JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, menyatakan bahwa kementeriannya tengah mempertimbangkan wacana terkait kemungkinan warga binaan tidak perlu ditahan di rumah tahanan (rutan) atau lembaga pemasyarakatan (lapas).
Wacana ini merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan saat memanggil para calon wakil menteri pada Selasa, 15 Oktober 2024, lalu.
Silmy menjelaskan bahwa wacana ini bertujuan untuk mengoptimalkan pembinaan warga binaan, di mana mereka dapat melakukan pekerjaan di luar rutan atau lapas selama masa pembinaan.
Meski demikian, warga binaan tetap akan kembali ke rutan atau lapas setelah aktivitas mereka di luar.
“Kita masih mengkaji kemungkinan ini. Presiden Prabowo memiliki semangat yang positif untuk perubahan ini, namun perlu dipertimbangkan lebih lanjut,” ujar Silmy di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024.
Sebagai informasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan merupakan kementerian baru yang dibentuk dalam Kabinet Merah Putih. Sebelumnya, urusan imigrasi dan pemasyarakatan berada di bawah Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi dan Ditjen Pemasyarakatan pada Kementerian Hukum dan HAM. HUM/GIT