MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Panggil Ulang Gus Muhdlor Pekan Depan, KPK Minta Kooperatif

Publisher: Redaktur 20 April 2024 2 Min Read
Share
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor tak memenuhi panggilan KPK, Jumat, 19 April 2024 karena sakit. KPK akan memanggil kembali Gus Muhdlor pekan depan.

“Minggu depan, kami akan panggil kembali tersangka ini untuk hadir,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 19 April 2024.

Namun Ali belum bisa menyampaikan kapan hari dan waktu persisnya Gus Muhdlor dipanggil kembali. Dirinya akan segera menyampaikan.

“Nanti mengenai waktunya akan kami sampaikan lagi ke teman-teman setelah kami mendapatkan informasi yang pasti tanggal berapa panggilan tersebut untuk hadir,” katanya.

Baca Juga:  Bos Sriwijaya Air Jadi Tersangka Korupsi Timah, Tak Ditahan Karena Sakit

Untuk panggilan Jumat, Ali memastikan Gus Muhdlor telah mendapatkan surat panggilan. Dan untuk panggilan kedua, Ali mengimbau Gus Muhdlor untuk kooperatif.

“Jadi nanti kami panggil yang kedua kalinya tentunya. Oleh karena itu, kami tentu kami berharap yang bersangkutan juga kooperatif ya,” ucapnya.

Sebelumnya, KPK memanggil Gus Muhdlor, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemotongan insentif ASN di lingkungan Pemkab Sidoarjo, Jumat, 19 April 2024. Namun Gus Muhdlor tak memenuhi panggilan tersebut.

“Hari ini memang Bupati Sidoarjo tidak dapat hadir memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK tersebut karena sakit,” ujar pengacara Gus Muhdlor, Musthofa Abidin, Jumat, 19 April 2024.

Baca Juga:  Tom Lembong Tersangka, Kejagung Ungkap Penyidikan Impor Gula Sudah Setahun

Musthofa mengatakan menghormati panggilan oleh KPK terhadap kliennya. Dia menyebutkan permohonan penundaan pemeriksaan telah disampaikan kepada KPK.

“Dan tadi pagi kami sudah menyampaikan surat permohonan penundaan pemeriksaan kepada KPK,” tuturnya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka. Gus Muhdlor menjadi tersangka terkait dugaan pemotongan insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo. HUM/GIT

TAGGED: Absen, Ahmad Muhdlor Ali, Ali Fikri, ASN, BPPD Sidoarjo, Gus Muhdlor, Kabag Pemberitaan KPK, Musthofa Abidin, pemotongan insentif, Tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

perwakilan instansi terkait, termasuk TNI, Polri, Bea Cukai, Otoritas Bandara, Karantina, serta unsur pemerintah daerah.
TIMPORA Bandara Ahmad Yani Resmi Dibentuk, Komitmen Sinergi Antarinstansi
22 Mei 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono (tengah) didampingi Kakanim Surabaya Agus Winarto (kiri) dan Kabid Inteldakim Dodik Cipto Gunawan memberikan keterangan pers.
Imigrasi Surabaya Bongkar Investasi Bodong Berkedok PMA, Beroperasi Sejak Tahun 2022
22 Mei 2025
Saeful Bahri Bersaksi di Sidang Hasto Kristiyanto: Ungkap Peran dalam Kasus Suap PAW Harun Masiku
22 Mei 2025
Siapa Iwan Setiawan Lukminto? Bos Sritex yang Dijerat Kasus Korupsi oleh Kejagung
22 Mei 2025
Bos Sritex Jadi Tersangka Korupsi Kredit Rp 692 Miliar, Kejagung Ungkap Fakta Baru!
22 Mei 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Saeful Bahri Bersaksi di Sidang Hasto Kristiyanto: Ungkap Peran dalam Kasus Suap PAW Harun Masiku
22 Mei 2025
Siapa Iwan Setiawan Lukminto? Bos Sritex yang Dijerat Kasus Korupsi oleh Kejagung
22 Mei 2025
Bos Sritex Jadi Tersangka Korupsi Kredit Rp 692 Miliar, Kejagung Ungkap Fakta Baru!
22 Mei 2025
Waspada! Modus PRT Ternyata Jebakan Prostitusi Online bagi Anak
22 Mei 2025

TERPOPULER

peninjauan langsung terhadap pelaksanaan layanan Makkah Route di Bandara Internasional Adi Soemarmo, Solo,
DPR Dorong Pemerataan Layanan di Embarkasi Haji, Adies Kadir: Makkah Route Inovasi Penting dalam Penyelenggaraan Haji
20 Mei 2025
Jokowi Ambil Ijazah Sambil Beri Klarifikasi Dugaan Ijazah Palsu di Bareskrim
20 Mei 2025
Komisi III DPR Panggil Kapolda dan Kajati NTT Terkait Kasus Eks Kapolres Ngada
20 Mei 2025
Jokowi Dijadwalkan Klarifikasi Dugaan Ijazah Palsu di Bareskrim Hari Ini
20 Mei 2025

Baca Berita Lainnya:

perwakilan instansi terkait, termasuk TNI, Polri, Bea Cukai, Otoritas Bandara, Karantina, serta unsur pemerintah daerah.
Imigrasi

TIMPORA Bandara Ahmad Yani Resmi Dibentuk, Komitmen Sinergi Antarinstansi

Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono (tengah) didampingi Kakanim Surabaya Agus Winarto (kiri) dan Kabid Inteldakim Dodik Cipto Gunawan memberikan keterangan pers.
Imigrasi

Imigrasi Surabaya Bongkar Investasi Bodong Berkedok PMA, Beroperasi Sejak Tahun 2022

Hukum

Saeful Bahri Bersaksi di Sidang Hasto Kristiyanto: Ungkap Peran dalam Kasus Suap PAW Harun Masiku

Kejaksaan

Siapa Iwan Setiawan Lukminto? Bos Sritex yang Dijerat Kasus Korupsi oleh Kejagung

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?