SAMPANG, Memoindonesia.co.id – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah salah satu warga di Perum Barisan Indah, Sampang, Madura, pada Rabu, 10 Juli 2024, sekitar pukul 17.20 WIB. Penggeledahan ini dilakukan setelah sebelumnya menggeledah rumah anggota DPRD Jatim di Bangkalan.
“Tadi rombongan tiga mobil itu dikawal polisi dan sempat salat Magrib di musala dekat rumah yang akan didatangi,” ujar sumber yang dilansir detikcom.
Menurut informasi, pemilik rumah yang digeledah adalah koordinator kelompok masyarakat (pokmas). Penggeledahan berlangsung singkat, dan tim KPK meninggalkan lokasi tanpa membawa pemilik rumah.
“Kalau yang dibawa (apa) nggak tahu. Tapi pemilik rumah kelihatannya nggak dibawa,” tambah sumber.
Selain rumah koordinator Pokmas di Perum Barisan Indah, tim KPK juga menggeledah rumah salah satu ketua partai di Sampang pada sore yang sama.
Pada Selasa, 9 Juli 2024, KPK juga menggeledah rumah anggota DPRD Jatim di Bangkalan. Ketua DPC PDI-P Bangkalan, Fatkurrahman, mengonfirmasi bahwa penggeledahan dilakukan di rumah Mahfud di Perumahan Istana Megah Cemerlang (IMC), Jalan Soekarno Hatta, Bangkalan.
“Penggeledahan dilakukan di rumahnya yang IMC,” jelas Fatkurrahman.
Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika belum memberi respons mengenai apakah penggeledahan di Bangkalan terkait dengan pengembangan kasus suap dana hibah yang melibatkan eks Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. HUM/GIT