MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Imigrasi Serahkan BMN Ke Rupbasan Blitar, Saling Dukung untuk Tunjang Operasional Kegiatan

Publisher: Admin 13 Juli 2024 2 Min Read
Share
Kepala Kantor Imigrasi Malang, Arief Yudistira secara simbolis menyerahkan BMN kepada Hardi Yus Yudianto, Kepala Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara Kelas II Blitar
Kepala Kantor Imigrasi Malang, Arief Yudistira secara simbolis menyerahkan BMN kepada Hardi Yus Yudianto, Kepala Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara Kelas II Blitar.
Ad imageAd image

BLITAR, Memoindonesia.co.id – Kepala Kantor Imigrasi Blitar, Arief Yudistira, melakukan serah terima aset Barang Milik Negara (BMN) kepada Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas lI Blitar, Jumat, 12 Juli 2024.

Penyerahan BMN tersebut diberikan kepada Hardi Yus Yudianto selaku Kepala Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara Kelas II Blitar bertempat di halaman Pendopo Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar.

“Penyerahan BMN merupakan bagian untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi (tusi) kedinasan sehingga dapat saling memberikan manfaat bagi Kantor Imigrasi Blitar maupun Rupbasan Blitar ke depannya, ” ujar Arief Yudistira usai kegiatan penyerahan, kemarin.

Baca Juga:  Heni Yuwono Resmi Jabat Kakanwil Kemenkumham Jatim: Pesan Menkumham Yassona H Laoly

Barang-barang aset milik negara tersebut yang diserahkan berupa 1 unit kendaraan dinas roda empat dengan merk/type Toyota Kijang Innova G (XW42) warna Abu-Abu Metalik, tahun pembuatan 2011.

“Serah terima BMN merupakan bagian untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi kedinasan sehingga dapat saling memberikan manfaat bagi Kantor Imigrasi Blitar maupun Rupbasan Blitar kedepannya,” lanjut Arief.

Masih kata Kakanim Arief, serah terima penggunaan Barang Milik Negara ini bagi Kantor Imigrasi Blitar merupakan salah satu upaya mengoptimalkan BMN.

“Sehingga mampu memberikan manfaat yang besar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Sedangkan untuk Rupbasan Blitar, kendaraan dinas sangat penting untuk menunjang kegiatan pelaksanaan tugas, fungsi dan jabatan pada Kantor Rupbasan Blitar. HUM/CAK

Baca Juga:  Rayakan Hari Pengayoman, Masyarakat Manfaatkan Pelayanan Hukum Gratis di Arena CFD Darmo
TAGGED: Arief Yudistira, Barang Milik Negara, Barang Sitaan Negara, BMN, Kantor Imigrasi Blitar, Kemenkumham Jatim, Rupbasan Blitar
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Pemilik Hotel Mewah The Oberoi Jadi Korban Hilang KMP Putri Yasmin
14 Agustus 2026
Komisi III DPR Setujui 11 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA
14 Agustus 2026
Bos Gendut Bandar Narkoba Kampung Bahari Ditangkap saat Sedot Lemak
14 Agustus 2026
Calon Hakim Agung Mamat Ruhimat Ungkap Alasan Dispensasi Nikah Dikabulkan
13 Agustus 2026
Calon Hakim Agung Hari Sih Soroti Pajak RI, Tax Ratio Masih di Bawah 10 Persen
13 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Pemilik Hotel Mewah The Oberoi Jadi Korban Hilang KMP Putri Yasmin
14 Agustus 2026
Komisi III DPR Setujui 11 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA
14 Agustus 2026
Bos Gendut Bandar Narkoba Kampung Bahari Ditangkap saat Sedot Lemak
14 Agustus 2026
Calon Hakim Agung Mamat Ruhimat Ungkap Alasan Dispensasi Nikah Dikabulkan
13 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Pemilik Hotel Mewah The Oberoi Jadi Korban Hilang KMP Putri Yasmin

Hukum

Komisi III DPR Setujui 11 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA

Badan Narkotika Nasional

Bos Gendut Bandar Narkoba Kampung Bahari Ditangkap saat Sedot Lemak

Hukum

Calon Hakim Agung Mamat Ruhimat Ungkap Alasan Dispensasi Nikah Dikabulkan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?