MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polda Metro Panggil Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Hari Ini

Publisher: Redaktur 15 Oktober 2024 2 Min Read
Share
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Ade Ary Syam Indradi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polda Metro Jaya memanggil Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, hari ini untuk diperiksa terkait pertemuannya dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, yang berstatus sebagai pihak beperkara di KPK.

“Kami mendapat informasi dari penyidik bahwa Pak Direskrimsus Polda Metro Jaya menyampaikan jadwal pemeriksaan Alexander Marwata. Ia dijadwalkan hadir pada pukul 09.00 WIB, Selasa, 15 Oktober 2024,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Ary Syam Indradi.

Namun, Ade Ary belum memberikan detail terkait pertanyaan yang akan diajukan kepada Alexander. Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pihaknya akan menuntaskan kasus ini.

Baca Juga:  Menkomdigi Akan Bersih-bersih Internal Usai Pegawai Jadi Tersangka Judol

Alexander Sempat Tak Hadir

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjenpol Karyoto menyampaikan bahwa Alexander Marwata tidak hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan sebelumnya terkait pertemuannya dengan Eko Darmanto. Karyoto menjelaskan bahwa pihaknya memberikan kesempatan karena Alexander sedang menjalankan perjalanan dinas.

“Pak Alex seharusnya dimintai klarifikasi pada hari itu, namun ia menunda karena ada perjalanan dinas. Alasan tersebut dinilai wajar, dan kami memberikan kesempatan,” kata Karyoto pada Jumat, 11 Oktober 2024.

Pemeriksaan terhadap Alexander Marwata dijadwalkan ulang setelah ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya melalui pengaduan masyarakat (dumas) pada 23 Maret 2024. Laporan tersebut muncul setelah pertemuan antara Alexander dan Eko Darmanto, yang tengah berstatus sebagai pihak berperkara di KPK.

Baca Juga:  Roy Suryo Absen Pemeriksaan Soal Ijazah Palsu Jokowi: Klaim Tak Terima Undangan Polisi

Hingga saat ini, puluhan saksi, termasuk pegawai KPK, Itjen Kemenkeu RI, dan saksi ahli telah dimintai keterangan terkait kasus ini. Sementara itu, Eko Darmanto sudah menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali. HUM/GIT

TAGGED: Eko Darmanto, Kabid Humas, Kombespol Ade Ary Syam Indradi, mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Polda Metro Jaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Jejak ‘Crazy Rich’ Samin Tan: Dulu Lolos Kasus di KPK, Kini Tersangka Kejagung
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Minta Dibebaskan dari Tuntutan 7 Tahun Penjara
28 Maret 2026
KPK Minta Maaf atas Pengalihan Status Tahanan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Tantang Jaksa Sumpah Mubahalah Hadapi Dakwaan Gratifikasi
28 Maret 2026
Duduk Perkara Korupsi Tambang Kalteng yang Menjerat Samin Tan
28 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Jejak ‘Crazy Rich’ Samin Tan: Dulu Lolos Kasus di KPK, Kini Tersangka Kejagung
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Minta Dibebaskan dari Tuntutan 7 Tahun Penjara
28 Maret 2026
KPK Minta Maaf atas Pengalihan Status Tahanan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Tantang Jaksa Sumpah Mubahalah Hadapi Dakwaan Gratifikasi
28 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Jejak ‘Crazy Rich’ Samin Tan: Dulu Lolos Kasus di KPK, Kini Tersangka Kejagung

Korupsi

Eks Sekretaris MA Nurhadi Minta Dibebaskan dari Tuntutan 7 Tahun Penjara

Korupsi

KPK Minta Maaf atas Pengalihan Status Tahanan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas

Hukum

Eks Sekretaris MA Nurhadi Tantang Jaksa Sumpah Mubahalah Hadapi Dakwaan Gratifikasi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?