MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Tengku Dewi Pertimbangkan Kemungkinan Rujuk

Publisher: Redaktur 5 Agustus 2024 2 Min Read
Share
Tengku Dewi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Tengku Dewi dan Andrew Andika, pasangan yang tengah menjalani proses perceraian di Pengadilan Agama Cibinong, saat ini mengalami perkembangan baru. Hubungan mereka sempat memanas setelah Andrew diduga melakukan perselingkuhan, yang membuat Tengku Dewi menutup komunikasi.

Namun, setelah melahirkan anak kedua, Tengku Dewi mulai berdamai dengan situasi dan membuka kembali komunikasi dengan Andrew demi kepentingan anak-anak mereka.

“Setelah adanya masalah ini, aku mencoba berdamai dengan keadaan, aku sudah punya dua anak dari dia. Kalau aku menutup komunikasi, itu nggak baik buat anak aku, sampai kapan pun hubungan anak dan ayahnya,” ujar Tengku Dewi dalam konferensi pers di Rumah Sakit Pondok Indah Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, Banten, Jumat, 2 Agustus 2024, seperti dilansir detikcom.

Meskipun Andrew Andika belum meminta maaf secara pribadi, Tengku Dewi mencatat adanya usaha dari suaminya untuk bertanggung jawab terhadap anak-anak mereka.

Baca Juga:  Bikin Investasi Bodong dan Lakukan Penipuan Forex Trading, Imigrasi Bandung Deportasi WNA Nigeria

“Permintaan maaf secara personal, nggak, tapi pas anak kedua ini lahir mencoba usaha ke keluarga biar dia izin ingin mengazankan anak aku,” tambahnya.

Mengenai kemungkinan rujuk, Tengku Dewi memutuskan untuk melanjutkan proses perceraian. “Untuk kembali atau nggak, untuk sekarang sih masih tetap on progress, karena di pengadilan pun nggak boleh mengajukan cerai saat hamil, jadi di-hold dulu, jadi proses tetap berjalan,” pungkasnya. HUM/GIT

TAGGED: Andrew Andika, Banten, Pengadilan Agama Cibinong, Perceraian, Perselingkuhan, Rumah Sakit Pondok Indah Bintaro Jaya, tangerang selatan, Tengku Dewi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Polda Metro Jaya Bongkar TPPO Berkedok Kafe Karaoke di Bekasi, 12 Tersangka Ditangkap
9 Juli 2026
Rekomendasi KPK soal MBG Sempat Diabaikan Era Dadan, BGN Kini Bentuk Tim Perbaikan
8 Juli 2026
Kasus Korupsi Kuota Haji Segera Disidangkan, KPK Harap Yaqut Cholil Qoumas Cepat Pulih
8 Juli 2026
Lulusan S2 Nekat Rampok Toko Emas di Depok Demi Bayar Utang Pinjol, Todong Korban Pakai Pisau dan Pistol Mainan
8 Juli 2026
Petugas imigrasi mengarahkan penumpang melakui autogate.
Di Tengah Ketidakpastian Global, PNBP Visa Imigrasi Naik 6,42 Persen pada Semester I 2026
7 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Polda Metro Jaya Bongkar TPPO Berkedok Kafe Karaoke di Bekasi, 12 Tersangka Ditangkap
9 Juli 2026
Rekomendasi KPK soal MBG Sempat Diabaikan Era Dadan, BGN Kini Bentuk Tim Perbaikan
8 Juli 2026
Kasus Korupsi Kuota Haji Segera Disidangkan, KPK Harap Yaqut Cholil Qoumas Cepat Pulih
8 Juli 2026
Petugas imigrasi mengarahkan penumpang melakui autogate.
Di Tengah Ketidakpastian Global, PNBP Visa Imigrasi Naik 6,42 Persen pada Semester I 2026
7 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Polda Metro Jaya Bongkar TPPO Berkedok Kafe Karaoke di Bekasi, 12 Tersangka Ditangkap

Korupsi

Rekomendasi KPK soal MBG Sempat Diabaikan Era Dadan, BGN Kini Bentuk Tim Perbaikan

Korupsi

Kasus Korupsi Kuota Haji Segera Disidangkan, KPK Harap Yaqut Cholil Qoumas Cepat Pulih

Hukum

Lulusan S2 Nekat Rampok Toko Emas di Depok Demi Bayar Utang Pinjol, Todong Korban Pakai Pisau dan Pistol Mainan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?