MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Eks Dirjen KA Berulang Kali Mangkir Panggilan Berujung Ditangkap Kejagung

Publisher: Redaktur 4 November 2024 2 Min Read
Share
Mantan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub, Prasetyo Boeditjahjono sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2015-2023.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub, Prasetyo Boeditjahjono sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2015-2023. Prasetyo berulang kali mangkir panggilan Kejagung sebelum akhirnya ditangkap.

“Terkait perkara ini, yang bersangkutan sudah beberapa kali dipanggil secara patut sebagai saksi, namun yang bersangkutan tidak mengindahkan. Oleh karenanya berkat kerjasama tim gabungan baik dari Satgas SIRI maupun jajaran Pidsus, mengamankan yang bersangkutan,” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan di Kejagung, Minggu 3 November 2024.

Sementara itu, Dirdik Jampidsus Abdul Qohar menjelaskan Prasetyo Boeditjahjono ditangkap di sebuah hotel kawasan Sumedang, Jawa Barat saat tengah bersama keluarganya. Kejagung sendiri sudah memantau pergerakan Prasetyo selama tiga minggu lamanya.

Baca Juga:  Noel Akui Terima Rp 3 Miliar dalam Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

“Bahwa yang bersangkutan sudah kita ikuti, kita cari sudah hampir 3 minggu ya. Jadi penangkapan bukan tiba-tiba, kami ingin tegakkan hukum, tegakkan keadilan. Siapapun yang terlibat siapapun yang melakukan tindak pidana korupsi, bila cukup bukti kami pasti akan cari,” ujarnya.

Kejagung juga sudah melakukan pemeriksaan maraton kepada Prasetyo Boeditjahjono setelah ditangkap. Berdasarkan alat bukti yang cukup, Prasetyo kini ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung.

“Berdasarkan alat bukti yang cukup pada hari ini Minggu tanggal 3 November 2024, setelah dilakukan pemeriksaan secara maraton selama 3 jam, maka penyidik menetapkan PB sebagai tersangka,” imbuhnya.

Baca Juga:  Begini Aliran Rp 6 M Pihak Ronald Tannur ke Eks Pejabat MA demi Vonis Bebas

Atas perbuatannya, Prasetyo disangka melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 tahun 2021 tentang perubahan atas UU Nomor 3q tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. HUM/GIT

TAGGED: Balai Teknik Perkeretaapian Medan, jalur kereta api Besitang-Langsa, kemenhub, Korupsi, mantan Dirjen Perkeretaapian, Prasetyo Boeditjahjono, Proyek Pembangunan, tahun 2015-2023, Tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Bahlil Ditelepon Prabowo Saat Pelantikan Golkar Maluku, Tegaskan Siap Koalisi Permanen
7 November 2026
Kasus Penyadapan Prabowo Berpotensi Seret Ketum Parpol, Muradi Ungkap Dugaan Keterlibatan Politik
7 November 2026
Kepala BIN Herindra Sebut Penyadapan Prabowo oleh Listyo Sigit Mengarah Makar
7 November 2026
Partai Hanura Resmi Ganti Logo, Kini Bergambar Kepala Singa Bermahkota Emas
7 November 2026
Petugas Imigrasi Semarang mengidentifikasi ketiga WNA yang diduga melanggar.
Tiga WNA Tiongkok Terindikasi Langgar Izin Tinggal di Proyek Tol Semarang–Demak
6 November 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Bahlil Ditelepon Prabowo Saat Pelantikan Golkar Maluku, Tegaskan Siap Koalisi Permanen
7 November 2026
Kasus Penyadapan Prabowo Berpotensi Seret Ketum Parpol, Muradi Ungkap Dugaan Keterlibatan Politik
7 November 2026
Kepala BIN Herindra Sebut Penyadapan Prabowo oleh Listyo Sigit Mengarah Makar
7 November 2026
Partai Hanura Resmi Ganti Logo, Kini Bergambar Kepala Singa Bermahkota Emas
7 November 2026

Baca Berita Lainnya:

Politik

Bahlil Ditelepon Prabowo Saat Pelantikan Golkar Maluku, Tegaskan Siap Koalisi Permanen

Nasional

Kasus Penyadapan Prabowo Berpotensi Seret Ketum Parpol, Muradi Ungkap Dugaan Keterlibatan Politik

Nasional

Kepala BIN Herindra Sebut Penyadapan Prabowo oleh Listyo Sigit Mengarah Makar

Politik

Partai Hanura Resmi Ganti Logo, Kini Bergambar Kepala Singa Bermahkota Emas

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?