MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Hadapi Berita Hoaks, Ini yang Dilakukan Kantor Pertanahan Sidoarjo

Muh Rizal: Jangan Termakan Hoaks

Publisher: Admin 17 Mei 2024 3 Min Read
Share
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo, Muh Rizal (berdiri dua dari kiri) foto bersama pemateri dari pusat dalam kegiatan sosialisasi tangkal hoaks di Kanwil BPN Jawa Timur bersama jajaran Kantah lainnya.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo, Muh Rizal (berdiri dua dari kiri) foto bersama pemateri dari pusat dalam kegiatan sosialisasi tangkal hoaks di Kanwil BPN Jawa Timur bersama jajaran Kantah lainnya.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Berbagai upaya untuk menangkal berita hoaks tentang informasi layanan Pertanahan, gencar dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo. Hal itu dilakukan agar masyarakat tidak termakan berita-berita bohong yang beredar di media sosial (medsos).

Kemarin, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo, Muh Rizal, bersama kepala kantor pertanahan lainnya, mengikuti kegiatan rapat Optimalisasi Eksistensi (Ekosistem Komunikasi dan Humas Internal Kementerian ATR/BPN di Kantor Wilayah BPN Jawa Timur.

Sosialisasi kali ini membahas tentang delapan tips menghadapi hoaks media sosial dan mengaktifkan potensi internal organisasi Kementerian ATR/BPN dalam memberikan informasi yang benar dan utuh kepada masyarakat.

Baca Juga:  Girik Tidak Berlaku Lagi di Tahun 2026, Begini Tanggapan Kementerian ATR/BPN

“Tentunya dengan sosialisasi ini dapat mengedukasi masyarakat tentang layanan dan capain kegiatan di Kementerian ATR/ BPN,” ujar Muh Rizal, mantan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Malang, Jumat, 17 Mei 2024.

Ia berharap, dengan kegiatan sosialisasi oleh Bidang TeknologiKomunikasi dan Biro Hubungan Masyarakat serta Komunikasi Publik oleh pimpinan pusat, dapat meningkatkan kemampuan jajaran dalam menghadapi hoaks di media sosial.

“Jangan sampai masyarakat yang ingin mendapatkan informasi tentang Pertanahan, justru terjebak dalam berita-berita bohon dan tidak bertanggungjawab,” pungkas Rizal.

Sekadar diketahui, dalam sosialisasi kemarin dipimpin oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Lampri; , Tenaga Ahli Menteri Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik serta Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga.

Baca Juga:  BPN Jakarta Utara Serahkan 685 Sertifikat Elektronik, Pemecah Rekor Terbanyak Se-Provinsi DKI Jakarta

Kegiatan yang diselenggarakan secara luring dan daring ini dihadiri langsung okeh Staf Ahli Menteri ATR/ Ka BPN Bidang Teknologi Informasi; Kepala Biro Hubungan Masyarakat;, Tenaga Ahli Menteri Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik; Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga; seluruh Pejabat Administrator; Kasubag Tata Usaha dan para Admis Humas.

Dalam sambutannya, Plt Kakanwil Badan Pertanahan Nasional Jawa Timur, Jonahar, M.Ec.Dev. berpesan kepada jajaran agar jajaran beserta keluarga turut menyebar luaskan kesuksesan capaian-capaian positif.

“Setiap berita dari kementerian wajib direpost oleh semua satker dan pegawai baik ASN maupun PPnPN. Notaris dan pemohon wajib mengikuti media sosial Kantor Pertanahan dan diharap repost berita kantor pertanahan,” harap Jonahar yang juga menjabat Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi dan Informasi ini.

Baca Juga:  38 Sertifikat Bakal Diserahkan Menteri ATR/BPN di Jombang

Jonahar berharap setiap satker juga segera MoU dengan media massa sekitar untuk membantu menyebar luaskan informasi pertanahan kepada masyarakat. HUM/GIT

TAGGED: Biro Humas ATR/BPN, BPN Jatim, hoaks media sosial, Kantah Sidoarjo, Kementerian ATR/BPN, Muh Rizal, Optimalisasi Eksistensi, Tangkal Hoaks
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love7
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Galih Priya Kartika Perdhana, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Soekarno-Hatta.
Galih Priya Kartika Nahkodai Imigrasi Soekarno-Hatta: Ini Pesan Sekjen Kemenimipas Asep Kurnia
1 Agustus 2025
Pihak Reza Gladys Sebut Tudingan Nikita Mirzani ‘Akal-akalan’ Soal Rekaman Pengaturan Hakim
1 Agustus 2025
DPR Setujui Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto
1 Agustus 2025
Nikita Mirzani Ngamuk di Sidang, Tuding Jaksa dan Hakim Diatur Reza Gladys
1 Agustus 2025
Ketua Tim Revitalisasi dan Koordinasi TPI Laut Ditjen Imigrasi, Arief Satriawan bersama jajaran Imigrasi Kendari melakukan monitoring dan evaluasi langsung ke lapangan di Pelabuhan Muara Sampara.
Tim Imigrasi Kendari Tinjau Langsung Pelabuhan Muara Sampara, Siap Ditetapkan Jadi Terminal Khusus
31 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Galih Priya Kartika Perdhana, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Soekarno-Hatta.
Galih Priya Kartika Nahkodai Imigrasi Soekarno-Hatta: Ini Pesan Sekjen Kemenimipas Asep Kurnia
1 Agustus 2025
Pihak Reza Gladys Sebut Tudingan Nikita Mirzani ‘Akal-akalan’ Soal Rekaman Pengaturan Hakim
1 Agustus 2025
Nikita Mirzani Ngamuk di Sidang, Tuding Jaksa dan Hakim Diatur Reza Gladys
1 Agustus 2025
Imigrasi Kendari Dorong Efisiensi Layanan Kapal Lewat Sosialisasi SSm Pengangkut
31 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Terdakwa Herry Sunaryo mendengarkan Ketua Majelis Hakim PN Surabaya membaca amar putusan atas kasus yang menimpanya.
Vonis Pemukulan Pemred Memorandum: Herry Sunaryo Dijatuhi 3 Bulan Penjara dengan Masa Percobaan 6 Bulan
30 Juli 2025
Nikita Mirzani Ngamuk di Sidang, Tuding Jaksa dan Hakim Diatur Reza Gladys
1 Agustus 2025
Pihak Reza Gladys Sebut Tudingan Nikita Mirzani ‘Akal-akalan’ Soal Rekaman Pengaturan Hakim
1 Agustus 2025
Imigrasi Kendari Dorong Efisiensi Layanan Kapal Lewat Sosialisasi SSm Pengangkut
31 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Galih Priya Kartika Perdhana, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Soekarno-Hatta.
Imigrasi

Galih Priya Kartika Nahkodai Imigrasi Soekarno-Hatta: Ini Pesan Sekjen Kemenimipas Asep Kurnia

Hukum

Pihak Reza Gladys Sebut Tudingan Nikita Mirzani ‘Akal-akalan’ Soal Rekaman Pengaturan Hakim

Hukum

DPR Setujui Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto

Hukum

Nikita Mirzani Ngamuk di Sidang, Tuding Jaksa dan Hakim Diatur Reza Gladys

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?