterima kasih atas kerja sama dari Polri, Bareskrim, hingga Kementerian ATR/BPN yang telah berhasil menangani kasus mafia tanah di Dago Elos, Bandung, Jawa Barat. Adapun kerugian dari kasus tersebut ditaksir mencapai Rp3,6 triliun.

Baca Juga:  Menteri Nusron Tegaskan Solusi Penyelesaian Masalah Pertanahan Harus Berbasis Kemanusiaan

“Kemungkinan itu kerugiannya mencapai Rp3,6 triliun. Sudah ditemukan dengan bukti-bukti yang terang, bisa ditindaklanjuti dalam tindak pidana pencucian uang. Sekali lagi saya terima kasih sama Pak Kapolri dan Pak Kabareskrim,” tutur Nusron.

Dia memberi peringatan keras terhadap siapapun oknum yang terlibat dalam mafia tanah. Ia menegaskan para oknum yang terlibat tak hanya bisa dikenakan tindak pidana umum, namun juga bisa dikenakan tindak pidana korupsi.

“Kalau itu menyangkut aparatur negara dan kalau itu menyangkut aparatur negara, apalagi menyangkut aparatur ATR/BPN, kami tidak akan segan-segan. Bukan orang lain yang akan menghantarkan kepada APH (aparat penegak hukum), tapi saya mohon izin, oleh saya sendiri,” tegasnya. HUM/GIT

Baca Juga:  Usai Koordinasi Penyelamatan Aset dengan Kapolda
TAGGED: APH, ATR/BPN, konflik, Mafia Tanah, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, Pertanahan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Pemilik Gedung Terra Drone Bersedia Diperiksa Polisi Kasus Kebakaran Maut Jakarta
16 Desember 2025
Polisi Bongkar Budi Daya Ganja di Rumah Kontrakan Jombang, Satu Pria Ditangkap
16 Desember 2025
KPK Dalami Kasus Korupsi Kuota Haji hingga Uji Kepadatan Jemaah di Arab Saudi
16 Desember 2025
Fortuner Terjun ke Jurang Jalur Wisata Bromo Malang, Dua Orang Tewas
16 Desember 2025
Sidang Perdana Kasus Korupsi Laptop Chromebook Nadiem Makarim Digelar di Jakarta
16 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Pemilik Gedung Terra Drone Bersedia Diperiksa Polisi Kasus Kebakaran Maut Jakarta
16 Desember 2025
Polisi Bongkar Budi Daya Ganja di Rumah Kontrakan Jombang, Satu Pria Ditangkap
16 Desember 2025
KPK Dalami Kasus Korupsi Kuota Haji hingga Uji Kepadatan Jemaah di Arab Saudi
16 Desember 2025
Fortuner Terjun ke Jurang Jalur Wisata Bromo Malang, Dua Orang Tewas
16 Desember 2025

TERPOPULER

Siswa SMK Lampung Ditemukan Tewas di Kebun Sawit, Polisi Duga Korban Dibunuh
14 Desember 2025
PBNU Tunjuk Muhammad Nuh sebagai Katib Aam Hasil Rapat Syuriyah-Tanfidziyah
14 Desember 2025
Polisi Buru Pemilik Akun Resbob yang Diduga Hina Suku Sunda
14 Desember 2025
Kerugian Rp 11,5 Miliar, Ini Fakta Lengkap Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita
14 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Pemilik Gedung Terra Drone Bersedia Diperiksa Polisi Kasus Kebakaran Maut Jakarta

Hukum

Polisi Bongkar Budi Daya Ganja di Rumah Kontrakan Jombang, Satu Pria Ditangkap

Korupsi

KPK Dalami Kasus Korupsi Kuota Haji hingga Uji Kepadatan Jemaah di Arab Saudi

Peristiwa

Fortuner Terjun ke Jurang Jalur Wisata Bromo Malang, Dua Orang Tewas

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?