MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Segera Buka Data Caleg Tak Patuh Lapor Harta Kekayaan

Publisher: Redaktur 2 Juli 2024 1 Min Read
Share
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Masyarakat segera bisa mengetahui kepatuhan calon anggota legislatif (caleg) terpilih periode 2024-2029 dalam melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mempersiapkan laman khusus untuk menampilkan LHKPN para caleg terpilih DPR/DPRD periode 2024-2029.

Langkah ini diambil agar masyarakat dapat melihat langsung kepatuhan caleg terpilih dalam melaporkan jumlah harta kekayaannya.

“Hanya status sudah lapor atau belumnya yang akan ditampilkan. Pengumuman akan dipublikasikan setelah selesai proses verifikasi administrasi,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, pada Sabtu, 29 Juni 2024, seperti dilansir kompas.com.

KPK mengimbau seluruh caleg terpilih agar segera menyelesaikan LHKPN, yang dapat dilakukan secara daring.

Baca Juga:  Eks Pansel Capim Minta KPK Manfaatkan Big Data-AI Untuk Deteksi Pola Korupsi

“Melalui laman khusus ini, harapannya para wajib lapor, masyarakat, dan pemangku kepentingan terkait, bisa dengan mudah memonitor laporan caleg terpilih,” ujar Tessa.

Hingga 25 Juni 2024, KPK telah menerima 3.791 LHKPN dari total 5.278 caleg terpilih. Laporan-laporan tersebut sedang ditelaah oleh direktorat terkait.

“KPK mencatat telah menerima 3.791 LHKPN dari total 5.278 caleg terpilih berdasarkan hasil penetapan KPU,” tambah Tessa.

KPK sebelumnya sudah memberikan peringatan kepada caleg terpilih pada Pemilu 2024 untuk menyetorkan LHKPN guna menghindari masalah administrasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU). HUM/GIT

TAGGED: caleg terpilih, DPR/DPRD, Juru bicara KPK, Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK, LHKPN, Periode 2024-2029, Tessa Mahardhika Sugiarto
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia memberikan keterangan kepada wartawan didampingi jajaran pengurus pusat.
Bahlil Lahadalia Puji Kepemimpinan Golkar Jatim
10 Mei 2025
Divonis 7 Tahun, Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Tak Ajukan Banding
10 Mei 2025
Raja OTT Harun Al-Rasyid Bongkar Dugaan Upaya Sistematis Firli Bahuri Terkait OTT Harun Masiku dan Hasto
10 Mei 2025
IM57 Desak KPK Segera Buka Penyidikan terhadap Firli Bahuri Usai Sebar Info OTT Harun-Hasto
10 Mei 2025
Novel Baswedan Desak KPK Panggil Firli Bahuri soal Bocoran OTT Hasto dan Harun Masiku
10 Mei 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image

NASIONAL

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia memberikan keterangan kepada wartawan didampingi jajaran pengurus pusat.
Bahlil Lahadalia Puji Kepemimpinan Golkar Jatim
10 Mei 2025
Divonis 7 Tahun, Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Tak Ajukan Banding
10 Mei 2025
IM57 Desak KPK Segera Buka Penyidikan terhadap Firli Bahuri Usai Sebar Info OTT Harun-Hasto
10 Mei 2025
Novel Baswedan Desak KPK Panggil Firli Bahuri soal Bocoran OTT Hasto dan Harun Masiku
10 Mei 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Tersangka Jan Hwa Diana di Polrestabes Surabaya.
Jan Hwa Diana Ditetapkan Tersangka Kasus Perusakan Mobil, Langsung Ditahan Bersama Suami 
9 Mei 2025
Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto, memberikan arahan pada pembukaan rapat koordinasi (rakor) Timpora di Kabupaten Mojokerto.
Kolaborasi Antarinstansi Awasi Keberadaan Warga Negara Asing, Imigrasi Tegaskan Bukan Tanggung Jawab Tunggal
9 Mei 2025
Petugas imigrasi mengawal WNA Amerika Serikat tersebut ke negara asalnya melalui penerbangan internasional dengan rute Jakarta–Singapura.
Melanggar Izin Tinggal, WN Amerika Serikat Dideportasi Imigrasi Semarang 
8 Mei 2025
Tiga Ormas Pendiri Golkar Cari Ketua Umum Baru, Adies Kadir Buka Peluang untuk Jokowi dan Gibran
8 Mei 2025

Baca Berita Lainnya:

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia memberikan keterangan kepada wartawan didampingi jajaran pengurus pusat.
Politik

Bahlil Lahadalia Puji Kepemimpinan Golkar Jatim

Hukum

Divonis 7 Tahun, Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Tak Ajukan Banding

Hukum

Raja OTT Harun Al-Rasyid Bongkar Dugaan Upaya Sistematis Firli Bahuri Terkait OTT Harun Masiku dan Hasto

Hukum

IM57 Desak KPK Segera Buka Penyidikan terhadap Firli Bahuri Usai Sebar Info OTT Harun-Hasto

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?