MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pengakuan Benny Rhamdani Kini Tak Tahu Sosok T yang Diklaim Bos Judi Online

Publisher: Redaktur 6 Agustus 2024 2 Min Read
Share
Kepala BP2MI Benny Rhamdani.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kepala BP2MI Benny Rhamdani menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri terkait pernyataannya mengenai sosok T yang diduga sebagai bos judi online. Benny, yang awalnya menyebutkan inisial T, kini mengaku tidak mengetahui siapa sosok tersebut.

Pemeriksaan berlangsung pada Senin, 5 Agustus 2024, dimulai pukul 12.12 WIB dan berakhir sekitar pukul 20.17 WIB. Selama 8 jam tersebut, Benny menghadapi 64 pertanyaan dari penyidik, namun ia tidak memberikan rincian mengenai materi pertanyaan yang diajukan.

“64 pertanyaan. Terkait materi nanti ke penyidik ya, terkait materi ke penyidik lah ya,” ujar Benny kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri.

Baca Juga:  Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia ke Pekanbaru

Menurut Brigjenpol Djuhandhani Rahardjo Puro dari Dirtipidum Bareskrim Polri, Benny Rhamdani banyak mengubah pernyataan. Awalnya, Benny mengaku mendapatkan informasi tentang sosok T dari seorang korban pekerja migran dari Kamboja.

Namun, dalam pemeriksaan terbaru, Benny meralat informasi tersebut dan menyebutkan bahwa informasi itu berasal dari Joko Purwanto, mantan ketua BP2MI dari Serang yang kini telah meninggal dunia.

Benny juga mengaku tidak dapat memberikan informasi lebih lanjut mengenai sosok T dan meminta maaf atas ketidaktahuan tersebut.

“Kami mohon maaf karena belum pernah memberikan keterangan kepada penyidik siapa itu inisial T,” ujar Djuhandhani, menambahkan bahwa Benny berencana untuk menyampaikan permohonan maaf kepada publik melalui media.

Baca Juga:  Bareskrim Bantu Polda Jabar Buru 3 Buron Pembunuh Vina di Cirebon

Hingga pemeriksaan kedua, Benny tidak dapat mengidentifikasi sosok T yang diduga sebagai pengendali judi online.

“Tidak ada bukti, bahkan inisial T pun tidak bisa disebutkan oleh yang bersangkutan,” pungkas Djuhandhani. HUM/GIT

TAGGED: Bareskrim Polri, Benny Rhamdani, bos judi online, Brigjenpol Djuhandhani Rahardjo Puro, Dirtipidum Bareskrim Polri, Joko Purwanto, Kepala BP2MI, mantan ketua BP2MI
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Empat Anggota KKB Ditangkap di Yahukimo Termasuk Penembak Pesawat Smart Air
16 Februari 2026
Komisi III DPR Dukung Polri Tindak Eks Kapolres Bima Kota Dalam Kasus Narkoba
16 Februari 2026
Kejagung Bantah Temuan Rp 920 Miliar Saat Geledah Rumah Pejabat Pajak
16 Februari 2026
Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas Dalam Kasus Eks Kapolres Bima Kota
16 Februari 2026
Sidang Etik AKBP Didik Eks Kapolres Bima Kota Digelar 19 Februari 2026
16 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Empat Anggota KKB Ditangkap di Yahukimo Termasuk Penembak Pesawat Smart Air
16 Februari 2026
Komisi III DPR Dukung Polri Tindak Eks Kapolres Bima Kota Dalam Kasus Narkoba
16 Februari 2026
Kejagung Bantah Temuan Rp 920 Miliar Saat Geledah Rumah Pejabat Pajak
16 Februari 2026
Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas Dalam Kasus Eks Kapolres Bima Kota
16 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap
15 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Empat Anggota KKB Ditangkap di Yahukimo Termasuk Penembak Pesawat Smart Air

Hukum

Komisi III DPR Dukung Polri Tindak Eks Kapolres Bima Kota Dalam Kasus Narkoba

Kejaksaan

Kejagung Bantah Temuan Rp 920 Miliar Saat Geledah Rumah Pejabat Pajak

Hukum

Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas Dalam Kasus Eks Kapolres Bima Kota

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?