MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Sunarto Terpilih Menjadi Ketua MA RI 2024-2029

Publisher: Redaktur 17 Oktober 2024 3 Min Read
Share
Yang Mulia Prof Dr H Sunarto SH MH.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Hakim agung Prof Dr Sunarto terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung (MA) RI menggantikan Prof M Syarifuddin, yang akan memasuki masa pensiun pada November mendatang. Sunarto dipilih melalui sidang paripurna khusus pemilihan Ketua Mahkamah Agung RI.

“Berdasarkan berita acara hasil perhitungan suara, ternyata Yang Mulia Prof Dr H Sunarto SH MH telah mendapatkan suara sejumlah 30 suara, berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat 1 Keputusan Ketua Mahkamah Agung/KMA/KP1.1/X/2024 Tentang Tata Tertib Pemilihan Ketua Mahkamah Agung, jumlah tersebut lebih dari 50 persen suara yang sah, dengan demikian Yang Mulia Prof Dr H Sunarto SH MH ditetapkan sebagai Ketua Mahkamah Agung terpilih tahun 2024-2029,” ujar Ketua MA M Syarifuddin dalam sidang paripurna khusus di Gedung MA, Jakarta, Rabu 16 Oktober 2024.

Berikut hasil perolehan rekapitulasi suara:

1. Prof Dr Haswandi: 4 suara
2. Soesilo: 1 suara
3. Prof Dr Sunarto: 30 suara
4. Prof Dr Yulius: 7 suara
Suara tidak sah 2, absen 1, jumlah suara 45 suara.

Diketahui, sidang paripurna ini telah sesuai ketentuan Pasal 8 ayat 4 UU Nomor 5 Tahun 2004 tentang Perubahan atas UU Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung. Kemudian ditindaklanjuti dengan terbitnya surat keputusan Ketua Mahkamah Agung nomor 212/KMA/SK.KP1.1/X/2024 tanggal 10 Oktober 2024 tentang tata tertib pemilihan ketua Mahkamah Agung.

Sidang paripurna ini dihadiri 45 hakim agung. Ada satu orang tidak hadir dalam sidang paripurna ini.

Pesan Prof M Syarifuddin
Sebelum pemilihan, Ketua MA Prof M Syarifuddin sempat berpesan agar seluruh warga MA menyukseskan dan bertanggung jawab dalam pemilihan ini. Dia juga berpesan untuk Ketua MA yang akan menggantikannya.

“Perlu saya ingatkan kembali bahwa jabatan apa pun yang kita emban sifatnya hanyalah sementara. Yang jauh lebih penting adalah jalinan persaudaraan dan kekeluargaan di antara kita harus tetap terjaga dengan baik, karena kita adalah bagian dari satu keluarga besar Mahkamah Agung,” ujar Syarifuddin.

“Sehingga siapa pun yang akan terpilih nanti sebagai Ketua MA adalah bagian dari keluarga kita sendiri, rekan sejawat kita sendiri yang harus kita dukung, dan kita hormati bersama,” imbuhnya.

Dia berharap Ketua MA selanjutnya bisa mewujudkan visi MA. Dia juga berharap siapa pun yang terpilih bisa menjadi panutan bagi insan peradilan.

“Semoga Ketua Mahkamah Agung yang terpilih nanti adalah sosok yang dapat menjadi panutan bagi insan peradilan di seluruh Indonesia, serta mampu membawa Mahkamah Agung dalam mencapai visinya, yaitu mewujudkan badan peradilan Indonesia yang agung,” tuturnya. HUM/GIT

TAGGED: Ketua Mahkamah Agung RI, Prof Dr H Sunarto, Prof M Syarifuddin, Yang Mulia
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Eksekusi Hotel Sultan Jakarta Ricuh, 29 Petugas Terluka dan 69 Orang Diamankan
18 Juni 2026
Aset Rp 82 Miliar Eddy Tansil Disita, Begini Jejak Pelarian Buron Korupsi Bapindo
18 Juni 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Sabu di Jakarta Timur, Stiker Sedot WC Jadi Kode Tempel
17 Juni 2026
Bareskrim Tahan Dua Direktur PT SJU dalam Kasus Tambang Emas Ilegal
17 Juni 2026
Diskusi Pejabat di UGM Digeruduk Mahasiswa, Kabakom Qodari Tegaskan Demokrasi Harus Dialog
17 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Eksekusi Hotel Sultan Jakarta Ricuh, 29 Petugas Terluka dan 69 Orang Diamankan
18 Juni 2026
Aset Rp 82 Miliar Eddy Tansil Disita, Begini Jejak Pelarian Buron Korupsi Bapindo
18 Juni 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Sabu di Jakarta Timur, Stiker Sedot WC Jadi Kode Tempel
17 Juni 2026
Bareskrim Tahan Dua Direktur PT SJU dalam Kasus Tambang Emas Ilegal
17 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Headlines

Eksekusi Hotel Sultan Jakarta Ricuh, 29 Petugas Terluka dan 69 Orang Diamankan

Hukum

Aset Rp 82 Miliar Eddy Tansil Disita, Begini Jejak Pelarian Buron Korupsi Bapindo

Hukum

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Sabu di Jakarta Timur, Stiker Sedot WC Jadi Kode Tempel

Bareskrim

Bareskrim Tahan Dua Direktur PT SJU dalam Kasus Tambang Emas Ilegal

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?