MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kantah Surabaya I dan II Serahkan Sertifikat HGB Pemegang IPT Surabaya dan Aset Pemkot

Publisher: Admin 15 Oktober 2024 2 Min Read
Share
Kakanwil BPN Jatim Lampri menyerahkan sertifikat HGB di atas HPL kepada warga penghuni surat ijo disaksikan Pjs Walikota Surabaya Restu Novi Widiani.
Kakanwil BPN Jatim Lampri menyerahkan sertifikat HGB di atas HPL kepada warga penghuni surat ijo disaksikan Pjs Walikota Surabaya Restu Novi Widiani.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id -Jajaraan Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim mengikuti kegiatan rapat koordinasi dan penyerahan sertifikat tanah Pemerintah Kota Surabaya serta monitoring dan evaluasi terkait sertipikasi aset Pemerintah Kota Surabaya, Senin, 14 Oktober 2024.

Kakanwil BPN Jatim Lampri berharap apa yang dilaksanakan ini mendapat ridho Allah SWT. Sebab, permasalahan penyelesaian permasalahan terkait aset/ Surat Ijo di Surabaya harus melalui perjalanan yang cukup panjang.

“Terkait pemberian HGB diatas HPL merupakan perjalanan yang panjang. Alhamdulillah sudah ada solusi terbit HGB diatas HPL selama 80 tahun secara bertahap” ucap Lampri didampingi Kakantah Surabaya I Kartono Agustiyanto dan Kakantah Surabaya II, Budi Hartanto.

Baca Juga:  Kakanwil BPN Jateng Dampingi Wamen Ossy Serahkan Sertifikat Elektronik Door to Door

Pada kesempatan itu, Kakanwil BPN Jatim Lampri, menyerahkan secara langsung sejumlah 39 sertipikat elektronik Aset kepada Pjs Walikota Surabaya Restu Novi Widiani, M.M dan membagikan 39 sertifikat HGB kepada masyarakat pemegang IPT Surabaya.

Pjs Walikota Surabaya, Restu Novi Widiani, menyampaikan, sebagai wujud komitmen menyelesaikan permasalahan “Surat Ijo”, Pemerintah Kota Surabaya telah melaksanakan langkah-langkah dan koordinasi dengan KPK, BPK dan penegak hukum lainnya untuk memastikan landasan hukum pemberian Hak Guna Bangunan (GBB) diatas Hak Pengelolaan (HPL) bagi masyarakat.

“Dengan adanya sertifikat tersebut masyarakat dapat mendapat kepastian hukum dan dapat memberikan dampak lebih di sektor ekonomi,” ujar Novi.

Baca Juga:  BPN Komitmen Tingkatan Mutu Data Siap Elektronik Menuju Jawa Timur Lengkap 2025

Hadir dalam kegiatan kemarin, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Bapak Lampri, A.Ptnh., S.H., M.H., dan jajaran, Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I dan II, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , Pjs. Walikota Surabaya beserta jajaran para Kepala Dinas Pemkot Surabaya; Forkopimda Kota Surabaya dan masyarakat calon penerima sertifikat. HUM/CAK

TAGGED: Aset Pemkot, Badan Pertanahan Nasional, BPN Jatim, Budi Hartanto, HGB, HPL, IPT Surabaya, Kantah Surabaya I, Kartono Agustiyanto, Lampri, Pjs Walikota Surabaya, Restu Novi Widiani., Surat Ijo
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Dinda Kirana Santai Meski Belum Menikah
2 Januari 2026
Kerugian Banjir Bandang dan Longsor di Sumut Capai Rp 18,48 Triliun
2 Januari 2026
Dewi Perssik Berharap Menikah dan Punya Anak pada 2026
2 Januari 2026
Safa Marwah Tegaskan Tak Takut KPK
2 Januari 2026
Pengacara Bantah Kabar Asmara Aura Kasih dengan Ridwan Kamil
2 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Dinda Kirana Santai Meski Belum Menikah
2 Januari 2026
Kerugian Banjir Bandang dan Longsor di Sumut Capai Rp 18,48 Triliun
2 Januari 2026
Dewi Perssik Berharap Menikah dan Punya Anak pada 2026
2 Januari 2026
Safa Marwah Tegaskan Tak Takut KPK
2 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

SBY Terganggu Isu Ijazah Jokowi, Demokrat Layangkan Somasi
1 Januari 2026
PDI-P Tak Terima Megawati Diseret Isu Ijazah Jokowi, Dukung Langkah Hukum Demokrat
1 Januari 2026
14 Kontroversi Artis Indonesia yang Heboh Sepanjang 2025
31 Desember 2025
SBY Pertimbangkan Langkah Hukum atas Fitnah Isu Ijazah Jokowi
1 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Gaya Hidup

Dinda Kirana Santai Meski Belum Menikah

Sumatera Utara

Kerugian Banjir Bandang dan Longsor di Sumut Capai Rp 18,48 Triliun

Gaya Hidup

Dewi Perssik Berharap Menikah dan Punya Anak pada 2026

Gaya Hidup

Safa Marwah Tegaskan Tak Takut KPK

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?