MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polres Jakbar Usut Sindikat Judi Online Lain yang Retas Situs Pemerintah

Publisher: Redaktur 15 Juli 2024 2 Min Read
Share
Kapolres Metro Jakbar Kombespol M Syahduddi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polisi berhasil mengungkap sindikat judi online internasional yang beroperasi dari sebuah apartemen di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat (Jakbar). Sindikat ini diketahui meretas situs pemerintahan hingga akademik untuk memasang iklan judi online. Polisi juga sedang mendalami keterlibatan kelompok lain dalam operasi serupa.

“Ada indikasi kelompok lain bermain. Memang ketika kita tanya, apakah situs ini mereka yang retas, mereka mengatakan ini bukan kita,” kata Kapolres Metro Jakbar Kombespol M. Syahduddi kepada wartawan, Minggu 14 Juli 2024, seperti dilansir detikcom.

Namun, polisi tidak langsung mempercayai keterangan para pelaku. Mereka juga sedang mendalami kemungkinan adanya kelompok lain yang terlibat dalam tindakan ilegal ini.

Baca Juga:  Buron Sabu Rp 5 Triliun Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja, Aktor Utama Jaringan Asia-Afrika

“Ada juga yang mengatakan bukan kita (pelaku) dan ada juga potensi kelompok-kelompok lain yang belum terungkap yang juga melakukan modus operandi yang sama,” ucapnya.

Raup Rp 170 M dalam 3 Bulan
Kombespol M. Syahduddi menjelaskan bahwa pelaku meretas situs pemerintah dan instansi pendidikan yang dianggap paling lemah dan mudah ditembus. Situs-situs tersebut diretas untuk memasang iklan judi online. Polisi mencatat bahwa 855 situs instansi pemerintah dan pendidikan berhasil diretas oleh sindikat ini.

“Berdasarkan pengakuan para pelaku ini, ada kurang lebih sekitar 855 website yang berhasil diretas oleh para pelaku dan dilakukan tindakan defacing dengan perincian 500 website milik instansi pemerintah daerah dengan URL .go.id dan 355 website dengan URL berupa .ac.id,” ujar M. Syahduddi dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Barat, Jumat 12 Juli 2024.

Baca Juga:  Selebgram Vienna Varella Acungkan Jari Tengah Usai Divonis 1,5 Tahun Penjara

Dia menambahkan bahwa para peretas awalnya mencari situs yang keamanannya lemah secara acak. Mereka memilih subdomain yang lebih lemah dari domain aslinya untuk disusupi, mempermudah pemasangan iklan judi online.

Selanjutnya, para tersangka menyewakan situs yang sudah diretas ke pelaku di Kamboja. Tarif sewa bervariasi dari Rp 3-20 juta per hari, tergantung pada tingkat kunjungan situs tersebut.

“Dalam periode tiga bulan terakhir, berdasarkan hasil pengembangan yang telah dilakukan oleh penyidik, ditemukan beberapa rekening yang berada di negara Kamboja, dengan jumlah perputaran uang sebanyak kurang lebih Rp 170 miliar,” katanya. HUM/GIT

TAGGED: iklan, internasional, Judi Online, Kamboja, Kapolres Metro Jakbar, Kombespol M Syahduddi, retas, situs
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Polisi Libatkan Tim Labfor Selidiki Penyebab Kebakaran Hotel Pullman Jakarta Barat
1 Agustus 2026
Manajemen Hotel Pullman Pastikan Tak Ada Korban, Kebakaran Terjadi di Area Parkir
1 Agustus 2026
Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Febrie Adriansyah, Penguatan Bukti Kasus TPPU Terus Dikebut
1 Agustus 2026
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun, Ajukan Banding, KPK Masih Kaji Putusan
1 Agustus 2026
KY Bongkar Tren Pelanggaran Hakim 2026, Ada Suap, Judol, Perselingkuhan hingga Pelecehan
1 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Febrie Adriansyah, Penguatan Bukti Kasus TPPU Terus Dikebut
1 Agustus 2026
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun, Ajukan Banding, KPK Masih Kaji Putusan
1 Agustus 2026
KY Bongkar Tren Pelanggaran Hakim 2026, Ada Suap, Judol, Perselingkuhan hingga Pelecehan
1 Agustus 2026
Sahroni Desak Mutasi Besar-besaran Hakim usai Pelanggaran Etik Naik 100 Persen
1 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Polisi Libatkan Tim Labfor Selidiki Penyebab Kebakaran Hotel Pullman Jakarta Barat

Peristiwa

Manajemen Hotel Pullman Pastikan Tak Ada Korban, Kebakaran Terjadi di Area Parkir

Kejaksaan

Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Febrie Adriansyah, Penguatan Bukti Kasus TPPU Terus Dikebut

Korupsi

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun, Ajukan Banding, KPK Masih Kaji Putusan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?