MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kakanwil BPN Provinsi Jawa Timur Ingatkan Jajaran Agar Tidak Meminta Atau Menerima Sesuatu Berkaitan dengan Program PTSL

Saat Monitoring Eks Karesidenan Besuki

Publisher: Admin 5 November 2024 2 Min Read
Share
Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur, Lampri, Apt Nh, saat memberikan paparan kepada Kepala Kantor Pertanahan se-Eks Karesidenan Besuki.
Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur, Lampri, Apt Nh, saat memberikan paparan kepada Kepala Kantor Pertanahan se-Eks Karesidenan Besuki.
Ad imageAd image

SITUBONDO, Memoindonesia.co.id – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur Lampri, menginstruksikan kepada jajaran untuk mengawal program 100 hari kerja Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, yang saat ini sedang dijalankan.

Ia juga menginstruksikan agar seluruh jajaran segera merealisasikan program tersebut. Lampri berharap, agar jajaran Kantah segera berkoordinasi dengan PWNU dan PD Muhammadiah untuk MoU terkait sertifikat wakaf.

Pernyataan itu disampaikan Kakanwil Lampri dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) di hadapan pera Kepala bidang, Kepala Kantor Pertanahan, dan jajaran Pertanahan se-Eks Karesidenan Besuki, Senin, 4 November 2024, di Kantor Pertanahan Kabupaten Situbondo.

Baca Juga:  796 Pelanggaran Tata Ruang di Jabodetabek-Punjur Terungkap: Secara Tidak Langsung Bisa Sebabkan Banjir
Nampak para Kepala Bidang Kanwil BPN Jatim dan jajaran pertanahan mengikuti kegiatan monev.
Nampak para Kepala Bidang Kanwil BPN Jatim dan jajaran pertanahan mengikuti kegiatan monev.

“Kepada seluruh jajaran untuk bekerja dengan hati-hati, jangan sampai ada yang meminta atau menerima dari kegiatan yang berhubungan dengan pengadaan tanah dan PTSL. Prioritaskan pemohon tanpa kuasa, beri kemudahan, dan layani dengan sebaik-baiknya, ” tandas Lampri, didampingi Kepala Bidang dan Pejabat Fungsional Madya.

Lanjut Lampri, ia menyampaikan tujuan giat ini adalah untuk mengevaluasi dan monitoring terkait kinerja dan pelaksanaan kegiatan menjelang berakhirnya tahun 2024 dan memproyeksi penyelesesaian Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2025.

Lampri juga memberi apresiasi kepada seluruh jajaran eks-Karesidenan Besuki karena target fisik pada tahun 2024 ini telah diselesaikan 100%. Dengan capaian yang baik tersebut Beliau instruksikan agar diimbangi dengan serapan anggaran.

Baca Juga:  Cahya Surya Bot: Komitmen Peningkatan Layanan di Kantor Pertanahan Surabaya II

“Terima kasih atas capaian kinerja rekan-rekan karena memenuhi komitmen. Diharap tahun depan lebih cepat lagi. 3 bulan yang lalu Jatim di peringkat 14 dan atas kerja keras sekarang sudah di peringkat 1,” ujar mantan Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN.

Lebih lanjut, demi percepatan pelaksanaan PTSL diinstruksikan kepada jajaran untuk membuat desa-desa binaan diseluruh wilayahnya masing-masing. Sehingga pada saat desa tersebut dijadikan penlok maka data-data yuridis yang dibutuhkan sudah siap untuk proses.

“Pelaksanaan PTSL pada tahun ini dan tahun depan akan lebih mudah diharap jangka waktu penyelesaian PTSL 2025 dapat lebih cepat,” harap mantan Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya II ini. HUM/CAK

Baca Juga:  Kantah Kota Surabaya II Dukung Penuh 7 Program 100 Hari Kakanwil BPN Jatim
TAGGED: Badan Pertanahan Nasional, Biro Humas Kementerian ATR/BPN, BPN, BPN Jawa Timur, BPN Provinsi Jatim, Kantah Kabupaten Situbondo, Kantor Pertanahan Kota Surabaya II, Lampri, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, Program 100 Hari Kerja, PTSL, Situbondo
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love1
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Pihak Reza Gladys Sebut Tudingan Nikita Mirzani ‘Akal-akalan’ Soal Rekaman Pengaturan Hakim
1 Agustus 2025
DPR Setujui Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto
1 Agustus 2025
Nikita Mirzani Ngamuk di Sidang, Tuding Jaksa dan Hakim Diatur Reza Gladys
1 Agustus 2025
Ketua Tim Revitalisasi dan Koordinasi TPI Laut Ditjen Imigrasi, Arief Satriawan bersama jajaran Imigrasi Kendari melakukan monitoring dan evaluasi langsung ke lapangan di Pelabuhan Muara Sampara.
Tim Imigrasi Kendari Tinjau Langsung Pelabuhan Muara Sampara, Siap Ditetapkan Jadi Terminal Khusus
31 Juli 2025
Imigrasi Kendari Dorong Efisiensi Layanan Kapal Lewat Sosialisasi SSm Pengangkut
31 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Pihak Reza Gladys Sebut Tudingan Nikita Mirzani ‘Akal-akalan’ Soal Rekaman Pengaturan Hakim
1 Agustus 2025
Nikita Mirzani Ngamuk di Sidang, Tuding Jaksa dan Hakim Diatur Reza Gladys
1 Agustus 2025
Imigrasi Kendari Dorong Efisiensi Layanan Kapal Lewat Sosialisasi SSm Pengangkut
31 Juli 2025
Jurist Tan Terancam Buron: Eks Stafsus Nadiem di Pusaran Kasus Chromebook, Keberadaannya Terendus
31 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Kakanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri bersama Rektor Universitas Airlangga, Muhammad Madyan, menunjukkan PKS untuk membangun pendidikan lebih baik dari sisi pertanahan.
Gandeng Universitas Airlangga, Kakanwil BPN Jatim Canangkan Desa Binaan untuk Sukseskan PTSL 2026
30 Juli 2025
Terdakwa Herry Sunaryo mendengarkan Ketua Majelis Hakim PN Surabaya membaca amar putusan atas kasus yang menimpanya.
Vonis Pemukulan Pemred Memorandum: Herry Sunaryo Dijatuhi 3 Bulan Penjara dengan Masa Percobaan 6 Bulan
30 Juli 2025
Pihak Reza Gladys Sebut Tudingan Nikita Mirzani ‘Akal-akalan’ Soal Rekaman Pengaturan Hakim
1 Agustus 2025
Nikita Mirzani Ngamuk di Sidang, Tuding Jaksa dan Hakim Diatur Reza Gladys
1 Agustus 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Pihak Reza Gladys Sebut Tudingan Nikita Mirzani ‘Akal-akalan’ Soal Rekaman Pengaturan Hakim

Hukum

DPR Setujui Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto

Hukum

Nikita Mirzani Ngamuk di Sidang, Tuding Jaksa dan Hakim Diatur Reza Gladys

Ketua Tim Revitalisasi dan Koordinasi TPI Laut Ditjen Imigrasi, Arief Satriawan bersama jajaran Imigrasi Kendari melakukan monitoring dan evaluasi langsung ke lapangan di Pelabuhan Muara Sampara.
Imigrasi

Tim Imigrasi Kendari Tinjau Langsung Pelabuhan Muara Sampara, Siap Ditetapkan Jadi Terminal Khusus

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?