MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Adik Ronald Tannur Ikut Diperiksa Terkait Kasus Suap Hakim

Publisher: Redaktur 6 November 2024 3 Min Read
Share
Gregorius Ronald Tannur dan Dini Sera Afrianti.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur terkait pembunuhan Dini Sera tengah diusut Kejaksaan Agung (Kejagung). Adik Ronald Tannur berinisial CT ikut diperiksa sebagai salah satu saksi.
“Dan untuk adiknya, ada juga adiknya satu (inisial) CT dilakukan pemeriksaan di Kejaksaann Tinggi Jawa Timur,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa 5 November 2024.
Kejagung belum memerinci materi pemeriksaan kepada CT. Namun, pemeriksaan itu menambah daftar lingkaran keluarga Ronald Tannur yang terseret kasus suap hakim Pengadilan Negeri Surabaya.

Dalam pusaran kasus suap ini, Kejagung telah menetapkan ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja (MR), sebagai tersangka. Meirizka diduga berperan menyerahkan uang Rp 3,5 miliar kepada pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat, sebagai modal menyuap hakim PN Surabaya demi memberikan vonis bebas kepada anaknya.

Baca Juga:  Terbongkar! Hakim Ali Muhtarom Simpan Rp 5,5 M di Kolong Kasur, Lapor LHKPN Cuma Rp 1,3 Miliar

Ayah Ronald Tannur, Edward Tannur, juga diperiksa oleh Kejagung sebagai saksi. Edward dicecar terkait peran istrinya dalam memberikan suap.

“Bagaimana pengetahuan dari ET, Edward Tanur, ini terhadap proses dari hubungan antara MW dengan LR. Karena kan sudah ada pembayaran kan dari MW kemarin Rp 1,5 (M) ditalangnya oleh LR Rp 2 (M). Nah bagaimana pengetahuan dari Edward Tanur,” ujar Harli.

Harli juga menjawab indikasi menjerat ayah Ronald Tannur sebagai tersangka. Pasalnya, Edward Tannur mengakui rencana penyuapan istrinya kepada hakim PN Surabaya. Kejagung saat ini masih mempelajari keterangan yang diberikan oleh Edward Tannur.

Baca Juga:  Begini Aliran Rp 6 M Pihak Ronald Tannur ke Eks Pejabat MA demi Vonis Bebas

“Ya kan yang bersangkutan hari ini baru diperiksa di Kejati Jatim. Tentu pertanyaan teman media itu, itulah yang tentu akan dilihat,” jelas Harli.

Kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur terkait kasus pembunuhan Dini Sera terus diusut. Terbaru, Kejagung menetapkan ibu Gregorius Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, sebagai tersangka.

Meirizka diduga menyuap hakim agar memberikan vonis bebas ke Ronald Tannur dalam kasus tewasnya Dini Sera. Meirizka Widjaja awalnya mengeluarkan uang Rp 1,5 miliar kemudian biaya tambahan senilai Rp 2 miliar yang dikeluarkan Lisa Rahmat sehingga total uang yang diduga dikeluarkan Meirizka Widjaja berjumlah Rp 3,5 miliar.

Baca Juga:  Kejagung Buka Peluang Periksa Hakim MA yang Adili Kasasi Ronald Tannur

Kini, Meirizka telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberi suap. Total, ada enam orang yang telah menjadi tersangka dalam pusaran dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur. Mereka ialah:

1. Hakim Erintuah Damanik
2. Hakim Mangapul
3. Hakim Heru Hanindyo
4. Pengacara Lisa Rahmat
5. Eks Pejabat MA Zarof Ricar
6. Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja. HUM/GIT

TAGGED: Edward Tannur, Gregorius Ronald Tannur, hakim, Meirizka Widjaja, PN Surabaya, suap
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Pihak Reza Gladys Sebut Tudingan Nikita Mirzani ‘Akal-akalan’ Soal Rekaman Pengaturan Hakim
1 Agustus 2025
DPR Setujui Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto
1 Agustus 2025
Nikita Mirzani Ngamuk di Sidang, Tuding Jaksa dan Hakim Diatur Reza Gladys
1 Agustus 2025
Ketua Tim Revitalisasi dan Koordinasi TPI Laut Ditjen Imigrasi, Arief Satriawan bersama jajaran Imigrasi Kendari melakukan monitoring dan evaluasi langsung ke lapangan di Pelabuhan Muara Sampara.
Tim Imigrasi Kendari Tinjau Langsung Pelabuhan Muara Sampara, Siap Ditetapkan Jadi Terminal Khusus
31 Juli 2025
Imigrasi Kendari Dorong Efisiensi Layanan Kapal Lewat Sosialisasi SSm Pengangkut
31 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Pihak Reza Gladys Sebut Tudingan Nikita Mirzani ‘Akal-akalan’ Soal Rekaman Pengaturan Hakim
1 Agustus 2025
Nikita Mirzani Ngamuk di Sidang, Tuding Jaksa dan Hakim Diatur Reza Gladys
1 Agustus 2025
Imigrasi Kendari Dorong Efisiensi Layanan Kapal Lewat Sosialisasi SSm Pengangkut
31 Juli 2025
Jurist Tan Terancam Buron: Eks Stafsus Nadiem di Pusaran Kasus Chromebook, Keberadaannya Terendus
31 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Kakanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri bersama Rektor Universitas Airlangga, Muhammad Madyan, menunjukkan PKS untuk membangun pendidikan lebih baik dari sisi pertanahan.
Gandeng Universitas Airlangga, Kakanwil BPN Jatim Canangkan Desa Binaan untuk Sukseskan PTSL 2026
30 Juli 2025
Terdakwa Herry Sunaryo mendengarkan Ketua Majelis Hakim PN Surabaya membaca amar putusan atas kasus yang menimpanya.
Vonis Pemukulan Pemred Memorandum: Herry Sunaryo Dijatuhi 3 Bulan Penjara dengan Masa Percobaan 6 Bulan
30 Juli 2025
Pihak Reza Gladys Sebut Tudingan Nikita Mirzani ‘Akal-akalan’ Soal Rekaman Pengaturan Hakim
1 Agustus 2025
Nikita Mirzani Ngamuk di Sidang, Tuding Jaksa dan Hakim Diatur Reza Gladys
1 Agustus 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Pihak Reza Gladys Sebut Tudingan Nikita Mirzani ‘Akal-akalan’ Soal Rekaman Pengaturan Hakim

Hukum

DPR Setujui Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto

Hukum

Nikita Mirzani Ngamuk di Sidang, Tuding Jaksa dan Hakim Diatur Reza Gladys

Ketua Tim Revitalisasi dan Koordinasi TPI Laut Ditjen Imigrasi, Arief Satriawan bersama jajaran Imigrasi Kendari melakukan monitoring dan evaluasi langsung ke lapangan di Pelabuhan Muara Sampara.
Imigrasi

Tim Imigrasi Kendari Tinjau Langsung Pelabuhan Muara Sampara, Siap Ditetapkan Jadi Terminal Khusus

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?