JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). AHY menyerahkan LHKPN khusus awal menjabat.
Dari situs LHKPN KPK, Jumat, 14 Juni 2024, AHY menyerahkan LHKPN pada 8 Mei 2024. AHY memiliki beberapa jenis harta dalam LHKPN-nya.
AHY tercatat memiliki dua bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan dari hasil sendiri. Nilainya mencapai Rp 35.348.295.000 (Rp 35,4 miliar).
AHY juga tercatat memiliki tujuh unit kendaraan, yakni Mobil Nissan NP300 NAV, Mercedes-Benz S450L, Lexus LX 570 4X4, Mercedes-Benz GLS450, Wuling E230, Mercedes-Benz V250 serta motor Vespa GTS150. Total nilai kendaraan AHY mencapai Rp 6.914.500.000 (Rp 6,9 miliar).
Selain itu, AHY juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 5.175.000.000 (Rp 5,1 miliar), surat berharga senilai Rp 3.062.750.000 (Rp 3 miliar), kas dan setara kas sebesar Rp 65.730.390.551 (Rp 65 miliar) serta harta lainnya sebesar Rp 299.353.899 (Rp 299 juta). AHY tidak memiliki utang sehingga total hartanya mencapai Rp 116.530.289.450 (Rp 116 miliar).
Sebagai informasi, AHY merupakan Ketua Umum Partai Demokrat. AHY dilantik sebagai Menteri ATR/Kepala BPN oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 21 Februari 2024. HUM/GIT