MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Imigrasi Pemalang Tangkap Paman dan Keponakan di Hotel, Warga Negara Iran Pelaku Gendam

Publisher: Admin 1 Agustus 2024 2 Min Read
Share
Kepala Kantor Imigrasi Pemalang Ari Widodo menunjukkan barang bukti milik kedua WNA Orang yang ditangkap petugas.
Kepala Kantor Imigrasi Pemalang Ari Widodo menunjukkan barang bukti milik kedua WNA Orang yang ditangkap petugas.
Ad imageAd image

PEMALANG, Memoindonesia.co.id – Dua pelaku gendam alias hipnotis yang sempat meresahkan warga Pemalang, dibekuk tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Pemalang di sebuah hotel di Pemalang.

Kedua Warga Negara Asing (WNA) asal Iran itu merupakan paman dan keponakan. Kasus ini sempat viral di media sosial dan menjadi perhatian publik. Adalah Amirhossein Mohammadian (41) dan Saeid Hamedani (22).

“Hari ini, tanggal 1 Agustus 2024, akan dilakukan pendeportasian terhadap pelaku ke negara asalnya,” ujar Ari Widodo, Kepala Kantor Imigrasi Pemalang, dalam rilisnya,Kamis, 1 Agustus 2024.

Dijelaskan alumni Akademi Imigrasi (AIM) angkatan ke-4 ini, kronologi penangkapan bermula pada 3 Juli 2024. Saat itu Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Pemalang mendapatkan informasi dari media sosial.

Baca Juga:  Imigrasi Kendari Dorong Efisiensi Layanan Kapal Lewat Sosialisasi SSm Pengangkut

Informasi viral itu tentang kejadian hipnotis/gendam yang dilakukan oleh warga negara asing (WNA) di wilayah Pemalang dan sekitarnya.

Lalu pihaknya melaksanakan pengecekan lapangan dalam rangka pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) terhadap beberapa korban. Ada dua korban dengan kerugian sebesar Rp 3 juta karena tindakan para pelaku.

“Pada 16 Juli 2024, petugas mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku menginap di Hotel Grand Wijaya Pemalang,” ucapnya.

Hasil pemeriksaan bahwa pelaku menyatakan dirinya adalah benar orang sebagaimana dalam rekaman CCTV yang viral di media massa tersebut.

Ari Widodo menyebut bahwa keduanya masuk ke Indonesia pada 6 Juni 2024. Keduanya mempunyai visa izin kunjungan yang biasa digunakan para wisatawan.

Baca Juga:  Kunjungi Imigrasi Bandar Lampung, Adies Kadir Harapkan Tetap Layani Masyarakat Sepenuh Hati

“Ini kedua kalinya mereka datang ke Indonesia,” sambung mantan Kepala Kantor Imigrasi Wonosobo ini.

Pihaknya menyita sejumlah barang bukti, antara lain paspor, beberapa berita di media, rekaman CCTV hingga uang. Keduanya melanggar pasal 75 ayat 1 Undang Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. HUM/CAK

TAGGED: Ari Widodo, Gendam, Grand Wijaya Pemalang, Imigrasi, Imigrasi Pemalang, Imigrasi Wonosobo, Inteldakim, Iran, Paman dan Keponakan, Warga Negara Asing, WNA, WNA Iran, Wonosobo
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Tim SAR Kerahkan Drone Cari Tiga Korban Kapal Putri Sakinah di Labuan Bajo NTT
30 Desember 2025
TNI Bubarkan Konvoi Bendera Bulan Bintang di Lhokseumawe Aceh, Aparat Tegaskan Dasar Hukum
30 Desember 2025
Kadis Sosial Samosir Diduga Ubah Bantuan Bencana Rp 1,5 Miliar dari Uang Tunai Jadi Barang
30 Desember 2025
SP3 Kasus Tambang Konawe Utara Dikritik, KPK Tegaskan Tak Ada Tekanan Politik
30 Desember 2025
Skor Pengawasan Internal Pemkab Bekasi Turun Dua Tahun, KPK Soroti Lemahnya APIP
30 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Tim SAR Kerahkan Drone Cari Tiga Korban Kapal Putri Sakinah di Labuan Bajo NTT
30 Desember 2025
TNI Bubarkan Konvoi Bendera Bulan Bintang di Lhokseumawe Aceh, Aparat Tegaskan Dasar Hukum
30 Desember 2025
Kadis Sosial Samosir Diduga Ubah Bantuan Bencana Rp 1,5 Miliar dari Uang Tunai Jadi Barang
30 Desember 2025
SP3 Kasus Tambang Konawe Utara Dikritik, KPK Tegaskan Tak Ada Tekanan Politik
30 Desember 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Ayu Aulia Klarifikasi Isu Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Terlibat di Ormas Bela Negara
29 Desember 2025
Kadis Sosial Samosir Diduga Ubah Bantuan Bencana Rp 1,5 Miliar dari Uang Tunai Jadi Barang
30 Desember 2025
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir berdialog langsung dengan ratusan warga Tanah Kali Kedinding, Surabaya, saat kegiatan reses.
Reses di Surabaya, Adies Kadir Tegas: Tidak Boleh Ada Lagi Anak Indonesia Putus Sekolah
28 Desember 2025
Tim SAR Temukan Jenazah Korban Kapal KM Putri Sakinah di Labuan Bajo NTT
30 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Nusa Tenggara Timur

Tim SAR Kerahkan Drone Cari Tiga Korban Kapal Putri Sakinah di Labuan Bajo NTT

Nasional

TNI Bubarkan Konvoi Bendera Bulan Bintang di Lhokseumawe Aceh, Aparat Tegaskan Dasar Hukum

Korupsi

Kadis Sosial Samosir Diduga Ubah Bantuan Bencana Rp 1,5 Miliar dari Uang Tunai Jadi Barang

Korupsi

SP3 Kasus Tambang Konawe Utara Dikritik, KPK Tegaskan Tak Ada Tekanan Politik

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?