MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polda Metro Panggil Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Hari Ini

Publisher: Redaktur 15 Oktober 2024 2 Min Read
Share
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Ade Ary Syam Indradi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polda Metro Jaya memanggil Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, hari ini untuk diperiksa terkait pertemuannya dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, yang berstatus sebagai pihak beperkara di KPK.

“Kami mendapat informasi dari penyidik bahwa Pak Direskrimsus Polda Metro Jaya menyampaikan jadwal pemeriksaan Alexander Marwata. Ia dijadwalkan hadir pada pukul 09.00 WIB, Selasa, 15 Oktober 2024,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Ary Syam Indradi.

Namun, Ade Ary belum memberikan detail terkait pertanyaan yang akan diajukan kepada Alexander. Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pihaknya akan menuntaskan kasus ini.

Baca Juga:  AKBP Malvino Lanjut Jalani Sidang Etik Dugaan Pemerasan di DWP Hari Ini

Alexander Sempat Tak Hadir

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjenpol Karyoto menyampaikan bahwa Alexander Marwata tidak hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan sebelumnya terkait pertemuannya dengan Eko Darmanto. Karyoto menjelaskan bahwa pihaknya memberikan kesempatan karena Alexander sedang menjalankan perjalanan dinas.

“Pak Alex seharusnya dimintai klarifikasi pada hari itu, namun ia menunda karena ada perjalanan dinas. Alasan tersebut dinilai wajar, dan kami memberikan kesempatan,” kata Karyoto pada Jumat, 11 Oktober 2024.

Pemeriksaan terhadap Alexander Marwata dijadwalkan ulang setelah ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya melalui pengaduan masyarakat (dumas) pada 23 Maret 2024. Laporan tersebut muncul setelah pertemuan antara Alexander dan Eko Darmanto, yang tengah berstatus sebagai pihak berperkara di KPK.

Baca Juga:  Polisi Pulangkan 19 Tersangka Aksi Demo Depan DPR, Keluarga Jadi Jaminan

Hingga saat ini, puluhan saksi, termasuk pegawai KPK, Itjen Kemenkeu RI, dan saksi ahli telah dimintai keterangan terkait kasus ini. Sementara itu, Eko Darmanto sudah menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali. HUM/GIT

TAGGED: Eko Darmanto, Kabid Humas, Kombespol Ade Ary Syam Indradi, mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Polda Metro Jaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Galih Priya Kartika Perdhana, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Soekarno-Hatta.
Galih Priya Kartika Nahkodai Imigrasi Soekarno-Hatta: Ini Pesan Sekjen Kemenimipas Asep Kurnia
1 Agustus 2025
Pihak Reza Gladys Sebut Tudingan Nikita Mirzani ‘Akal-akalan’ Soal Rekaman Pengaturan Hakim
1 Agustus 2025
DPR Setujui Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto
1 Agustus 2025
Nikita Mirzani Ngamuk di Sidang, Tuding Jaksa dan Hakim Diatur Reza Gladys
1 Agustus 2025
Ketua Tim Revitalisasi dan Koordinasi TPI Laut Ditjen Imigrasi, Arief Satriawan bersama jajaran Imigrasi Kendari melakukan monitoring dan evaluasi langsung ke lapangan di Pelabuhan Muara Sampara.
Tim Imigrasi Kendari Tinjau Langsung Pelabuhan Muara Sampara, Siap Ditetapkan Jadi Terminal Khusus
31 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Galih Priya Kartika Perdhana, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Soekarno-Hatta.
Galih Priya Kartika Nahkodai Imigrasi Soekarno-Hatta: Ini Pesan Sekjen Kemenimipas Asep Kurnia
1 Agustus 2025
Pihak Reza Gladys Sebut Tudingan Nikita Mirzani ‘Akal-akalan’ Soal Rekaman Pengaturan Hakim
1 Agustus 2025
Nikita Mirzani Ngamuk di Sidang, Tuding Jaksa dan Hakim Diatur Reza Gladys
1 Agustus 2025
Imigrasi Kendari Dorong Efisiensi Layanan Kapal Lewat Sosialisasi SSm Pengangkut
31 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Terdakwa Herry Sunaryo mendengarkan Ketua Majelis Hakim PN Surabaya membaca amar putusan atas kasus yang menimpanya.
Vonis Pemukulan Pemred Memorandum: Herry Sunaryo Dijatuhi 3 Bulan Penjara dengan Masa Percobaan 6 Bulan
30 Juli 2025
Pihak Reza Gladys Sebut Tudingan Nikita Mirzani ‘Akal-akalan’ Soal Rekaman Pengaturan Hakim
1 Agustus 2025
Nikita Mirzani Ngamuk di Sidang, Tuding Jaksa dan Hakim Diatur Reza Gladys
1 Agustus 2025
Imigrasi Kendari Dorong Efisiensi Layanan Kapal Lewat Sosialisasi SSm Pengangkut
31 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Galih Priya Kartika Perdhana, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Soekarno-Hatta.
Imigrasi

Galih Priya Kartika Nahkodai Imigrasi Soekarno-Hatta: Ini Pesan Sekjen Kemenimipas Asep Kurnia

Hukum

Pihak Reza Gladys Sebut Tudingan Nikita Mirzani ‘Akal-akalan’ Soal Rekaman Pengaturan Hakim

Hukum

DPR Setujui Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto

Hukum

Nikita Mirzani Ngamuk di Sidang, Tuding Jaksa dan Hakim Diatur Reza Gladys

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?