MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Diamankan Kaitan Kasus Vina Cirebon, Pegi Belum Jadi Tersangka

Publisher: Redaktur 22 Mei 2024 3 Min Read
Share
Kabid Humas Polda Jabar Kombespol Jules Abraham Abast.
Ad imageAd image

BANDUNG, Memoindonesia.co.id – Polda Jabar telah mengamankan Pegi Setiawan alias Perong, seorang DPO dalam kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Rizky alias Eky, yang terjadi di Cirebon pada 2016. Meski telah diamankan, status Pegi masih sebagai terduga pelaku dan belum ditetapkan sebagai tersangka karena diperlukan pemeriksaan lebih mendalam.

“Status (Pegi alias Perong) saat ini sebagai terduga pelaku yang berstatus sebagai DPO. Tentunya ada proses sampai nanti penetapan tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombespol Jules Abraham Abast, Rabu 22 Mei 2024.

Jules menegaskan bahwa penyidik Ditreskrimum Polda Jabar akan mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam pemeriksaan Pegi. Selain itu, penyidik akan melakukan pendalaman dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk tersangka yang sebelumnya telah ditangkap.

Baca Juga:  Hakim Vonis Mati Pembunuh Ibu dan Anak di Pasuruan

“Iya, mengedepankan asas praduga tak bersalah. Kesesuaian antara barang bukti, keterangan saksi, keterangan tersangka, keterangan ahli, surat, dan petunjuk dengan barang bukti yang sudah ada harus diuji lagi. Kami harus melakukan pendalaman,” terangnya.

Pegi ditangkap di Bandung pada Selasa, 21 Mei 2024. Jules memastikan bahwa polisi tidak asal menangkap Pegi, karena sebelumnya telah dilakukan pendalaman dan pengumpulan alat bukti atas dugaan keterlibatannya dalam kasus tersebut.

“Kami bekerja sesuai prosedur hukum yang ada dan alat bukti, ada keterangan saksi, ahli, tersangka, ada surat dan petunjuk yang harus terpenuhi,” tuturnya.

Sementara itu, terkait dua DPO lainnya, Jules memastikan mereka bakal segera ditangkap. Saat ini, tim masih bekerja untuk meringkus kedua terduga pelaku tersebut.

Baca Juga:  Ronald Tannur Bebas, Pengacara Keluarga Dini Doakan Hakim Dibalas Tuhan

“Termasuk nanti akan ada perkembangan terkait kasus ini, nanti akan kami informasikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Sebagai informasi, ciri-ciri Pegi telah disebar oleh Polda Jabar bersama dua DPO lainnya dalam kasus pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Rizky alias Eky, di Cirebon pada 2016. Kedua DPO lainnya adalah Andi dan Dani.

Pegi alias Perong diperkirakan sekarang berumur 31 tahun, berperawakan kecil, dengan tinggi badan 160 sentimeter, rambut keriting, dan kulit hitam. Andi diperkirakan berumur 31 tahun, dengan tinggi badan 165 sentimeter, berbadan kecil, rambut lurus, dan kulit hitam. Dani diperkirakan berumur 28 tahun, dengan tinggi badan 170 sentimeter, berbadan sedang, rambut keriting, dan kulit sawo matang. HUM/GIT

Baca Juga:  Habiburokhman Kritik Pernyataan 'Kasus Vina Bukti Karut-marut Hukum Indonesia'
TAGGED: Kabid Humas, Kombespol Jules Abraham Abast, Pegi Setiawan, Pembunuhan, Perong, Polda Jabar, vina, Vina Cirebon
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur, Asep Heri, secara resmi mengambil sumpah dan melantik Anggota Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Daerah (MPPD),
Kakanwil Asep Heri Lantik MPPD se-Jawa Timur, Tegaskan Pengawasan dan Etika PPAT
5 Februari 2026
Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Kejahatan Pasar Modal PT Minna Padi
5 Februari 2026
KPK Pastikan OTT di Jakarta Berbeda Kasus dengan OTT Restitusi Pajak di Banjarmasin
5 Februari 2026
Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK terhadap Pajak dan Bea Cukai
5 Februari 2026
MAKI Dorong Menkeu Purbaya Bersih-bersih Pajak dan Bea Cukai Usai OTT KPK
5 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Kejahatan Pasar Modal PT Minna Padi
5 Februari 2026
KPK Pastikan OTT di Jakarta Berbeda Kasus dengan OTT Restitusi Pajak di Banjarmasin
5 Februari 2026
Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK terhadap Pajak dan Bea Cukai
5 Februari 2026
MAKI Dorong Menkeu Purbaya Bersih-bersih Pajak dan Bea Cukai Usai OTT KPK
5 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto bersama petugas Angkasa Pura dan TNI AL menggelar rilis di aula Kantor Imigrasi Surabaya.
Dibekuk di Udara, WNA China Mencuri di Kabin Pesawat Dideportasi Petugas Imigrasi Surabaya
4 Februari 2026
Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Menarik Perhatian Gedung Putih
3 Februari 2026
Polisi Selidiki Asal-usul Whip Pink di Apartemen Lula Lahfah
3 Februari 2026
Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Saham PIPA PT MML
4 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur, Asep Heri, secara resmi mengambil sumpah dan melantik Anggota Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Daerah (MPPD),
Pertanahan

Kakanwil Asep Heri Lantik MPPD se-Jawa Timur, Tegaskan Pengawasan dan Etika PPAT

Bareskrim

Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Kejahatan Pasar Modal PT Minna Padi

Korupsi

KPK Pastikan OTT di Jakarta Berbeda Kasus dengan OTT Restitusi Pajak di Banjarmasin

Korupsi

Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK terhadap Pajak dan Bea Cukai

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?