MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

MKD Panggil Pemilik Alphard dengan Pelat DPR Palsu di TKP Bunuh Diri Brigadir RA

Publisher: Redaktur 30 April 2024 2 Min Read
Share
Wakil Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD DPR menyebut pelat DPR yang terpasang pada mobil Alphard di lokasi polisi asal Polresta Manado, Brigadir RA, tewas bunuh diri di Jakarta Selatan (Jaksel) diduga palsu. MKD memutuskan memanggil pihak pemilik Alphard tersebut.

“Kami akan meminta keterangan dari pemilik mobil tersebut hari Senin minggu depan untuk memperjelas masalah ini,” kata Wakil Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam kepada wartawan, Selasa, 30 April 2024.

Nazaruddin mengatakan pihaknya mengusut soal pemakaian nomor pelat tersebut. Dia menyebut pelat itu hanya boleh digunakan oleh anggota Dewan.

Baca Juga:  Pria Tewas di Kerawang Dikira Korban Begal, Ternyata Dibunuh Suruhan Istri

“Kami akan mengusut pemakaian alat tersebut. Prinsipnya, pelat tersebut tidak boleh digunakan oleh orang di luar DPR,” katanya.

Nazaruddin pun menyampaikan kejanggalan pada nomor kendaraan TKP bunuh diri Brigadir RA. Angka Romawi dan nomor yang tertulis pada pelat nomor menandakan bahwa pelat tersebut palsu.

“Nomor seri XIII Romawi di bagian belakang merupakan nomor yang diperuntukkan untuk pimpinan Baleg. Tetapi nomor di depannya hanya ada 5, yakni 6, 7, 8, 9, 10 sesuai jumlah pimpinan Baleg. Jadi nomor 23 itu tidak dikenal dan patut diduga pemalsuan,” katanya.

Sebelumnya, anggota Satlantas Polresta Manado, Brigadir RA, bunuh diri di dalam mobil Alphard di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Kamis, 25 April 2024. Polisi menemukan sepucuk senjata api jenis HS di mobil tersebut. HUM/GIT

Baca Juga:  Kecelakaan Tol Batang Tewaskan 7 Orang, Sopir Bus Rosalia Indah Jadi Tersangka!
TAGGED: alphard, Brigadir RA, bunuh diri, Jakarta Selatan, Mahkamah Kehormatan Dewan, Nazaruddin Dek Gam, palsu, pelat dpr, polisi, Polresta Manado, tewas, Wakil Ketua MKD DPR
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Imigrasi Atambua, Putu Agus Eka Putra (kanan) menerima penghargaan dari Bupati Belu, NTT.
Bupati Belu Apresiasi Inovasi Kemudahan Layanan Keimigrasian Imigrasi Atambua bagi Masyarakat Perbatasan
26 Oktober 2025
Gunung Semeru Erupsi Dua Kali, Kolom Abu Capai 700 Meter
26 Oktober 2025
Kepala BNN Ingatkan Bahaya Narkoba dalam Cairan Vape
26 Oktober 2025
Lisa Mariana Tak Ditahan, Polri: Ancaman Hukumannya di Bawah Lima Tahun
26 Oktober 2025
BNN Bongkar Peredaran Narkoba di Sumut hingga Sultra
26 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Gunung Semeru Erupsi Dua Kali, Kolom Abu Capai 700 Meter
26 Oktober 2025
Kepala BNN Ingatkan Bahaya Narkoba dalam Cairan Vape
26 Oktober 2025
Lisa Mariana Tak Ditahan, Polri: Ancaman Hukumannya di Bawah Lima Tahun
26 Oktober 2025
BNN Bongkar Peredaran Narkoba di Sumut hingga Sultra
26 Oktober 2025

TERPOPULER

Kepala Kantor Imigrasi Atambua Putu Agus Eka Putra mengikuti kegiatan Kepala Kantor Imigrasi Atambua Putu Agus Eka Putra mengikuti kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Peningkatan Kualitas Pelayanan Lintas Batas Negara.
Kolaborasi Lintas Sektor, Imigrasi Atambua Dorong Terwujudnya Pelayanan Lintas Batas yang Modern dan Terintegrasi
24 Oktober 2025
Lisa Mariana Tersangka di Bareskrim, KPK Pastikan Kasus Korupsi BJB Tak Terkendala
24 Oktober 2025
Ammar Zoni Didakwa Jual Narkoba di Rutan Salemba, Jalani Sidang Perdana Secara Online
24 Oktober 2025
Nikita Mirzani Bacakan Duplik di Persidangan: Saya Bukan Penjahat, Mohon Dibebaskan
24 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Imigrasi Atambua, Putu Agus Eka Putra (kanan) menerima penghargaan dari Bupati Belu, NTT.
Imigrasi

Bupati Belu Apresiasi Inovasi Kemudahan Layanan Keimigrasian Imigrasi Atambua bagi Masyarakat Perbatasan

Peristiwa

Gunung Semeru Erupsi Dua Kali, Kolom Abu Capai 700 Meter

Hukum

Kepala BNN Ingatkan Bahaya Narkoba dalam Cairan Vape

Hukum

Lisa Mariana Tak Ditahan, Polri: Ancaman Hukumannya di Bawah Lima Tahun

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?