MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Cegah Pekerja Migran Non Prosedural, Imigrasi Malang Pastikan Hal Ini Tak Dilakukan PMI

Kuatkan Sinergi Antar Instansi

Publisher: Admin 21 Mei 2024 3 Min Read
Share
Kepala Kantor Imigrasi Malang, Galih Priya Kartika Perdhana membuka rakor pencegahan Pekerja Migran Non Prosedural di Probolinggo.
Kepala Kantor Imigrasi Malang, Galih Priya Kartika Perdhana membuka rakor pencegahan Pekerja Migran Non Prosedural di Probolinggo.
Ad imageAd image

MALANG, Memoindonesia.co.id – Pekerja Migran Non Prosedural menjadi permasalahan yang harus diatasi dengan baik agar tak menjadi masalah serius bagi negara ketika ada Warga Negara Indonesia (WNI) di negara lain.

Menindaklanjuti hal itu, Kantor Imigrasi Malang menggelar rapat koordinasi pencegahan Pekerja Migran Non Prosedural yang digelar di Aula Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo, Senin, 20 Mei 2024.

Para pemateri kegiatan rapat koordinasi Pekerja Migran Non Prosedural di MPP Probolinggo.
Para pemateri kegiatan rapat koordinasi Pekerja Migran Non Prosedural di MPP Probolinggo.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dari instansi terkait. Adapun tujuan diselenggarakannya acara ini adalah untuk memperkuat sinergi dalam menghadapi permasalahan pekerja migran non prosedural (PMI).

Materi dalam acara ini disampaikan oleh perwakilan dari Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Probolinggo, serta Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo.

Baca Juga:  Peringati Hari Kartini, Imigrasi Malang Talkshow Eksplorasi Kecantikan Tanpa Batas 

Mereka membahas berbagai modus operandi yang sering digunakan oleh PMI Non Prosedural untuk berangkat ke luar negeri dengan dalih menjalankan ibadah umroh atau haji, serta menekankan pentingnya deteksi dini dan pencegahan melalui peningkatan koordinasi antar lembaga.

Kepala Kantor Imigrasi Malang, Galih Priya Kartika Perdhana menyoroti bahwa faktor ekonomi menjadi daya tarik utama bagi seseorang untuk bekerja atau berkunjung secara ilegal ke luar negeri.

“Kolaborasi antar instansi adalah kunci dalam mengatasi masalah ini,” ujar alumni Akademi Imigrasi (AIM) angkatan ke-7 ini.

Hal ini sesuai dengan arahan dari Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Herdaus, yang mengatakan, sinergi adalah kunci utama.

Baca Juga:  Kunjungi Kanim Malang, Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Terus Perkaya Pengetahuan Aturan Keimigrasian

“Bahwa dengan sinergi yang kuat, kita dapat melakukan pencegahan dan penanganan PMI Non Prosedural dengan lebih efektif, sehingga melindungi masyarakat dari bahaya yang mungkin timbul akibat praktik ilegal ini,” sambung Galih.

Para peserta rapat sepakat bahwa peningkatan koordinasi dan komunikasi antar instansi sangat penting untuk mendeteksi dan mencegah keberangkatan PMI Non Prosedural. Diharapkan, melalui rapat koordinasi ini, langkah-langkah strategis dapat dirumuskan dan diimplementasikan secara bersama-sama, sehingga permasalahan PMI Non Prosedural dapat diminimalisir.

Acara ini diharapkan menjadi titik awal bagi peningkatan sinergi antar instansi dalam melindungi masyarakat dari praktik-praktik ilegal yang merugikan.

Baca Juga:  Imigrasi Soetta Jadi Pelopor Peluncuran Sistem Deklarasi Digital “All Indonesia”

Dengan adanya komitmen bersama, diharapkan permasalahan PMI Non Prosedural bisa ditangani dengan lebih baik, memberikan perlindungan yang lebih optimal bagi masyarakat, serta menjaga nama baik Indonesia di kancah internasional. HUM/VIN

TAGGED: Akademi Imigrasi 7, Galih Priya Kartika Perdhana, Imigrasi Malang, MPP Probolinggo, Pekerja Migran Indonesia, PMI Non Prosedural
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran sebagai Cawapres
7 Oktober 2026
Kejagung Siapkan 34 Jaksa Hadapi Sidang Febrie Adriansyah, Tim 9 Turun
7 Oktober 2026
Febrie Adriansyah Jalani Sidang TPPU, Kejagung Sita 38 Aset Rp 846 Miliar
7 Oktober 2026
KPK Dalami Pungli Lapas Cibinong, Ombudsman Ungkap Dugaan Rp 150 Ribu
7 Oktober 2026
HGB Summarecon Berujung OTT, KPK Periksa Nusron Wahid
7 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran sebagai Cawapres
7 Oktober 2026
Febrie Adriansyah Jalani Sidang TPPU, Kejagung Sita 38 Aset Rp 846 Miliar
7 Oktober 2026
KPK Dalami Pungli Lapas Cibinong, Ombudsman Ungkap Dugaan Rp 150 Ribu
7 Oktober 2026
HGB Summarecon Berujung OTT, KPK Periksa Nusron Wahid
7 Oktober 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran sebagai Cawapres

Kejaksaan

Kejagung Siapkan 34 Jaksa Hadapi Sidang Febrie Adriansyah, Tim 9 Turun

Kejaksaan

Febrie Adriansyah Jalani Sidang TPPU, Kejagung Sita 38 Aset Rp 846 Miliar

Korupsi

KPK Dalami Pungli Lapas Cibinong, Ombudsman Ungkap Dugaan Rp 150 Ribu

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?