MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, Joko Budi Darmawan, Promosi Jadi Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

Publisher: Admin 13 Agustus 2024 2 Min Read
Share
Joko Budi Darmawan, akan menjabat sebagai Aspidum Kejati Jatim seperti tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-11653/C/08/2024 tanggal 9 Agustus 2024.
Joko Budi Darmawan, akan menjabat sebagai Aspidum Kejati Jatim seperti tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-11653/C/08/2024 tanggal 9 Agustus 2024.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-11653/C/08/2024, kembali digulirkan pada 9 Agustus 2024 kemarin. Sejumlah pejabat pun mendapatkan promosi.

Surat keputusan tersebut mengatur tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Salah satunya, Joko Budi Darmawan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya. Dalam SK Kejagung itu, Joko mendapat promosi sebagai Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

Untuk diketahui, Joko Budi Darmawan menjabat sebagai Kajari Surabaya sejak Januari 2023, yang akan menggantikan posisi Agustian Sunaryo, yang saat ini menjabat sebagai Aspidum Kejati Jatim.

Baca Juga:  Kejati Jatim Selamatkan Keuangan Negara Rp 8,6 Triliun, dan 299 Perkara di Restorative Justice

Setelah meninggalkan posisinya sebagai Aspidum Kejati Jatim, Agustian Sunaryo akan mengemban tugas baru sebagai Kepala Subdirektorat Prapenuntutan pada Direktorat Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda di bawah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.

Joko Budi Darmawan sebelumnya pernah menjabat sebagai Kasi Pidum dari tahun 2015 hingga 2017, Kajari Karangasem Bali pada 2019, Kajari Maros pada 2020, Kabag Umum Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung RI pada 2021, dan terakhir sebagai Kajari Surabaya pada 2023.

Selain itu, dalam surat keputusan tersebut juga disebutkan bahwa Ajie Prasetya, S.H., M.H., yang saat ini menjabat sebagai Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Banten, akan menggantikan Joko Budi Darmawan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya. HUM/CAK

Baca Juga:  Pengembangan Kasus E-Tilang Palsu, Bareskrim Tetapkan Lima Tersangka
TAGGED: Asisten Tindak Pidana Umum, Aspidum, Jaksa Agung, Joko Budi Darmawan, Kajari Karangasem Bali, Kajari Maros, Kejaksaan Agung, Kejaksaan Negeri Surabaya, Kejati Jatim, Republik Indonesia
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink1
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Ketamin 1,3 Ton Senilai Rp 2,1 Triliun Disergap di Kepri, BNN Ungkap Modus hingga Vape
10 Agustus 2026
Prabowo Panggil Dirut Pertamina ke Hambalang, Perintahkan Pangkas Struktur dan Anak-Cucu BUMN
10 Agustus 2026
Febrio Adiono Disebut Pengantar Jasad Sutrimo, Kejagung Akui Pegawai tapi Bukan Jaksa
10 Agustus 2026
Keluarga Laporkan Kematian Sutrimo, Polisi Siapkan Ekshumasi untuk Ungkap Penyebab Kematian
10 Agustus 2026
Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Polisi Periksa 10 Saksi
8 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Ketamin 1,3 Ton Senilai Rp 2,1 Triliun Disergap di Kepri, BNN Ungkap Modus hingga Vape
10 Agustus 2026
Prabowo Panggil Dirut Pertamina ke Hambalang, Perintahkan Pangkas Struktur dan Anak-Cucu BUMN
10 Agustus 2026
Febrio Adiono Disebut Pengantar Jasad Sutrimo, Kejagung Akui Pegawai tapi Bukan Jaksa
10 Agustus 2026
Keluarga Laporkan Kematian Sutrimo, Polisi Siapkan Ekshumasi untuk Ungkap Penyebab Kematian
10 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Ketamin 1,3 Ton Senilai Rp 2,1 Triliun Disergap di Kepri, BNN Ungkap Modus hingga Vape

Nasional

Prabowo Panggil Dirut Pertamina ke Hambalang, Perintahkan Pangkas Struktur dan Anak-Cucu BUMN

Kejaksaan

Febrio Adiono Disebut Pengantar Jasad Sutrimo, Kejagung Akui Pegawai tapi Bukan Jaksa

Hukum

Keluarga Laporkan Kematian Sutrimo, Polisi Siapkan Ekshumasi untuk Ungkap Penyebab Kematian

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?