MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

185 Diproses Hukum, 1.293 Orang Asing Terjaring dalam Operasi Jagratara Tahap II

Publisher: Admin 29 Agustus 2024 2 Min Read
Share
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Dirjen Imigrasi, Saffar Muhammad Godam
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Dirjen Imigrasi, Saffar Muhammad Godam
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Sebanyak 1.293 orang asing di 507 titik pengawasan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, terjaring dalam Operasi Jagratara tahap II pada 22 hingga 23 Agustus 2024.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 185 kasus pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing perlu ditindaklanjuti leh Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi dengan proses hukum (pro justicia).

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Direktorat Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam mengatakan, operasi ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan kepatuhan orang asing terhadap peraturan keimigrasian yang berlaku di Indonesia.

“Operasi Jagratara ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban negara,” ujar mantan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau ini, Rabu, 29 Agustus 2024.

Baca Juga:  Ini Imbauan Penting bagi Masyarakat Pengguna Layanan Keimigrasian Selama Libur dan Cuti Bersama

Dengan hasil ini, Godam berkomitmen
akan terus meningkatkan intensitas pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran keimigrasian.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, teridentifikasi sebanyak 185 kasus yang perlu ditindaklanjuti Iebih lanjut,” sambung mantan Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta ini.

Dari jumlah tersebut, 48 di antaranya adalah Warga Negara (WN) Nigeria, 37 WN Tiongkok, WN Pakistan dan India masing -masing 15 orang dan sisanya dari berbagai negara

Beberapa pelanggaran yang paling sering ditemukan adalah penyalahgunaan izir tinggal dan overstay. Selain itu, terdapat pula sejumlah kasus di mana orang asing ditemukan melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang telah diberikan.

Baca Juga:  Sepanjang Agustus 2024, Rudenim Medan Deportasi 9 Warga Negara Asing, WN Bangladesh Terbanyak

“Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran yang ditemukan,” tegas mantan Kakanim Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta ini.

“Tujuan kami adalah memberikan efek jera kepada para pelanggar dan menciptakan iklim yang kondusif bagi orang asing yang taat aturan,” sambung mantan Direktur Akademi Imigrasi (AIM) ini.

Operasi Jagratara yang dilakukan secara rutin ini diharapkan oleh mantan Atase Imigrasi pada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura ini, dapat meningkatkan efektivitas pengawasan keimigrasian dan mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran yang merugikan negara.

“Selain itu, operasi ini juga berfungsi sebagai efek jera bagi orang asing yang ingin berkunjung atau tinggal di Indonesia agar selalu mematuhi peraturan yang berlaku,” pungkas mantan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak tersebut. HUM/CAK

Baca Juga:  Usai Jalani Penahanan Perkara Narkoba di Malang, WNA Tiongkok Dideportasi
TAGGED: Atase Imigrasi, Atase Imigrasi KBRI Singapura, Bandara Soekarno-Hatta, Deportasi, Diproses Hukum, Dirwasdakim, Ditjen Imigrasi, Izin Tinggal, Jagratara, Kakanim Tanjung Perak, Kakanwil Kemenkumham Kepulauan Riau, Keimigrasian, Orang Asing, Pro Justicia, Saffar Muhammad Godam
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Galih Priya Kartika Perdhana, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Soekarno-Hatta.
Galih Priya Kartika Nahkodai Imigrasi Soekarno-Hatta: Ini Pesan Sekjen Kemenimipas Asep Kurnia
1 Agustus 2025
Pihak Reza Gladys Sebut Tudingan Nikita Mirzani ‘Akal-akalan’ Soal Rekaman Pengaturan Hakim
1 Agustus 2025
DPR Setujui Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto
1 Agustus 2025
Nikita Mirzani Ngamuk di Sidang, Tuding Jaksa dan Hakim Diatur Reza Gladys
1 Agustus 2025
Ketua Tim Revitalisasi dan Koordinasi TPI Laut Ditjen Imigrasi, Arief Satriawan bersama jajaran Imigrasi Kendari melakukan monitoring dan evaluasi langsung ke lapangan di Pelabuhan Muara Sampara.
Tim Imigrasi Kendari Tinjau Langsung Pelabuhan Muara Sampara, Siap Ditetapkan Jadi Terminal Khusus
31 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Galih Priya Kartika Perdhana, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Soekarno-Hatta.
Galih Priya Kartika Nahkodai Imigrasi Soekarno-Hatta: Ini Pesan Sekjen Kemenimipas Asep Kurnia
1 Agustus 2025
Pihak Reza Gladys Sebut Tudingan Nikita Mirzani ‘Akal-akalan’ Soal Rekaman Pengaturan Hakim
1 Agustus 2025
Nikita Mirzani Ngamuk di Sidang, Tuding Jaksa dan Hakim Diatur Reza Gladys
1 Agustus 2025
Imigrasi Kendari Dorong Efisiensi Layanan Kapal Lewat Sosialisasi SSm Pengangkut
31 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Terdakwa Herry Sunaryo mendengarkan Ketua Majelis Hakim PN Surabaya membaca amar putusan atas kasus yang menimpanya.
Vonis Pemukulan Pemred Memorandum: Herry Sunaryo Dijatuhi 3 Bulan Penjara dengan Masa Percobaan 6 Bulan
30 Juli 2025
Pihak Reza Gladys Sebut Tudingan Nikita Mirzani ‘Akal-akalan’ Soal Rekaman Pengaturan Hakim
1 Agustus 2025
Nikita Mirzani Ngamuk di Sidang, Tuding Jaksa dan Hakim Diatur Reza Gladys
1 Agustus 2025
Imigrasi Kendari Dorong Efisiensi Layanan Kapal Lewat Sosialisasi SSm Pengangkut
31 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Galih Priya Kartika Perdhana, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Soekarno-Hatta.
Imigrasi

Galih Priya Kartika Nahkodai Imigrasi Soekarno-Hatta: Ini Pesan Sekjen Kemenimipas Asep Kurnia

Hukum

Pihak Reza Gladys Sebut Tudingan Nikita Mirzani ‘Akal-akalan’ Soal Rekaman Pengaturan Hakim

Hukum

DPR Setujui Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto

Hukum

Nikita Mirzani Ngamuk di Sidang, Tuding Jaksa dan Hakim Diatur Reza Gladys

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?