MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Panggil Hasto Terkait Kasus Harun Masiku Pekan Depan, Ini Respons PDI-P

Publisher: Redaktur 5 Juni 2024 2 Min Read
Share
Politikus senior PDI-P Hendrawan Supratikno.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, terkait kasus dugaan suap yang melibatkan mantan calon legislatif dari PDI-P, Harun Masiku. PDI-P menegaskan bahwa partainya selalu mendukung penegakan hukum yang transparan dan adil.

“Sikap kami konsisten dari dulu, mendukung proses penegakan hukum yang transparan dan adil,” ujar politikus senior PDI-P, Hendrawan Supratikno, Selasa, 4 Juni 2024.

Hendrawan menyatakan bahwa sikap konsisten dan dukungan terhadap penegakan hukum ini memperkuat keberadaan partai di mata masyarakat.

“Hanya dengan demikian, kehadiran dan krida kepartaian akan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas,” tuturnya.

Baca Juga:  KPK Pastikan Kejar Harun Masiku: Agar Tak Ada Lagi Pihak yang Merasa Tersandera

Dia juga meminta agar tidak ada persepsi dan asumsi tendensius terkait pemanggilan ini. Menurutnya, kehadiran Hasto sebagai saksi dapat memberikan informasi yang akurat.

“Kami berharap kita tidak berangkat dari persepsi dan asumsi yang tendensius. Kehadiran Pak Hasto sebagai saksi diyakini akan memperjelas duduk masalah dan akurasi informasi yang dibutuhkan,” ujarnya.

KPK Panggil Hasto

Sebelumnya, KPK memanggil Hasto Kristiyanto terkait kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku. Hasto akan dipanggil pekan depan.

“Informasi dari teman-teman penyidik, yang bersangkutan dimungkinkan di minggu depan akan dipanggil,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, di kantornya, Selasa, 4 Juni 2024.

Baca Juga:  Yasonna Diperiksa soal Harun Masiku, PDI-P Ingatkan KPK Tak Politisasi Hukum

Ali menyampaikan hal tersebut saat ditanya tentang rencana pemanggilan Hasto sebagai saksi. Namun, Ali belum bisa menjelaskan detail mengenai hari apa Hasto akan dipanggil.

“Mudah-mudahan minggu depan nanti sebagaimana agenda dari tim penyidik yang akan memanggil orang tersebut sebagai saksi untuk dikonfirmasi atas informasi yang KPK terima sebagai informasi baru,” katanya. HUM/GIT

TAGGED: Ali Fikri, Harun Masiku, Hasto Kristiyanto, Hendrawan Supratikno, Kabag Pemberitaan KPK, PDI-P, Politikus senior PDI-P, Sekretaris Jenderal PDI-P
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Sidang Perdata Nikita Mirzani, Reza Gladys Optimistis Menang
30 April 2026
Eks Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka Klinik Ilegal di Pekanbaru
30 April 2026
Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Air Keras
30 April 2026
Sidang Militer Ungkap Motif Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
30 April 2026
Direktur 10 Regentstraat, Steffiani Setyadji bersama Jimmy Saputra, Ceo Pos Blok pengelola gedung Kantor Pos Kebon Rojo.
Destinasi Kuliner Heritage Baru Hadir di Surabaya, 10 Regentstraat Hidupkan Kembali Bangunan Bersejarah
30 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sidang Perdata Nikita Mirzani, Reza Gladys Optimistis Menang
30 April 2026
Eks Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka Klinik Ilegal di Pekanbaru
30 April 2026
Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Air Keras
30 April 2026
Sidang Militer Ungkap Motif Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
30 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Sidang Perdata Nikita Mirzani, Reza Gladys Optimistis Menang

Hukum

Eks Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka Klinik Ilegal di Pekanbaru

Hukum

Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Air Keras

Hukum

Sidang Militer Ungkap Motif Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?