MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Promosi 2 Situs Judol, Selebgram Sekaligus DJ di Bogor Dibayar Rp 6 Juta

Publisher: Redaktur 31 Oktober 2024 2 Min Read
Share
Selebgram Bogor promosi judi online ditangkap.
Ad imageAd image

BOGOR, Memoindonesia.co.id – Selebgram sekaligus disc jockey (DJ) berinisial AJP ditangkap karena mempromosikan judi online di akun Instagramnya. Wanita asal Bogor ini dapat bayaran hingga Rp 6 juta per bulan untuk promosi dua situs judi online.

“Dari Mei-Juni-Oktober, pelaku ini ditelepon oleh salah satu orang menawarkan untuk meng-endorse judi online dan disetujui oleh pelaku dengan tarif Rp 3.650.000 dalam satu bulan dengan kewajiban dua kali tayang (mempromosikan) dalam sehari,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombespol Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Rabu 30 Oktober 2024.

“Kemudian pelaku juga pernah menjadi brand ambasador zaraplay, sebuah situs judi online juga dengan imbalan Rp 2,5 juta per bulan,” sambungnya.

Baca Juga:  PPATK Blokir Rekening Ivan Sugiamto Terkait Aktivitas Ilegal

Total, AJP dapat bayaran Rp 6.150.000 per bulan dari hasil dirinya mempromosikan dua situs judi online.

Bismo menyebutkan AJP memiliki sekitar 44.900 pengikut di Instagram. Menurut Bismo, setiap kali melakukan tayangan langsung dan promosi situs judi online, AJP ditonton hingga satu juta orang.

“Nah, pelaku yang kita amankan ini memiliki follower 44,9 ribu dengan nama akun callme_pp. Sementara nama situs judi online yang di-endorse adalah koinplay dan zaraplay,” ucap Bismo yang didampingi Kasatreskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi.

“Bentuk promosi yang harus diiklankan oleh tersangka AJP tersebut berbentuk snapgram, yang nantinya akan ditayangkan di Instagram milik tersangka AJP dan jumlah penonton dari snapgram yang ditayangkan di Instagram callme_pp sebanyak seribu orang yang melihat,” sambungnya.

Baca Juga:  Polisi Tolak Penahanan Siskaeee Ditangguhkan

Sebelumnya, AJP ditangkap polisi karena diduga mempromosikan situs judi online melalui akun media sosialnya. AJP kini masih ditahan di Mapolresta Bogor Kota.

Penangkapan AJP merupakan hasil operasi siber yang dilakukan oleh Satreskrim Polresta Bogor Kota. Saat ini, AJP masih ditahan di rutan Polresta Bogor Kota dan kasusnya masih terus dikembangkan.

“Kita melakukan pengejaran terhadap pihak-pihak yang menghubungi, yang bersangkutan, yang memerintahkan, dan yang mentransfer sejumlah biaya tersebut kepada pelaku,” kata Bismo. HUM/GIT

TAGGED: AKP Aji Riznaldi, Bogor, ditangkap, endorse, Judi Online, Kapolresta Bogor Kota, Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, koinplay, Kombespol Bismo Teguh Prakoso, Polresta Bogor KOta, Promosi, Selebgram, zaraplay
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran sebagai Cawapres
7 Oktober 2026
Kejagung Siapkan 34 Jaksa Hadapi Sidang Febrie Adriansyah, Tim 9 Turun
7 Oktober 2026
Febrie Adriansyah Jalani Sidang TPPU, Kejagung Sita 38 Aset Rp 846 Miliar
7 Oktober 2026
KPK Dalami Pungli Lapas Cibinong, Ombudsman Ungkap Dugaan Rp 150 Ribu
7 Oktober 2026
HGB Summarecon Berujung OTT, KPK Periksa Nusron Wahid
7 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran sebagai Cawapres
7 Oktober 2026
Febrie Adriansyah Jalani Sidang TPPU, Kejagung Sita 38 Aset Rp 846 Miliar
7 Oktober 2026
KPK Dalami Pungli Lapas Cibinong, Ombudsman Ungkap Dugaan Rp 150 Ribu
7 Oktober 2026
HGB Summarecon Berujung OTT, KPK Periksa Nusron Wahid
7 Oktober 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran sebagai Cawapres

Kejaksaan

Kejagung Siapkan 34 Jaksa Hadapi Sidang Febrie Adriansyah, Tim 9 Turun

Kejaksaan

Febrie Adriansyah Jalani Sidang TPPU, Kejagung Sita 38 Aset Rp 846 Miliar

Korupsi

KPK Dalami Pungli Lapas Cibinong, Ombudsman Ungkap Dugaan Rp 150 Ribu

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?