JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Surat Keputusan (SK) kepengurusan hasil Musyawarah Nasional (Munas) ke-XI Partai Golkar dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI, sudah diterima oleh DPP Partai Golkar.
Dengan begitu, partai berlambang pohon beringin teduh ini akan segera menyelesaikan proses pendaftaran calon kepala daerah di seluruh Indonesia setelah menerima SK Kemenkumham tersebut.
“SK Partai Golkar telah kami terima pada tanggal 22 Agustus 2024. Dengan demikian, kami dapat memproses pendaftaran calon kepala daerah untuk Pilkada di seluruh Indonesia,” ujar Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Adies Kadir, Senin, 26 Agustus 2024.
Lanjut Adies, ia memastikan bahwa proses penyelesaian formulir pendaftaran Pilkada di seluruh Indonesia akan rampung hari ini. Ia juga menyatakan bahwa Golkar siap mendaftarkan kandidat-kandidatnya pada 27-29 Agustus 2024.
Sebelumnya, Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia menyatakan, ia tidak akan banyak mengubah keputusan dukungan pasangan calon di Pilkada 2024 yang telah ditetapkan oleh ketua umum sebelumnya, Airlangga Hartarto.
Ia menegaskan bahwa partai berlambang pohon beringin tersebut menganut prinsip keberlanjutan.
“Apa yang sudah baik akan terus dilanjutkan. Yang sudah bagus tidak perlu kita ubah-ubah. Golkar adalah partai yang matang dan sarat pengalaman,” ujar Bahlil setelah mengumumkan struktur kepengurusan baru partai di DPP Golkar, Jakarta, Kamis (22/8).
“Golkar adalah partai yang dihuni oleh kader-kader yang memiliki kapasitas, integritas, kemampuan kepemimpinan, serta pandangan politik yang sangat komprehensif,” tambahnya.
Bahlil juga menyatakan bahwa di bawah kepemimpinannya, ia akan membentuk tim kelompok kerja (pokja) Pilkada untuk mempercepat dan menyempurnakan apa yang telah dikerjakan oleh kepengurusan partai di bawah pimpinan Airlangga sebelumnya. HUM/CAK