MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Gus Muhdlor Ditahan KPK, Pemprov Jatim Tunjuk Subandi Resmi Jadi Plt Bupati Sidoarjo

Publisher: Redaktur 8 Mei 2024 3 Min Read
Share
Pj Sekdaprov Jatim Bobby Soemiarsono memberikan surat penugasan Plt Bupati Sidoarjo ke Subandi usai Gus Muhdlor ditahan KPK.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Subandi resmi menjabat sebagai Pj Bupati Sidoarjo. Jabatan ini diberikan usai Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor ditahan KPK.

Surat penugasan pada Subandi ini diberikan oleh Penjabat (Pj) Sekdaprov Jatim Bobby Soemiarsono di Kantor Gubernur, Rabu, 8 Mei 2024 pagi.

Bobby mengatakan, Pemprov Jatim sebagai wakil pemerintah pusat di daerah menyatakan keprihatinan atas kasus yang terjadi di Sidoarjo.

“Kami pemerintah provinsi turut prihatin dengan permasalahan yang terjadi di Kabupaten Sidoarjo. Kami juga mendoakan yang terbaik untuk Pemda Sidoarjo dan masyarakat,” kata Bobby.

Bobby mengatakan, untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati Sidoarjo, maka Pemprov Jatim memberikan penugasan kepada Wakil Bupati Subandi sebagai Plt Bupati Sidoarjo sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 65 Ayat 3 dan Pasal 66 Ayat 1 Huruf C.

Baca Juga:  Pengacara Tuding KPK Takut Kalah Praperadilan, Percepat Berkas Kasus Hasto Kristiyanto

“Bahwa apabila bupati definitif menjalani masa tahanan, beliau dilarang menjalankan tugas dan kewenangan. Otomatis agar roda pemerintahan tetap berjalan, sesuai Pasal 66 Ayat 1 Huruf C, maka tugas dilaksanakan oleh bapak wakil bupati selaku Plt Bupati,” lanjut Bobby.

Tugas paling penting Plt Bupati Sidoarjo, kata Bobby, adalah menjalankan roda pemerintahan, tugas pemerintahan dan pembangunan khususnya pelayanan publik harus tetap berjalan sebagaimana mestinya.

“Sehingga masyarakat tetap dapat terlayani dengan baik dan seluruh administrasi yang ada di Kabupaten Sidoarjo berada di dalam tanggung jawab beliau sebagai Plt Bupati Sidoarjo,” terang Bobby.

Bobby menyebut, Plt Bupati Sidoarjo Subandi akan menjalankan tugas pengganti bupati definitif hingga pelantikan bupati Sidoarjo terpilih.

Baca Juga:  Maria Lestari Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Hasto Hari Ini

“Tergantung nanti hasil Pilkada 27 November nanti, pada saat dilantik,” katanya.

Bobby juga berpesan agar Subandi bisa menakhodai Sidoarjo untuk sementara dan melanjutkan roda pemerintahan serta proses pembangunan.

“Pelayanan publik harus dipastikan tidak terganggu, karena ini hak masyarakat. Ini yang paling penting, dari semua jenis pelayanan publik yang ada di Sidoarjo,” tambahnya.

Menurut Bobby, Sidoarjo banyak mendapatkan penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri terkait pelayanan publik, sehingga ia berharap Plt Bupati Sidoarjo mampu meneruskan dan menjaga kiprah tersebut.

Sementara itu, Pemprov Jatim akan terus melakukan upaya pencegahan korupsi yang dinilai masih mengakar selama tiga kali masa kepemimpinan di Kabupaten Sidoarjo.

Baca Juga:  Cadewas Chisca Jawab Anggota DPR soal Cara Awasi KPK Meski Posisi Sejajar

“Upaya sudah kita lakukan pada saat seluruh bupati wali kota itu dilantik. Ada pakta integritas. Kemudian secara administrasi juga sudah dilakukan, ada pemeriksaan dari inspektorat, pemeriksaan dari BPK, BPKP yang dilakukan secara periodik. Ini adalah satu upaya untuk mengurangi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi dalam proses administrasi keuangan,” tandas Bobby. HUM/GIT

TAGGED: Bobby Soemiarsono, ditahan, Gus Muhdlor, Kabupaten Sidoarjo, KPK, Pemprov Jatim, Pj Sekdaprov Jatim, Subandi, surat penugasan Plt Bupati Sidoarjo
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Terjawab Sudah Foto Domino Viral: Menteri Karding Beberkan Status Hukum Azis Wellang, Sebut Raja Juli Hanya Tamu
7 September 2025
Di Balik Foto Viral Menteri Kehutanan: Janjian dengan Menteri Lain, Berakhir Main Domino dengan Sosok Tak Terduga
7 September 2025
Dalang Penjarahan Rumah Uya Kuya Terungkap: Provokasi Massa Pakai Live TikTok, Tak Ikut Menjarah Tapi Jadi Tersangka
7 September 2025
Sisi Lain Penjarahan Rumah Uya Kuya: Remaja 17 Tahun Ikut Menjarah, Ibu Juru Parkir Dimaafkan
7 September 2025
Lingkaran Korupsi di Kemendikbud: Nadiem Jadi Tersangka Chromebook, Kasus Google Cloud Menanti di KPK
7 September 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Terjawab Sudah Foto Domino Viral: Menteri Karding Beberkan Status Hukum Azis Wellang, Sebut Raja Juli Hanya Tamu
7 September 2025
Di Balik Foto Viral Menteri Kehutanan: Janjian dengan Menteri Lain, Berakhir Main Domino dengan Sosok Tak Terduga
7 September 2025
Dalang Penjarahan Rumah Uya Kuya Terungkap: Provokasi Massa Pakai Live TikTok, Tak Ikut Menjarah Tapi Jadi Tersangka
7 September 2025
Sisi Lain Penjarahan Rumah Uya Kuya: Remaja 17 Tahun Ikut Menjarah, Ibu Juru Parkir Dimaafkan
7 September 2025

TERPOPULER

Diputus Kontrak AIPA, Laras Faizati Kini Hadapi Jerat Hukum Kasus Hasutan
5 September 2025
Petugas memeriksa penumpang yang sedang menggunakan penerbangan jurusan baru Semarang-Kuala Lumpur, Malaysia di Bandara Ahmad Yani.
Imigrasi Semarang Dukung Bandara Ahmad Yani Resmikan Penerbangan Perdana Semarang–Kuala Lumpur
5 September 2025
KPK Usut Jual Beli Kuota Haji, Yaqut Sudah Dua Kali Diperiksa
6 September 2025
9 Tersangka Pembakaran Gedung Grahadi, Termasuk 8 Anak, Rakit Molotov di Sidoarjo
6 September 2025

Baca Berita Lainnya:

Pemerintahan

Terjawab Sudah Foto Domino Viral: Menteri Karding Beberkan Status Hukum Azis Wellang, Sebut Raja Juli Hanya Tamu

Pemerintahan

Di Balik Foto Viral Menteri Kehutanan: Janjian dengan Menteri Lain, Berakhir Main Domino dengan Sosok Tak Terduga

Hukum

Dalang Penjarahan Rumah Uya Kuya Terungkap: Provokasi Massa Pakai Live TikTok, Tak Ikut Menjarah Tapi Jadi Tersangka

Hukum

Sisi Lain Penjarahan Rumah Uya Kuya: Remaja 17 Tahun Ikut Menjarah, Ibu Juru Parkir Dimaafkan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?