MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Periksa Saksi Ahli Terkait 2 Perkara Baru Mantan Ketua KPK

Publisher: Redaktur 21 Juli 2024 2 Min Read
Share
Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombespol Ade Safri Simanjuntak.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan memeriksa saksi ahli dalam penanganan dua perkara baru yang diduga melibatkan mantan Ketua KPK Firli Bahuri. Pemeriksaan saksi ahli dijadwalkan pekan depan.

“Termasuk agenda pemeriksaan ahli juga dalam minggu ini dan minggu depan sudah kita agendakan,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombespol Ade Safri Simanjuntak pada Minggu, 21 Juli 2024, seperti dilansir detikcom.

Ade Safri menyatakan sejumlah saksi sudah mulai diperiksa terkait dugaan tindak pidana yang ada. Penyidik juga sudah mengantongi alat bukti yang mendukung dugaan tindak pidana tersebut.

“Semua saksi dalam penanganan perkara yang pokok berjalan maupun perkara lain sudah diperiksa, dan penyidik mengantongi alat bukti yang mendukung dugaan tindak pidana,” ujarnya.

Baca Juga:  Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Rekomendasikan Nawawi Pomolango Sebagai Ketua KPK Definitif

Dua perkara baru yang tengah diusut adalah dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pelanggaran Pasal 36 juncto Pasal 65 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Firli Bahuri sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sejak November 2023. Firli dijerat dengan dugaan tindak pidana pemberantasan korupsi berupa pemerasan, gratifikasi, atau suap terkait penanganan permasalahan hukum di Kementan RI pada 2020-2023.

Polda Metro Jaya belum menahan Firli dan sedang mengembangkan dugaan korupsi tersebut ke dugaan tindak pidana lain. Firli telah mengajukan dua kali gugatan praperadilan; gugatan pertama tidak diterima dan gugatan kedua dicabut dengan alasan penyempurnaan berkas. HUM/GIT

Baca Juga:  Terbongkar Porsche Langka Harvey Moeis di Sidang Nilainya Rp 13 Miliar
TAGGED: Dirkrimsus, Ditreskrimsus, Firli Bahuri, Kombespol Ade Safri Simanjuntak, Mantan Ketua KPK, Polda Metro Jaya, saksi ahli, Syahrul Yasin Limpo, SYL, TPPU
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Polisi Ungkap Pergerakan Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS dari CCTV
19 Maret 2026
Beda Versi TNI dan Polisi soal Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
19 Maret 2026
Kompolnas Apresiasi Pengungkapan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
19 Maret 2026
Kombespol Sumarji
Ketua Badan Timnas PSSI Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah
19 Maret 2026
Amnesty Desak Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Ditangani Polisi
19 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Polisi Ungkap Pergerakan Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS dari CCTV
19 Maret 2026
Beda Versi TNI dan Polisi soal Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
19 Maret 2026
Kompolnas Apresiasi Pengungkapan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
19 Maret 2026
Kombespol Sumarji
Ketua Badan Timnas PSSI Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah
19 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Polisi Ungkap Pergerakan Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS dari CCTV

Hukum

Beda Versi TNI dan Polisi soal Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Hukum

Kompolnas Apresiasi Pengungkapan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Kombespol Sumarji
Nasional

Ketua Badan Timnas PSSI Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?