MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Deportasi Dua WN Rusia Terlibat Prostitusi di Bali Terkendala Biaya Tiket

Publisher: Redaktur 28 Agustus 2024 1 Min Read
Share
Tim Inteldakim Imigrasi Ngurah Rai saat menggerebek dan mengamankan dua WNA asal Rusia di Seminyak, Kecamatan Kuta, Badung.
Ad imageAd image

BADUNG, Memoindonesia.co.id – Pendeportasian dua warga negara (WN) Rusia, AA (32) dan NP (26), yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi di Bali, menghadapi kendala terkait biaya tiket penerbangan. Kedua WN Rusia ini tidak memiliki dana untuk membeli tiket pemulangan mereka.

Kepala Seksi (Kasi) Informasi dan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Kanwil Kemenkumham Bali, Nyoman Asta, menjelaskan bahwa biaya pendeportasian tidak ditanggung oleh negara.

“Biaya untuk pendeportasian harus ditanggung oleh pihak yang bersangkutan sendiri. Saat ini, mereka belum memiliki tiket dan dana untuk membeli tiket tersebut,” ungkap Asta pada Senin, 26 Agustus 2024, seperti dilansir detikcom.

Baca Juga:  ITAS Tak Berlaku, Warga Negara Nigeria Ini Nekat Tinggal, Terpaksa Dipulangkan Paksa ke Negara Asal

AA dan NP akan ditempatkan di Ruang Detensi Imigrasi sementara menunggu penyelesaian masalah biaya tiket dan pendeportasian.

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai sebelumnya menggelar Operasi Jagratara pada Rabu, 21 Agustus 2024. Dalam operasi tersebut, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) berhasil mengamankan AA dan NP di sebuah vila di Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, Badung, Bali. AA diketahui memiliki izin tinggal terbatas (ITAS) sebagai investor, sementara NP memegang izin tinggal kunjungan.

Selain mengamankan kedua WNA, petugas juga menemukan barang bukti berupa percakapan dan uang tunai, yang menguatkan dugaan adanya praktik prostitusi. HUM/GIT

Baca Juga:  Bahas Kewarganegaraan dan Repatriasi, Menkopolhukam dan Menkumham Temui Eks MAHID
TAGGED: Badung, Deportasi, Imigrasi Ngurah Rai, ITAS, Izin Tinggal Terbatas, Kecamatan Kuta, Kemenkumham, Kemenkumham Bali, Prostitusi, Seminyak, Tim Inteldakim, WNA Rusia
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jatim, Haris Sukamto
Jawa Timur Tuntaskan 100 Persen Pendaftaran Koperasi Merah Putih, Semua Desa Resmi Terdaftar di SABH
1 Juli 2025
Kader PDIP Surabaya Achmad Hidayat memberikan sambutan pada pendirian Posko PDI Perjuangan yang diinisiasi Anis Marsella.
Kader PDIP Surabaya Dukung Megawati Soekarnoputri Dikukuhkan Lagi dalam Kongres Ke-VI PDI Perjuangan
1 Juli 2025
Nurhadi Langsung Ditangkap Lagi Usai Bebas: KPK Ungkap Alasan dan Kasus TPPU yang Mengintai
1 Juli 2025
Bobby Nasution Nonaktifkan Kadis PUPR Sumut yang Terkena OTT KPK, Tegaskan Tak Ada Bantuan Hukum
1 Juli 2025
Gubernur Bobby Siap Penuhi Panggilan KPK, Buka-bukaan Soal Aliran Dana Korupsi Kadis PUPR Sumut
1 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Nurhadi Langsung Ditangkap Lagi Usai Bebas: KPK Ungkap Alasan dan Kasus TPPU yang Mengintai
1 Juli 2025
Bobby Nasution Nonaktifkan Kadis PUPR Sumut yang Terkena OTT KPK, Tegaskan Tak Ada Bantuan Hukum
1 Juli 2025
Gubernur Bobby Siap Penuhi Panggilan KPK, Buka-bukaan Soal Aliran Dana Korupsi Kadis PUPR Sumut
1 Juli 2025
Gubernur Bobby Tak Sadar Mobil Kontraktor Korupsi Tepat di Depannya
1 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Hoaks: Jokowi Kritis dan Dilarikan ke Rumah Sakit, Cek Fakta Sebenarnya!
29 Juni 2025
Komisi X DPR Desak Investigasi Tuntas Dugaan Joki Seleksi Masuk UI
30 Juni 2025
Richard, George Handiwiyanto, dan Billy yang tergabung dalam Handiwiyanto Law Office (HLO).
“Handiwiyanto Law Office: Dari Daerah, Mendobrak Peta Hukum Nasional”
30 Juni 2025
Keluhan Jalan Rusak Jadi Kunci OTT KPK: Kadis PUPR Sumut Ditangkap karena Atur Proyek Miliaran
30 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jatim, Haris Sukamto
Headlines

Jawa Timur Tuntaskan 100 Persen Pendaftaran Koperasi Merah Putih, Semua Desa Resmi Terdaftar di SABH

Kader PDIP Surabaya Achmad Hidayat memberikan sambutan pada pendirian Posko PDI Perjuangan yang diinisiasi Anis Marsella.
Politik

Kader PDIP Surabaya Dukung Megawati Soekarnoputri Dikukuhkan Lagi dalam Kongres Ke-VI PDI Perjuangan

Hukum

Nurhadi Langsung Ditangkap Lagi Usai Bebas: KPK Ungkap Alasan dan Kasus TPPU yang Mengintai

Hukum

Bobby Nasution Nonaktifkan Kadis PUPR Sumut yang Terkena OTT KPK, Tegaskan Tak Ada Bantuan Hukum

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?