MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ditanya Hakim soal Biaya Skincare Anak-Cucu, Istri SYL Ngaku Tak Tahu

Publisher: Redaktur 28 Mei 2024 3 Min Read
Share
Istri Syahrul Yasin Limpo (SYL), Ayun Sri Harahap, sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Jaksa KPK menghadirkan istri Syahrul Yasin Limpo (SYL), Ayun Sri Harahap, sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan. Ayun ditanyai soal biaya skincare anak dan cucunya.

“Apakah saudara punya dokter khusus kecantikan? Skincare? Sering? Ada dokter untuk perawatan kecantikan?” tanya ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Senin 27 Mei 2024.

Ayun mengatakan dia memiliki dokter, tapi dokter tersebut bekerja di Kementan, Jakarta.

“Ada, tapi itu dokternya Kementan. Iya,” jawab Ayun.

Ayun menjelaskan bahwa dokter tersebut adalah spesialis kulit dan biasa ke rumah untuk memeriksanya. Hakim lalu menanyakan pembiayaan dokter kecantikan dan skincare anak SYL dan Ayun, yakni Indira Chunda Thita, serta cucu SYL, Andi Tenri Bilang Radisyah.

Baca Juga:  SYL Minta Sidang TPPU Dipercepat: Umur Saya Sudah 70 Tahun

“Kalau untuk anak saudara, Thita dan Bibi?” tanya hakim. “Saya tidak tahu Yang Mulia, tinggalnya saja tidak sama-sama. Mereka punya rumah sendiri,” jawab Ayun.

Hakim kembali menekankan pertanyaan yang sama, tetapi Ayun tetap menjawab tidak tahu.

“Pembiayaan, biaya untuk skincare, perawatan kecantikan itu saudara tahu anggarannya dari mana itu?” tanya hakim. “Saya tidak tahu,” jawab Ayun.

Hakim tampak meragukan jawaban Ayun dan kembali menegaskan dengan pertanyaan yang sama. Ayun kemudian membalas pertanyaan dengan pertanyaan.

“Tidak, dalam umur (saya yang, red) sekian, Yang Mulia. Maaf, apa masih cocok (saya pakai, red) skincare? Umur saya sudah tua,” ucap Ayun.

Baca Juga:  Aliran Duit dari SYL ke Istri dan Partai NasDem Terkait Kasus Pemerasan di Kementerian Pertanian

Hakim menegaskan ulang pertanyaannya seputar biaya skincare anak dan cucu Ayun, bukan tentang Ayun.

“Yang saya tanyakan, anak saudara yang Thita dan Bibi?” tanya hakim.

“Oh saya tidak tahu Yang Mulia,” jawab Ayun.

Diketahui, SYL didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar. Dia didakwa bersama dua eks anak buahnya, yakni Sekjen Kementan nonaktif Kasdi dan Direktur Kementan nonaktif M Hatta. Kasdi dan Hatta diadili dalam berkas perkara terpisah.

Selain membayar gaji pembantu, para pejabat Kementan harus patungan untuk memenuhi berbagai kebutuhan SYL lainnya. Kebutuhan itu antara lain sewa jet pribadi, umrah, perjalanan ke Brasil dan Amerika Serikat, dan sapi kurban.

Baca Juga:  Ulah Keluarga SYL: Duit Kementan untuk Sunatan dan Ultah Terbongkar

Selain patungan, pejabat di Kementan membuat perjalanan dinas fiktif. Uang dari perjalanan dinas fiktif itu dicairkan dan digunakan untuk memenuhi berbagai permintaan SYL. HUM/GIT

TAGGED: Amerika Serikat, Ayun Sri Harahap, Brasil, Gratifikasi, Istri Syahrul Yasin Limpo, pemerasan, PN Tipikor Jakarta, sapi kurban, sewa jet pribadi, Umrah
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Rutan Surabaya, Tomi Elyus, menebar benih lele
Rutan Kelas I Surabaya Tebar Ribuan Benih Lele, Dorong Kemandirian dan Ketahanan Pangan
26 Agustus 2025
Terungkap di Sidang: ‘Sultan’ Eks Dirut Taspen Hamburkan Miliaran untuk Kekasih
26 Agustus 2025
KPK Gandeng Pandji Pragiwaksono, Pesan Antikorupsi Dititipkan Lewat Stand-Up Comedy
26 Agustus 2025
Terkuak! Salah Satu Tersangka Pemerasan Kemnaker Ternyata Suami Pegawai KPK
26 Agustus 2025
Kepala BNN Irjenpol Suyudi: Berantas Narkoba Bersama, Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu
26 Agustus 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Terungkap di Sidang: ‘Sultan’ Eks Dirut Taspen Hamburkan Miliaran untuk Kekasih
26 Agustus 2025
KPK Gandeng Pandji Pragiwaksono, Pesan Antikorupsi Dititipkan Lewat Stand-Up Comedy
26 Agustus 2025
Terkuak! Salah Satu Tersangka Pemerasan Kemnaker Ternyata Suami Pegawai KPK
26 Agustus 2025
Kepala BNN Irjenpol Suyudi: Berantas Narkoba Bersama, Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu
26 Agustus 2025

TERPOPULER

Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto meninjau layanan Paspor Merdeka di Kanimsus Juanda.
Imigrasi Surabaya Gelar “Layanan Paspor Merdeka” di Dua Lokasi, Komitmen Hadirkan Pelayanan yang Mudah, Cepat, dan Humanis
24 Agustus 2025
Tim Imigrasi Tanjung Perak melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) berfoto bersama dengan stakeholder usai rapat koordinasi Timpora.
Perketat Pengawasan WNA, Imigrasi Tanjung Perak Turun Tangan Lewat TIMPORA dan Operasi Gabungan
24 Agustus 2025
Terkuak: Sosok Doris Setiawan, Pria yang Disebut Ayah Biologis Anak Lisa Mariana
25 Agustus 2025
Mantan Ketua PN Surabaya Divonis 7 Tahun Penjara: Terbukti Bersalah Terima Suap Bebaskan Ronald Tannur
24 Agustus 2025

Baca Berita Lainnya:

Kepala Rutan Surabaya, Tomi Elyus, menebar benih lele
Pertanahan

Rutan Kelas I Surabaya Tebar Ribuan Benih Lele, Dorong Kemandirian dan Ketahanan Pangan

Hukum

Terungkap di Sidang: ‘Sultan’ Eks Dirut Taspen Hamburkan Miliaran untuk Kekasih

Hukum

KPK Gandeng Pandji Pragiwaksono, Pesan Antikorupsi Dititipkan Lewat Stand-Up Comedy

Hukum

Terkuak! Salah Satu Tersangka Pemerasan Kemnaker Ternyata Suami Pegawai KPK

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?