MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Cak Imin Yakin Menkumham Konsisten Jalankan UU Meski Ada Isu Muktamar Tandingan

Publisher: Redaktur 20 Agustus 2024 2 Min Read
Share
Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin berbicara soal adanya isu Muktamar PKB tandingan.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar, atau yang akrab disapa Cak Imin, menanggapi isu terkait adanya Muktamar PKB tandingan. Cak Imin menegaskan bahwa PKB memiliki kedudukan yang berbeda dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), dan menolak adanya intervensi dalam urusan internal partai.

“PKB berbeda dengan PBNU. PKB ini milik NU untuk rakyat Indonesia, bukan milik PBNU, jadi tidak ada kewenangan PBNU untuk ikut campur atau mengambil alih urusan partai,” ujar Cak Imin di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin 19 Agustus 2024 seperti dilansir detikcom.

Baca Juga:  Hadiri Deklarasi Anis-Muhaimin, Surya Paloh: Selamat Datang Politik Kebhinekaan

Cak Imin menegaskan bahwa keputusan tertinggi dalam PKB berada di tangan Muktamar PKB, bukan pada individu tertentu, termasuk dirinya. “PKB bukan milik Muhaimin Iskandar atau siapa pun secara perseorangan. Kewenangan tertinggi ada di Muktamar yang mewakili daerah-daerah di Indonesia, ini adalah wujud demokrasi dalam partai politik,” tegas Wakil Ketua DPR RI tersebut.

Terkait dengan pelantikan Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Cak Imin menyatakan keyakinannya bahwa pemerintah, melalui Kemenkumham, akan tetap konsisten dengan undang-undang, terutama dalam mengesahkan kepengurusan partai politik.

“Saya yakin Menkumham akan konsisten dengan konstitusi dan merujuk pada UU Parpol dan UU Pemilu. Tidak boleh ada permainan yang merugikan negara dan pemerintahan,” tambah Cak Imin.

Baca Juga:  PKB Serahkan Rekomendasi Final, Eri Cahyadi Armuji Siap Lanjutkan Kepemimpinan di Surabaya

Pernyataan ini disampaikan di tengah kabar mengenai potensi adanya Muktamar tandingan dalam tubuh PKB, yang menimbulkan spekulasi tentang kemungkinan intervensi dari berbagai pihak. Cak Imin menekankan pentingnya menjaga konsistensi dengan undang-undang untuk memastikan stabilitas partai dan pemerintahan di Indonesia. HUM/GIT

TAGGED: Cak Imin, Ketum PKB, Muhaimin Iskandar, Muktamar PKB tandingan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sejumlah pemohon menunggu pelayanan paspor di Immigration Lounge Ciputra World Surabaya dalam rangka Hari Bakti Imigrasi (HBI) kemarin.
Diserbu Warga di Hari Bhakti Imigrasi ke-76, Paspor Simpatik Imigrasi Surabaya Layani 284 Pemohon
12 Januari 2026
Gunung Semeru Erupsi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 5 Kilometer
12 Januari 2026
Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Jerat Yaqut Cholil Qoumas dengan Bukti Tebal
12 Januari 2026
Isi Garasi Tiga Pejabat KPP Madya Jakarta Utara Tersangka Suap Pengurangan Pajak
12 Januari 2026
Modus Suap All In OTT Pejabat Pajak KPP Madya Jakarta Utara Terungkap
12 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Gunung Semeru Erupsi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 5 Kilometer
12 Januari 2026
Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Jerat Yaqut Cholil Qoumas dengan Bukti Tebal
12 Januari 2026
Isi Garasi Tiga Pejabat KPP Madya Jakarta Utara Tersangka Suap Pengurangan Pajak
12 Januari 2026
Modus Suap All In OTT Pejabat Pajak KPP Madya Jakarta Utara Terungkap
12 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK Tetapkan Kepala KPP Madya Jakarta Utara Tersangka Suap Pengurangan Pajak
11 Januari 2026
Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK Pejabat Pajak Jakarta Utara
11 Januari 2026
PDI-P Luncurkan Logo Banteng Barata pada HUT Ke-53 dan Rakernas
10 Januari 2026
KPK Tak Tampilkan Tersangka Suap Pajak Jakut Karena Terapkan KUHAP Baru
11 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Sejumlah pemohon menunggu pelayanan paspor di Immigration Lounge Ciputra World Surabaya dalam rangka Hari Bakti Imigrasi (HBI) kemarin.
Imigrasi

Diserbu Warga di Hari Bhakti Imigrasi ke-76, Paspor Simpatik Imigrasi Surabaya Layani 284 Pemohon

Peristiwa

Gunung Semeru Erupsi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 5 Kilometer

Korupsi

Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Jerat Yaqut Cholil Qoumas dengan Bukti Tebal

Korupsi

Isi Garasi Tiga Pejabat KPP Madya Jakarta Utara Tersangka Suap Pengurangan Pajak

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?