MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ancam Sebar Video Syur Wanita yang Sudah Almarhum

Publisher: Redaktur 5 September 2024 2 Min Read
Share
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombespol Ade Safri Simanjuntak.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – AGP (37) ditangkap tim Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya karena mengancam akan menyebarkan video porno dirinya dengan almarhum ibu korban.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombespol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan penyelidikan terhadap AGP dilakukan atas dasar laporan nomor LP/B/2624/V/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 14 Mei 2024. AGP dilaporkan setelah memeras korban dengan ancaman menyebarkan video bermuatan asusila.

“Berawal dari pelapor menerima kiriman konten foto dan video dari nomor WhatsApp 0857******** yang isinya berupa foto dan video yang bermuatan asusila (adegan seksual yang diduga dilakukan oleh almarhum ibu pelapor dengan terlapor/tersangka),” kata Ade Safri seperti dilansir detikcom, Kamis 5 September 2024.

Baca Juga:  Polisi Panggil 4 Pegawai KPK Dalami Pertemuan Alex dengan Eko, 2 Absen

Dalam chat WhatsApp ke korban itu, AGP meminta uang Rp 1 juta. Permintaan uang tersebut disertai dengan ancaman akan menyebarkan video mesum dirinya dengan almarhum ibu korban.

“Tersangka melakukan pengancaman, akan menyebarluaskan foto dan video yang bermuatan asusila tersebut jika tidak diberi uang sebesar Rp 1 juta,” imbuhnya.

Korban merasa takut video asusila almarhum ibunya akan disebarluaskan. Akhirnya korban mengirim uang secara bertahap mulai nominal Rp 200 ribu ke rekening tersangka.

“Karena merasa terancam, pelapor kemudian kembali mengirimkan uang Rp 200 ribu ke rekening atas nama Tersangka,” sebut Ade Safri.

Ade Safri menerangkan pengancaman ini dilakukan oleh AGP lebih dari sekali sehingga korban juga terus mengirimkan uang ketika diancam. Korban juga diberi pilihan lain jika tidak mau mengirimkan uang.

Baca Juga:  Firli Bahuri Ajukan Praperadilan Lagi Terkait Kasus Pemerasan: Tergugat Dirkrimsus Polda Metro Jaya

“Tersangka menyampaikan kepada korban, jika tidak punya uang, bisa diganti dengan bersetubuh dengan terlapor/tersangka,” terang Ade Safri.

Polisi kemudian menyelidiki laporan korban. Tersangka AGP pun akhirnya ditangkap oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada

“Berdasarkan hasil penyelidikan, pada hari Jumat, 30 Agustus 2024, tim Unit 3 Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan klarifikasi terhadap seorang Laki-laki atas nama AGP,” jelas Ade Safri.

“Selanjutnya dilakukan gelar perkara penetapan AGP sebagai tersangka dalam perkara a quo dan dilakukan penangkapan dan penahanan terhadap AGP sebagai tersangka untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” imbuhnya. HUM/GIT

Baca Juga:  Siskaeee Mengajukan Praperadilan Kembali, Melawan Status Tersangka dalam Kasus Film Porno
TAGGED: ancam, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Safri Simanjuntak, peras, video mesum
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Dokter Larona Lakukan Amputasi Darurat di Lokasi, Selamatkan Santri Ponpes Al Khoziny
5 Oktober 2025
Tiga Jenazah Korban Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny Diserahkan ke Keluarga
5 Oktober 2025
Fakta Dramatis Amputasi Darurat Selamatkan Santri Nur Ahmad di Reruntuhan Ponpes Al Khoziny
5 Oktober 2025
BNPB Sebut 27 Santri Masih Tertimbun Reruntuhan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo
5 Oktober 2025
BNPB Update Korban Ponpes Al Khoziny Sidoarjo: 36 Tewas, 27 Masih Tertimbun
5 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Dokter Larona Lakukan Amputasi Darurat di Lokasi, Selamatkan Santri Ponpes Al Khoziny
5 Oktober 2025
Tiga Jenazah Korban Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny Diserahkan ke Keluarga
5 Oktober 2025
Fakta Dramatis Amputasi Darurat Selamatkan Santri Nur Ahmad di Reruntuhan Ponpes Al Khoziny
5 Oktober 2025
BNPB Sebut 27 Santri Masih Tertimbun Reruntuhan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo
5 Oktober 2025

TERPOPULER

Dari kiri: Kakanwil Ditjenpas Kadiyono, Wamen Imipas Silmy Karim, dan Kakanwil Ditjen Imigrasi Novianto Sulastono.
Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim Tinjau Kanim Pamekasan, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik Berkualitas
3 Oktober 2025
Ketua DPD Partai Golkar Sidoarjo, Adam Rusydi,
Ketua Golkar Sidoarjo Adam Rusydi Beri Dukungan Moril dan Trauma Healing untuk Korban Ambruknya Ponpes Al-Khoziny
3 Oktober 2025
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia
Baru 9 Bulan Berdiri, Kementerian Imipas Raih Penghargaan Tata Kelola Pengadaan Level Proaktif dari LKPP
3 Oktober 2025
Ketua AMPG Jatim, Adiel Muhammad Kanantha (tiga dari kanan) bersama Ketua Umum AMPG Said menberikan keterangan pers disela-sela kegiatan diklat.
AMPG Jatim Ikuti Diklat Nasional, Adiel: Kader Harus Percaya Diri dan Jadi Motor Kemenangan Golkar
4 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Dokter Larona Lakukan Amputasi Darurat di Lokasi, Selamatkan Santri Ponpes Al Khoziny

Peristiwa

Tiga Jenazah Korban Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny Diserahkan ke Keluarga

Peristiwa

Fakta Dramatis Amputasi Darurat Selamatkan Santri Nur Ahmad di Reruntuhan Ponpes Al Khoziny

Peristiwa

BNPB Sebut 27 Santri Masih Tertimbun Reruntuhan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?