MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

WNA Cina dan Vietnam Peras Pejabat hingga Video Call Sex Diringkus Jatanras Polrestabes Surabaya 

Imigrasi Siapkan Langkah Deportasi

Publisher: Admin 25 September 2024 3 Min Read
Share
Memoindonesia.co.id
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – 10 warga negara asing (WNA) terlibat scamming pemerasan terhadap pejabat di Cina dan penipuan produk hingga video call sex, diringkus anggota Jatanras Polrestabes Surabaya.

Identitas para WNA yang diamankan berinisial HSHY (46), LZW (27), FS (23), CYL (34), ZX (24), HSY (27), HY (46), ZXG (27), ZHX (27), semuanya warga Cina, dan terakhir HTQ (32), asal Vietnam.

“Para WNA melakukan scamming dengan semua korbannya asal Cina. Kami sudah koordinasi dengan pihak imigrasi tidak ada korban dari Indonesia,” kata Wakapolrestabes Surabaya AKBP Wimboko, Selasa, 24 September 2024.

Para WNA tersebut merupakan jaringan scamming internasional dan sudah beroperasi sejak tahun 2023. Untuk keuntungan dari hasil kejahatannya masih didalami.

“Kami saat ini masih berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk memberikan kepastian hukum terhadap pelanggaran yang dilakukam WNA,” tandas Wimboko.

Baca Juga:  Imigrasi Jakarta Pusat Bekuk 3 Pemalsu Dokumen Paspor, Salah Satunya WNA

Sementara Kasatreskrim AKBP Aris Purwanto menjelaskan, ada tiga modus yang digunakan para tersangka, yang datang ke Indonesia menggunakan Visa Wisata ini.

“Modusnya dengan cara memperjualbelikan barang secara online tapi tidak dikirim, ada juga love scamming dan pemerasan terhadap penjabat negara di Cina,” tambahnya.

Para pelaku ini menawarkan sejumlah barang dengan cara mengirim pesan terhadap korbannya di Aplikasi TikTok, dengan iming-iming harga murah. Korban yang tergiur akan melakukan transfer sejumlah uang, namun barang tidam dikirim.

“Modus kedua love scamming, jadi perempuan masuk ke WeChat, Dou Yin, lalu add friend ke calon korban. Setelah dapat ID WeChat korban, lalu disitu melakukan phone sex (Video Call Sex) dan memeras korban,” lanjutnya.

Baca Juga:  Karir Mentereng AKP Yudhy Triananta Terhenti, Dipecat Imbas Kasus DWP 2024, Lulusan Akpol 2013

Modus ketiga, yakni pemerasan terhadap para pejabat di Cina. Para tersangka ini mengaku sebagai aparat penegak hukum atau organisasi anti korupsi di Cina dan menakut-nakuti para pejabat di sana kemudian meminta imbalan berupa uang.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 18 HP pribadi milik para pelaku, 2 unit laptop, WiFi satelit, 1 rim kertas berisi nomor HP korban atau calon korban.

Kemudian 1 buah buku berisi nomor HP para pejabat di Cina sekaligus alamat rumahnya, buku panduan Love Scamming, dan kurang lebih 1.000 HP berbagai merek.

Di tempat yang sama, Kakanim Imigrasi Perak I Gusti Bagus mengatakan, dari 10 WNA 9 di antaranya tidak bisa menunjukkan dokumen. “Hanya satu WNA asal Cina yang bisa menunjukkan paspor,” kata Gusti.

Baca Juga:  Imigrasi Semarang Berikan Layanan Khusus Jemput Bola bagi WNA Berkebutuhan Khusus

Gusti menegaskan, para WNA dianggap membahayakan negara dan ketertiban sesuai UU Keimigrasian pasal 75. Pihaknya akan melakukan tindakan administratif keimigrasian terhadap orang asing yang berada di Wilayah Indonesia, yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang-undangan.

“Polrestabes Surabaya menyerahkan ke imigrasi untuk pemeriksaan mendalam terhadap WNA, semisal izin tinggal mereka seperti apa karena menyalahi UU Keimigrasian,” jelas Gusti.

Setelah itu, pihak imigrasi akan mendeportasi ke negara asalnya sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. “Akan mendeportasi WNA ke negara asal,” tegas Gusti. HUM/CAK

TAGGED: Aris Purwanto, Cina, I Gusti Bagus Mohammad Ibrahiem, Jatanras, Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Perak, Polrestabes Surabaya, Scamming, video call sex, Vietnam, Warga Negara Asing, Wimboko, WNA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry1
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Prabowo Tegur Paspampres Saat Kunjungi Posko Pengungsian Banjir Aceh Tamiang
13 Desember 2025
Dirut PT Terra Drone Indonesia Jadi Tersangka Kebakaran Maut, Terancam Penjara Seumur Hidup
13 Desember 2025
BMKG Imbau Pemda-Masyarakat di Bali hingga Jawa Waspada Bibit Siklon Tropis 93S
13 Desember 2025
KemenImipas Setor PNBP Permasyarakatan Rp 49,7 Miliar hingga November 2025
13 Desember 2025
KPK Audiensi dengan Warga Pati, Sudewo Dituntut Jadi Tersangka Kasus DJKA
13 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Prabowo Tegur Paspampres Saat Kunjungi Posko Pengungsian Banjir Aceh Tamiang
13 Desember 2025
Dirut PT Terra Drone Indonesia Jadi Tersangka Kebakaran Maut, Terancam Penjara Seumur Hidup
13 Desember 2025
BMKG Imbau Pemda-Masyarakat di Bali hingga Jawa Waspada Bibit Siklon Tropis 93S
13 Desember 2025
KemenImipas Setor PNBP Permasyarakatan Rp 49,7 Miliar hingga November 2025
13 Desember 2025

TERPOPULER

Polisi Ungkap Penyebab Sopir Mobil MBG Tabrak Guru dan Siswa di SDN Kalibaru 01 Cilincing
13 Desember 2025
Vape Cairan Etomidate Resmi Masuk Golongan Narkotika
11 Desember 2025
Kepala BNN Rotasi Sejumlah Pejabat, Kombespol Dedy Tabrani Pimpin BNNP Aceh
12 Desember 2025
Kakantah Kupang, Wawas Setiawan, menyaksikan penandatanganan penyerahan Serah Terima Hasil Pekerjaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025 Tahap Kedua.
Serah Terima 500 Sertifikat Elektronik PTSL Tahun 2025 Dilaksanakan di Kabupaten Kupang
11 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Prabowo Tegur Paspampres Saat Kunjungi Posko Pengungsian Banjir Aceh Tamiang

Hukum

Dirut PT Terra Drone Indonesia Jadi Tersangka Kebakaran Maut, Terancam Penjara Seumur Hidup

Nasional

BMKG Imbau Pemda-Masyarakat di Bali hingga Jawa Waspada Bibit Siklon Tropis 93S

Imigrasi

KemenImipas Setor PNBP Permasyarakatan Rp 49,7 Miliar hingga November 2025

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?