MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polisi Usut Pemesan Ojol yang Terima Order Pick Up Mi Instan Isi Sabu

Publisher: Redaktur 3 Juli 2024 2 Min Read
Share
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Ade Ary Syam Indradi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Satreskoba Polres Metro Jakarta Barat menyelidiki pemesan ojek online yang menerima order pick up mi instan berisi sabu. Modus ini terbongkar setelah MR (31), driver ojek online (ojol), curiga ketika mengambil paketan di kawasan Kampung Ambon, Jakarta Barat, lalu melaporkan ke polisi.

“Iya benar. Saat ini sedang dilidik pengirim dan penerimanya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Ade Ary Syam Indradi, Rabu, 3 Juli 2024, seperti dilansir detikcom.

Ade Ary mengatakan kasus tersebut saat ini tengah diselidiki oleh Satreskoba Polres Metro Jakarta Barat.

“Ditangani Polres Jakbar ya, Satreskoba,” imbuhnya.

Baca Juga:  Eks Pengacara Anak Bos Prodia Dilaporkan Terkait Penggelapan Lamborghini

Kejadian ini viral di media sosial. Dalam narasi, disebutkan bahwa peristiwa itu dialami MR pada Senin, 1 Juli 2024 petang.

Dia awalnya menerima pesanan dari seseorang untuk mengambil paket berupa 1 bungkus mi instan dan sebotol minuman di dekat Kampung Ambon, Jakarta Barat. Di tengah perjalanan, dia merasa curiga lantaran si pemesan hanya meminta diambilkan 1 bungkus mi instan dan sebotol minuman saja.

Karena merasa curiga, dia kemudian melaporkan ke polisi. Setelah dibuka, ternyata di dalam mi instan itu terdapat kristal yang diduga sabu.

Dihubungi terpisah, Kasatreskoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dimintai konfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.

Baca Juga:  Pemasok Narkoba Onadio Leonardo Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

“Benar, kami sudah menerima laporan dari yang bersangkutan,” kata Panji, Selasa, 2 Juli 2024. HUM/GIT

TAGGED: AKBP Indrawienny Panjiyoga, Jakarta Barat, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kampung Ambon, Kasatreskoba Polres Metro Jakarta Barat, Kombespol Ade Ary Syam Indradi, Polres Metro Jakarta Barat, Satreskoba
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Eks Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka Klinik Ilegal di Pekanbaru
30 April 2026
Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Air Keras
30 April 2026
Sidang Militer Ungkap Motif Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
30 April 2026
Direktur 10 Regentstraat, Steffiani Setyadji bersama Jimmy Saputra, Ceo Pos Blok pengelola gedung Kantor Pos Kebon Rojo.
Destinasi Kuliner Heritage Baru Hadir di Surabaya, 10 Regentstraat Hidupkan Kembali Bangunan Bersejarah
30 April 2026
Polisi Selidiki Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Dugaan Human Error Mengemuka
30 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Eks Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka Klinik Ilegal di Pekanbaru
30 April 2026
Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Air Keras
30 April 2026
Sidang Militer Ungkap Motif Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
30 April 2026
Polisi Selidiki Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Dugaan Human Error Mengemuka
30 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Eks Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka Klinik Ilegal di Pekanbaru

Hukum

Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Air Keras

Hukum

Sidang Militer Ungkap Motif Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

Direktur 10 Regentstraat, Steffiani Setyadji bersama Jimmy Saputra, Ceo Pos Blok pengelola gedung Kantor Pos Kebon Rojo.
Ekbis

Destinasi Kuliner Heritage Baru Hadir di Surabaya, 10 Regentstraat Hidupkan Kembali Bangunan Bersejarah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?