MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ibu Ronald Tannur Jadi Tersangka Suap Trio Hakim, Ini Kata Pengacara

Publisher: Redaktur 5 November 2024 2 Min Read
Share
Filmon Lay, penasihat hukum Meirizka Widjaja, ibunda Ronald Tannur.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Meirizka Widjaja, ibu Ronald Tannur resmi ditetapkan jadi tersangka kasus suap vonis bebas anaknya. Meirizka kini ditahan di Rutan Kejati Jatim.

Ibu Ronald Tannur dikeler menuju rutan pada pukul 20.44 WIB. Ia nampak menggunakan rompi merah dengan wajah ditutup masker serta berkacamata.

Penasihat hukum ibu Ronald Tannur, Filmon Lay mengatakan bahwa pihaknya mempercayakan seluruh proses penyidikan ke Kejagung.

“Kita taat akan proses hukum yang ada. Kita percayakan ke Kejagung lewat Kejati Jatim,” ujar Filmon kepada awak media, Senin 4 November 2024.

Filmon mengatakan bahwa Ibu Ronald Tannur diperiksa selama kurang lebih 5 jam di Kejati Jatim. Namun dirinya enggan membeberkan lebih lanjut terkait pertanyaan apa saja yang disampaikan penyidik Kejagung kepada kliennya.

Baca Juga:  Pengacara Ivan Sugiamto Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Kabur dan Cacat Formil

“Diperiksa kurang lebih 5 jam. Nanti (pertanyaan) ditanyakan lebih lanjut ke pihak penyidik. Pada intinya klien kami kooperatif dan menaati segala proses hukum,” tuturnya.

Ditanya mengenai upaya hukum lanjutan, dirinya pun belum dapat menyampaikan kepada awak media.

“Ini kan baru penetapan tersangka, jadi kita percayakan dulu pada penyidik,” tandasya.

Sebelumnya, Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa Meirizka Widjaja, ibunda Ronald Tannur terkait kasus dugaan suap atas vonis bebas dalam kasus pembunuhan Dini Sera. Ibu Ronald Tannur kini ditetapkan sebagai tersangka.

Hal tersebut disampaikan Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar dalam jumpa pers di Kejagung RI, Senin 4 November 2024. Penyidik menemukan dua alat bukti yang sah untuk menentukan ibu Ronald Tannur sebagai tersangka.

Baca Juga:  Kejagung Dalami Asal Usul Duit Rp 21 M di Rumah Eks Ketua PN Surabaya

“Setelah diperiksa sebagai saksi terhadap MW (Meirizka Widjaja) penyidik telah menemukan bukti yang cukup adanya tindak pidana korupsi suap dan atau gratifikasi yang dilakukan oleh MB sehingga penyidik meningkatkan status MW ibu terpidana Ronald dari saksi menjadi tersangka,” kata Abdul Qohar, Senin 4 November 2024. HUM/GIT

TAGGED: Erintuah Damanik, Filmon Lay, Gregorius Ronald Tannur, hakim, Heru Hanindyo, ibunda Ronald Tannur, Mangapul, Meirizka Widjaja, penasihat hukum, PN Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Bahlil Ditelepon Prabowo Saat Pelantikan Golkar Maluku, Tegaskan Siap Koalisi Permanen
7 November 2026
Kasus Penyadapan Prabowo Berpotensi Seret Ketum Parpol, Muradi Ungkap Dugaan Keterlibatan Politik
7 November 2026
Kepala BIN Herindra Sebut Penyadapan Prabowo oleh Listyo Sigit Mengarah Makar
7 November 2026
Partai Hanura Resmi Ganti Logo, Kini Bergambar Kepala Singa Bermahkota Emas
7 November 2026
Petugas Imigrasi Semarang mengidentifikasi ketiga WNA yang diduga melanggar.
Tiga WNA Tiongkok Terindikasi Langgar Izin Tinggal di Proyek Tol Semarang–Demak
6 November 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Bahlil Ditelepon Prabowo Saat Pelantikan Golkar Maluku, Tegaskan Siap Koalisi Permanen
7 November 2026
Kasus Penyadapan Prabowo Berpotensi Seret Ketum Parpol, Muradi Ungkap Dugaan Keterlibatan Politik
7 November 2026
Kepala BIN Herindra Sebut Penyadapan Prabowo oleh Listyo Sigit Mengarah Makar
7 November 2026
Partai Hanura Resmi Ganti Logo, Kini Bergambar Kepala Singa Bermahkota Emas
7 November 2026

Baca Berita Lainnya:

Politik

Bahlil Ditelepon Prabowo Saat Pelantikan Golkar Maluku, Tegaskan Siap Koalisi Permanen

Nasional

Kasus Penyadapan Prabowo Berpotensi Seret Ketum Parpol, Muradi Ungkap Dugaan Keterlibatan Politik

Nasional

Kepala BIN Herindra Sebut Penyadapan Prabowo oleh Listyo Sigit Mengarah Makar

Politik

Partai Hanura Resmi Ganti Logo, Kini Bergambar Kepala Singa Bermahkota Emas

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?