MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Takut Sendirian di Ruang Isolasi Bikin Tahanan KPK Rela Bayar Pungli

Publisher: Redaktur 1 Oktober 2024 3 Min Read
Share
Ilustrasi
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Sulawesi Selatan, Edy Rahmat, merasa takut jika dirinya sendirian menghuni ruang isolasi gedung KPK lama. Akhirnya, dia memilih membayar pungutan liar (pungli) kepada petugas Rutan KPK.

Edy Rahmat menjadi saksi dalam persidangan kasus pungli di Rutan KPK. Edy hadir secara virtual karena sedang menjalani hukuman penjara di Lapas Kejari Makassar.

Mulanya, Edy mengatakan dia membayar untuk penggunaan handphone senilai Rp 17 juta saat awal ditahan di Rutan KPK dan harus membayar setoran bulanan sebesar Rp 5 juta. Menurutnya, ada hukuman yang harus diterima jika tak patuh membayar setoran bulanan, yaitu dipindah ke ruang isolasi, pembatasan jam dan larangan olahraga di luar hingga harus bersih-bersih.

Baca Juga:  Raja OTT Harun Al-Rasyid Bongkar Dugaan Upaya Sistematis Firli Bahuri Terkait OTT Harun Masiku dan Hasto

“Kalau nggak mau membayar uang bulanan Rp 5 juta itu apa sih dampaknya yang dialaminya nanti?” tanya jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin 30 September 2024.

“Kalau kami kalau nggak bayar, Pak, dipindahkan ke lantai 9 (isolasi) sama disuruh bersih-bersih, dilarang olahraga,” jawab Edy.

Hakim lalu mendalami pernyataan Edy soal dipindah ke ruang isolasi. Edy mengaku takut diisolasi karena dia hanya sendirian di ruangan. Dia juga mengaku pernah mendengar bunyi-bunyi di ruang tersebut.

“Itu apa yang menjadikan perbedaan antara ruang isolasi dengan ruang umum itu apa? Kok menjadi nanti dimasukkan lagi ke isolasi, apa sih yang menakutkan di ruang isolasi itu?” tanya hakim.

Baca Juga:  KPK Tegaskan Kasus Hasto Bisa sampai Sidang Meski Harun Masiku Belum Ketemu

“Kalau diisolasi, Yang Mulia, kan di lantai 9, tidak ada orang lain, Yang Mulia. Jadi itu yang kami takutkan, sendiri. Apalagi pernah kami rasakan ada yang bunyi-bunyi di situ,” jawab Edy.

Hakim sempat tertawa mendengar jawaban Edy. Hakim bertanya apakah Edy sedang ditakut-takuti oleh orang lain atau tidak.

“Hehe, memang ada yang benar ada yang menunggui atau yang ditakut-takutin?” tanya hakim.

“Ya ada yang menunggu juga, ada yang takut-takutin juga, Yang Mulia,” jawab Edy.

Hakim terus bertanya mengapa Edy merasa takut di ruang isolasi. Edy mengklaim pintu WC di area isolasi itu pernah terbuka dan tertutup sendiri.

Baca Juga:  KPK Ungkap Walkot Madiun Maidi Minta Fee Proyek Jalan Rp 5,1 Miliar

“Pernah saya rasakan itu, Yang Mulia, pintunya kayak, pintu WC itu kadang terbuka kadang tertutup, bunyi kalau tengah malam,” jawab Edy.

Hakim pun kembali tertawa sambil bertanya apakah bunyi-bunyi itu hilang setelah membayar setoran Rp 20 juta. Edy pun membenarkan hal itu.

“He-he-he… kalau sudah dibayar nggak bunyi lagi dia? Ha-ha-ha…. Karena uang Rp 20 juta aman semua ya?” ujar hakim sambil tertawa.

“Iya, Yang Mulia,” sahut Edy.

“Tapi katanya ada 2 orang atau 3 orang di dalam itu?” tanya hakim.

“Iya biasanya kalau sudah selesai biasa kosong di atas, Yang Mulia,” jawab Edy. HUM/GIT

TAGGED: KPK, Pungli, ruang isolasi, Rutan KPK
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak
31 Januari 2026
Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang
31 Januari 2026
KPK Dalami Dugaan Penukaran Uang Miliaran Ridwan Kamil Saat Menjabat Gubernur Jawa Barat
31 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak
31 Januari 2026
Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang
31 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Debat Sengit Pasha dan Wamen PPPA Veronica Tan Soal Program Pemberdayaan Perempuan
30 Januari 2026
Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu
29 Januari 2026
Adies Kadir Jadi Hakim MK, Adela Kanasya Berpeluang Gantikan Kursi Ayahnya di DPR
29 Januari 2026
Petugas imigrasi mengawal keempat WNA Tajikistan yang masih dalam hubungan satu keluarga untuk dilakukan deportasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, untuk dipulangkan ke negara asal.
Langgar Aturan Keimigrasian, Empat WNA Tajikistan Dideportasi Petugas Imigrasi Semarang
29 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu

Hukum

Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu

Gaya Hidup

Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak

Hukum

Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?