MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Buron 2 Tahun, Selebgram Palembang Modus Buka Jastip di Luar Negeri

Publisher: Redaktur 27 Oktober 2024 2 Min Read
Share
Selebgram Palembang Alnaura Karima Pramesti.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Selebgram asal Palembang, Alnaura Karima Pramesti (32), buron kasus investasi bodong, ditangkap Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Kepolisian Tokyo dan Interpol di Jepang. Selama di luar negeri, Alanura masih sempat membuka jasa titip (jastip) barang.

Setelah sempat dibawa ke Jakarta, Alnaura diterbangkan ke Palembang dan tiba di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II pada Sabtu 26 Oktober 2024 siang. Kedatangannya disambut sorak-sorai kekesalan dari para korban. Salah satunya CVN.

Kuasa hukum CVN, Septa Lia Purwani, menjelaskan kasus yang merugikan kliennya tersebut. Kerugian klien Septa mencapai Rp 50 juta. Selama di luar negeri, Alnaura disebut membuka jasa titip (jastip). Dia sempat berpindah-pindah negara, mulai Singapura, Thailand, China, hingga Jepang.

Baca Juga:  Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono Apresiasi Timnas Piala ASEAN U-19 Boys’ Championship 2024

“Alnaura ini banyak sudah korbannya, lebih dari 20 orang. Untuk modusnya, dia ini mengajak orang mengikuti arisan atau jastip yang dia buka. Awalnya dibayar dan dibelikan, setelah itu tidak ada lagi,” tutur Septa, Sabtu 26 Oktober 2024.

Modus Alnuara untuk mendapatkan member dari Instagram. Para korban tergiur karena barang yang ditawarkan Alnaura lewat jastip itu barang original.

Sebelumnya, Alnaura ditangkap kepolisian Tokyo, Jepang berdasarkan permintaan Interpol dan penerbitan Red Notice yang diajukan Kejagung.

Diketahui, Alnuara merupakan terpidana dalam perkara penipuan sebagaimana putusan Mahkmah Agung RI Nomor 1211/K/Pid/2022 tanggal 9 November 2022. HUM/GIT

Baca Juga:  KPK: Seluruh Dokumen Ekstradisi Paulus Tannos Dikirim ke Singapura Pekan Depan
TAGGED: Alnaura Karima Pramesti, China, interpol, Jepang, Kepolisian Tokyo, Selebgram Palembang, Singapura, Thailand
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Dwi Bagus Bersimpuh di Hadapan Istri Sah Usai Rekonstruksi Pembunuhan Dini di Madiun
29 Oktober 2026
Dwi Bagus Terinspirasi Film, Bakar dan Giling Jasad Dini serta Anak di Madiun
29 Oktober 2026
Istri Sah Dwi Bagus Tak Tahu Pembunuhan Dini dan Anaknya di Madiun
29 Oktober 2026
Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Ari Widodo, bersama jajaran Forkopimda menyaksikan launching Beranda Imigrasi.
Beranda Imigrasi di Muladi Dome Undip Resmi Dibuka: Layani Paspor Umum hingga 280 Kuota per Hari
29 Oktober 2026
Jajaran petugas Imigrasi Juanda bersama jajaran perwakilan Forkopimda Surabaya me-launching Beranda Imigrasi BG Junction.
Identitas Diseragamkan, Imigrasi Juanda Perkuat Akses Layanan Keimigrasian Lewat Beranda Imigrasi
28 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Dwi Bagus Bersimpuh di Hadapan Istri Sah Usai Rekonstruksi Pembunuhan Dini di Madiun
29 Oktober 2026
Dwi Bagus Terinspirasi Film, Bakar dan Giling Jasad Dini serta Anak di Madiun
29 Oktober 2026
Istri Sah Dwi Bagus Tak Tahu Pembunuhan Dini dan Anaknya di Madiun
29 Oktober 2026
Polisi Angkut Karimun AE 1198 RR dari Rumah Orang Tua Dwi Bagus, Terkait Kasus Pembunuhan Ibu-Anak?
28 Oktober 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Dwi Bagus Bersimpuh di Hadapan Istri Sah Usai Rekonstruksi Pembunuhan Dini di Madiun

Hukum

Dwi Bagus Terinspirasi Film, Bakar dan Giling Jasad Dini serta Anak di Madiun

Hukum

Istri Sah Dwi Bagus Tak Tahu Pembunuhan Dini dan Anaknya di Madiun

Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Ari Widodo, bersama jajaran Forkopimda menyaksikan launching Beranda Imigrasi.
Headlines

Beranda Imigrasi di Muladi Dome Undip Resmi Dibuka: Layani Paspor Umum hingga 280 Kuota per Hari

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?