MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Tersangka Kasus Pengeroyokan Bos Rental Jakarta Bertambah Jadi 3 Orang

Publisher: Redaktur 10 Juni 2024 1 Min Read
Share
Ilustrasi
Ad imageAd image

PATI, Memoindonesia.co.id – Jumlah tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap rombongan bos rental mobil asal Jakarta di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, bertambah menjadi tiga orang. Tersangka terbaru adalah AG (34), sehingga saat ini total sudah ada tiga tersangka dalam kasus tersebut.

“(Tersangka baru) Saudara AG (34), wiraswasta, warga Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo,” kata Kasatreskrim Polresta Pati Kompol M Alfan Armin, Senin, 10 Juni 2024.

Alfan menjelaskan bahwa AG turut serta dalam pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan korban lainnya luka-luka. “Perannya melakukan pengeroyokan terhadap korban yang akhirnya meninggal dunia dan korban lainnya yang luka,” ujar Alfan.

Baca Juga:  Siswa SMK Lampung Ditemukan Tewas di Kebun Sawit, Polisi Duga Korban Dibunuh

Penyelidikan lebih lanjut terhadap peran AG masih terus dilakukan. AG diketahui sebagai orang yang membawa mobil rental tersebut. Berdasarkan pengakuan sementara AG, mobil tersebut dipinjam dari saudaranya. Pengakuan ini masih dalam proses penyidikan oleh kepolisian.

“Menurut keterangan saat diperiksa, saksi saudara AG, mobil itu dipinjam dari saudaranya. Dan saat ini masih kita dalami,” tambah Alfan.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan dua tersangka lainnya dengan inisial EN (51) dan BC (37), keduanya warga Desa Sumbersoko, Sukolilo. Kedua tersangka tersebut berperan dalam melakukan pemukulan, menendang, dan menginjak korban inisial BH (52) yang akhirnya meninggal dunia. HUM/GIT

Baca Juga:  Siskaeee Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Film Porno oleh Polda Metro Jaya Hari Ini
TAGGED: bod rental, Desa Sumbersoko, Kabupaten Pati, Kasatreskrim Polresta Pati, Kecamatan Sukolilo, Kompol M Alfan Armin, pengeroyokan, Tersangka, tewas
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kejagung Kerahkan Tim 9, Libatkan KPK hingga LPSK Bongkar Dugaan TPPU Febrie Adriansyah
24 Juli 2026
Komjak Turun Tangan, Tim Khusus Pantau Langsung Penyidikan Kasus TPPU Febrie Adriansyah di Kejagung
24 Juli 2026
Hotman Paris Mundur dari Pengacara Febrie Adriansyah, Fokus Jalani Pengobatan di Singapura
23 Juli 2026
Kasus Hibah Pokmas Jatim, KPK Ungkap Suap Rp 6,4 Miliar ke Anwar Sadad
23 Juli 2026
Cinta Segitiga Berujung Maut, Mondy Tatto Terseret Kasus Pembunuhan Anak Punk
23 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Kerahkan Tim 9, Libatkan KPK hingga LPSK Bongkar Dugaan TPPU Febrie Adriansyah
24 Juli 2026
Komjak Turun Tangan, Tim Khusus Pantau Langsung Penyidikan Kasus TPPU Febrie Adriansyah di Kejagung
24 Juli 2026
Cinta Segitiga Berujung Maut, Mondy Tatto Terseret Kasus Pembunuhan Anak Punk
23 Juli 2026
Jaksa Agung Mutasi 8 Kajati, Ini Daftar Kepala Kejaksaan Tinggi yang Baru
23 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Kejagung Kerahkan Tim 9, Libatkan KPK hingga LPSK Bongkar Dugaan TPPU Febrie Adriansyah

Kejaksaan

Komjak Turun Tangan, Tim Khusus Pantau Langsung Penyidikan Kasus TPPU Febrie Adriansyah di Kejagung

Hukum

Hotman Paris Mundur dari Pengacara Febrie Adriansyah, Fokus Jalani Pengobatan di Singapura

Korupsi

Kasus Hibah Pokmas Jatim, KPK Ungkap Suap Rp 6,4 Miliar ke Anwar Sadad

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?