JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi III DPR RI merespons usulan agar internal KPK periode sekarang di-blacklist dari pendaftaran calon pimpinan KPK. Anggota Komisi III DPR RI, Trimedya Panjaitan, menegaskan bahwa pansel tidak boleh diintervensi dengan usulan-usulan semacam itu.
“Nanti kewenangan pansel ya, kita nggak boleh intervensi pansel. Kalau pansel anggap bahwa mereka masih berwenang kapasitasnya dan integritasnya, maka biarkan mereka yang memutuskan. Sama seperti yang disampaikan Alex Marwata bahwa problematik di KPK sangat rumit, jadi bukan kepada orangnya, melainkan kepada capimnya,” ujar Trimedya pada Rabu, 17 Juli 2024, seperti dilansir detikcom.
Trimedya mengakui bahwa usulan blacklist mungkin muncul karena kinerja KPK periode sekarang. Namun, menurutnya, tidak boleh melarang orang lain mendaftar sebagai calon pimpinan KPK.
“Iya mungkin lihat kinerja ya, tapi kan kita nggak boleh melarang orang mendaftar. Seperti saya bilang tadi, tergantung panselnya melihat dan penjelasan incumbent ini. Karena menurut saya, incumbent yang paling tahu program di dalam dan gimana mengatasinya,” tambahnya.
Politisi PDI-P ini berharap semua pihak menunggu proses yang tengah berlangsung saat ini. Sebagai informasi, pendaftaran calon pimpinan KPK resmi ditutup pada Senin, 15 Juli 2024.
“Kita tunggu saja proses ini berlangsung dengan lancar, sembari kita kawal sehingga sampai kepada nama yang dikirim kepada Presiden. Presiden kepada DPR, tapi kelihatannya ini Presiden Prabowo, bukan Joko Widodo, dan DPR yang memilih periode yang akan datang bukan sekarang,” jelasnya.
Usulan Blacklist
Sebelumnya, desakan agar internal KPK periode ini di-blacklist dari pendaftaran calon pimpinan KPK menyeruak ke publik. Pansel diminta mencoret nama kandidat capim dari internal KPK saat ini karena dinilai turut andil dalam runtuhnya muruah lembaga antirasuah tersebut.
Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyatakan bahwa internal KPK periode ini telah gagal total dalam pemberantasan korupsi.
“Secara umum saja bahwa KPK periode ini gagal total sehingga siapa pun internal KPK dan pimpinan tidak layak maju periode depan,” kata Boyamin pada Sabtu, 13 Juli 2024. “Saya minta pansel untuk blacklist orang KPK untuk lolos. Langsung coret semua,” lanjutnya.
Pendapat Boyamin didukung oleh eks Penasihat KPK Tsani Annafari. Ia setuju bahwa internal KPK periode ini di-blacklist lantaran banyak yang menjadi penjilat pimpinan KPK yang bermasalah, yaitu mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
“Saya sependapat dengan ini, terutama mereka yang menjadi kaki tangan dan penjilat pimpinan yang bermasalah i.e. FB (Firli Bahuri),” kata Tsani pada Minggu, 14 Juli 2024. HUM/GIT