MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Dideportasi dari RI, Buronan Alice Guo Langsung Ditahan di Filipina

Publisher: Redaktur 7 September 2024 2 Min Read
Share
Eks wali kota di Filipina Alice Guo dideportasi usai ditangkap interpol di RI.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Mantan Wali Kota Tarlac di Filipina, Alice Guo, telah tiba di ibu kota Manila pada Jumat 6 September 2024 dini hari waktu setempat, usai dideportasi dari Indonesia.

Pihak berwenang Filipina mengatakan Alice Guo diekstradisi dari RI menggunakan penerbangan sewaan pemerintah, yang mendarat di Bandara Internasional Manila sekitar pukul 1.30 pagi waktu Filipina.

Buronan eks wali kota Tarlac di provinsi Bamban itu kini berada dalam tahanan polisi nasional Filipina.

“Kembalinya Alice Guo merupakan pencapaian penting bagi sistem peradilan Filipina, dan menyoroti kolaborasi efektif antara mitra internasional dan lembaga penegak hukum,” kata Komisaris Biro Imigrasi Filipina, Norman Tansingco, dikutip AFP.

Baca Juga:  Bebas dari Lapas, 8 WNA Bangladesh Diamankan Imigrasi Atambua — Putu Agus: Ini Wujud Respons Kilat

Alice Guo ditangkap interpol di Indonesia pada Selasa 3 September lalu, usai dituduh menjadi mata-mata Cina. Dia dikejar sejak Juli lalu dan kabur ke tiga negara yaitu Malaysia, Singapura, dan Indonesia.

Perempuan bernama lengkap Alice Leal Guo merupakan seorang pebisnis dan politikus yang sempat menjabat sebagai Wali Kota Tarlac, Bamban, pada Juni 2022-Agustus 2024.

Pada Juni 2024, perempuan yang memiliki nama China Guo Hua Ping itu diskors sebagai wali kota oleh Ombudsman Filipina, setelah Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah melayangkan tuduhan gratifikasi terhadapnya.

Kemendagri Filipina menuding Alice terlibat dengan sindikat kriminal Cina. Perempuan yang memiliki dwi kewarganegaraan Filipina dan Cina ini diduga terlibat Philippine Offshore Gaming Operator (POGO) di daerahnya.

Baca Juga:  Imigrasi Kediri Deportasi WN Jepang di Kampung Bahasa, Tegaskan Kepatuhan Visa Lewat Sosialisasi

Filipina menuding Alice dan rekan-rekan konspiratornya melakukan pencucian uang sebesar lebih dari 100 juta peso hasil kegiatan kriminal.

Ombudsman pun memecat Alice sebagai wali kota pada 13 Agustus 2024.

Presiden Filipina, Ferdinand Marcos, mengucapkan terima kasih kepada pemerintah RI atas bantuan menangkap Alice Guo.

“Biarlah ini menjadi peringatan bagi mereka yang mencoba menghindari keadilan, itu adalah tindakan yang sia-sia. Hukum itu panjang dan akan menjangkau Anda,” kata Marcos. HUM/GIT

TAGGED: Alice Guo, Deportasi, ditangkap, Eks wali kota, Filipina, interpol, RI
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

MK Tegaskan Jabatan Suhartoyo Sah, Putusan PTUN Hanya Minta Perbaikan SK
4 November 2025
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Bersama 9 Orang di Riau
4 November 2025
Buron Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan, KPK Siap Hadapi di Pengadilan
3 November 2025
Kejagung Segera Lelang Aset Harvey Moeis dan Sandra Dewi Senilai Ratusan Miliar
3 November 2025
Onadio Leonardo Mengaku Menyesal Usai Terjerat Kasus Narkoba
3 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

MK Tegaskan Jabatan Suhartoyo Sah, Putusan PTUN Hanya Minta Perbaikan SK
4 November 2025
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Bersama 9 Orang di Riau
4 November 2025
Buron Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan, KPK Siap Hadapi di Pengadilan
3 November 2025
Kejagung Segera Lelang Aset Harvey Moeis dan Sandra Dewi Senilai Ratusan Miliar
3 November 2025

TERPOPULER

Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Sosok Pemersatu di Tengah Perpecahan
2 November 2025
Adies Kadir di antara puluhan ribu jemaah Habib Usman Bin Yahya saat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Cisarua, Bogor.
Doa yang Menembus Langit: Habib Usman Bin Yahya Sebut Nama Adies Kadir di Hadapan Puluhan Ribu Jamaah Maulid Nabi di Cisarua
2 November 2025
Pemakaman Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Digelar 5 November di Imogiri
2 November 2025
PB XIII Akan Dimakamkan di Imogiri, Abdi Dalem Siapkan Upacara Pemakaman Kerajaan
3 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

MK Tegaskan Jabatan Suhartoyo Sah, Putusan PTUN Hanya Minta Perbaikan SK

Korupsi

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Bersama 9 Orang di Riau

Hukum

Buron Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan, KPK Siap Hadapi di Pengadilan

Kejaksaan

Kejagung Segera Lelang Aset Harvey Moeis dan Sandra Dewi Senilai Ratusan Miliar

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?