MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Terima SK Kemenkumham, Adies Kadir: Golkar Siap Rampungkan Rekomendasi Pilkada 2024

Publisher: Admin 26 Agustus 2024 2 Min Read
Share
Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Adies Kadir (kanan) menunjukkan SK yang diterimanya langsung dari Menkumham Supratman Andi Atas beberapa waktu lalu.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Adies Kadir (kanan) menunjukkan SK yang diterimanya langsung dari Menkumham Supratman Andi Atgas beberapa waktu lalu.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Surat Keputusan (SK) kepengurusan hasil Musyawarah Nasional (Munas) ke-XI Partai Golkar dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI, sudah diterima oleh DPP Partai Golkar.

Dengan begitu, partai berlambang pohon beringin teduh ini akan segera menyelesaikan proses pendaftaran calon kepala daerah di seluruh Indonesia setelah menerima SK Kemenkumham tersebut.

“SK Partai Golkar telah kami terima pada tanggal 22 Agustus 2024. Dengan demikian, kami dapat memproses pendaftaran calon kepala daerah untuk Pilkada di seluruh Indonesia,” ujar Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Adies Kadir, Senin, 26 Agustus 2024.

Lanjut Adies, ia memastikan bahwa proses penyelesaian formulir pendaftaran Pilkada di seluruh Indonesia akan rampung hari ini. Ia juga menyatakan bahwa Golkar siap mendaftarkan kandidat-kandidatnya pada 27-29 Agustus 2024.

Baca Juga:  Adies Kadir Tegaskan: Tunjangan Perumahan DPR Bukan Kenaikan Baru

Sebelumnya, Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia menyatakan, ia tidak akan banyak mengubah keputusan dukungan pasangan calon di Pilkada 2024 yang telah ditetapkan oleh ketua umum sebelumnya, Airlangga Hartarto.

Ia menegaskan bahwa partai berlambang pohon beringin tersebut menganut prinsip keberlanjutan.

“Apa yang sudah baik akan terus dilanjutkan. Yang sudah bagus tidak perlu kita ubah-ubah. Golkar adalah partai yang matang dan sarat pengalaman,” ujar Bahlil setelah mengumumkan struktur kepengurusan baru partai di DPP Golkar, Jakarta, Kamis (22/8).

“Golkar adalah partai yang dihuni oleh kader-kader yang memiliki kapasitas, integritas, kemampuan kepemimpinan, serta pandangan politik yang sangat komprehensif,” tambahnya.

Baca Juga:  Koalisi Sidoarjo Maju Tolak Raperda APBD 2024: Banyak Masalah Tak Tersentuh, Rakyat Masih Jadi Korban

Bahlil juga menyatakan bahwa di bawah kepemimpinannya, ia akan membentuk tim kelompok kerja (pokja) Pilkada untuk mempercepat dan menyempurnakan apa yang telah dikerjakan oleh kepengurusan partai di bawah pimpinan Airlangga sebelumnya. HUM/CAK

TAGGED: Adies Kadir, Bahlil Lahadalia, Golkar, Ketua Umum Golkar, Menkumham Supratman, Munas Ke XI Golkar, Pilkada 2024, Rekomendasi Pilkada, SK Kemenkumham, Supratman Andi Atgas
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Tunisia Dikabarkan Pecat Sabri Lamouchi Usai Dibantai Swedia di Piala Dunia 2026
16 Juni 2026
Spanyol Gagal Kalahkan Tanjung Verde, Luis de la Fuente Soroti Kebugaran Pemain
16 Juni 2026
Selebrasi Rendah Hati Felix Nmecha Usai Cetak Gol untuk Jerman di Piala Dunia 2026
16 Juni 2026
Kongo Andalkan Masuaku dan Sadiki untuk Redam Portugal di Piala Dunia 2026
16 Juni 2026
Arab Saudi dan Uruguay Berbagi Poin di Miami
16 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Terima Vonis Noel dalam Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker
15 Juni 2026
Skandal Motor Listrik BGN, Kejagung Temukan Markup Harga dan Pembayaran Fiktif
14 Juni 2026
Komisi X DPR Minta Temuan BPK Dana BOS Diusut usai 326 Kepala Sekolah Sulsel Terancam Mundur
14 Juni 2026
KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Dua Koper Diamankan
13 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Piala Dunia 2026

Tunisia Dikabarkan Pecat Sabri Lamouchi Usai Dibantai Swedia di Piala Dunia 2026

Piala Dunia 2026

Spanyol Gagal Kalahkan Tanjung Verde, Luis de la Fuente Soroti Kebugaran Pemain

Piala Dunia 2026

Selebrasi Rendah Hati Felix Nmecha Usai Cetak Gol untuk Jerman di Piala Dunia 2026

Piala Dunia 2026

Kongo Andalkan Masuaku dan Sadiki untuk Redam Portugal di Piala Dunia 2026

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?