MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Evaluasi Pungli di Rutan: KPK Memperkuat Pengawasan dengan Penambahan CCTV

Publisher: Redaktur 17 Februari 2024 2 Min Read
Share
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kasus pungutan liar (pungli) di Rutan KPK sedang diselidiki secara etik dan pidana. KPK kini tengah melakukan evaluasi dengan menambah kamera pengawas (CCTV) guna memperkuat pengawasan di area rutan.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa penambahan CCTV dilakukan untuk memastikan layanan kepada pengunjung Rutan KPK berjalan dengan baik dan optimal.

“KPK juga rutin melakukan inspeksi mendadak ke Rutan KPK dan menambah pemasangan CCTV agar tidak terjadi blind spot area,” ujar Ali Fikri pada Jumat, 16 Februari 2024.

Ali menegaskan bahwa KPK juga meningkatkan koordinasi dengan pihak terkait dalam pengelolaan rutan. Dalam hal ini, KPK berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM.

Baca Juga:  Prabowo Ajak Semua Berani Perbaiki Diri: Terlalu Banyak Kebocoran-Korupsi

“KPK juga intens berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM dalam penguatan dukungan personil dan pembinaan teknis operasional rutan,” tambah Ali.

Sebanyak 90 pegawai KPK saat ini tengah diproses secara etik di Dewan Pengawas (Dewas) KPK karena terlibat dalam praktik pungli di rutan. Dari jumlah tersebut, 78 pegawai dijatuhi sanksi berat berupa permintaan maaf.

Ali menjelaskan bahwa penanganan kasus pungli di rutan tidak hanya terbatas pada pelanggaran etik. KPK juga akan menindak pelaku melalui aturan disiplin kepegawaian yang ditangani Inspektorat KPK, serta dugaan perbuatan pidana korupsi yang diselidiki oleh Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK.

Baca Juga:  Wakil Ketua DPR Adies Kadir Apresiasi Kinerja Kejati Jatim dalam Penegakan Hukum

“Pengungkapan pelanggaran di internal lembaga melalui penegakan etik, disiplin, penanganan dugaan korupsi, dan perbaikan tata kelola organisasi merupakan komitmen KPK dalam memperkuat integritas kelembagaan,” kata Ali.

Secara pidana, kasus pungli di Rutan KPK juga sudah masuk tahap penyidikan. Ali menyatakan bahwa saat ini proses administrasi masih dilengkapi sebelum pengumuman resmi kasus tersebut kepada publik.

“Masih dalam proses penyelesaian administrasi penyidikan sebelum KPK mengumumkan secara resmi,” tutup Ali. CAK/RAZ

TAGGED: Ali Fikri, CCTV, Dewas KPK, Kabag Pemberitaan KPK, Korupsi, Pungli, Rutan KPK
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing
Kapolresta Sidoarjo Beserta Bhayangkari Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80
17 Agustus 2025
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Blegur Prijanggono
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80
17 Agustus 2025
Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Jatim, Kadiyono, mendampingi Sekda Provinsi Jatim, Adhy Karyono melihat-lihat karya warga binaan di Lapas Kelas I Surabaya.
16 Ribu Warga Binaan di Jatim Terima Remisi HUT RI Ke-80, Ditjenpas Tekankan Perubahan Nyata
17 Agustus 2025
Kepala Kanwil BPN Sulteng, Muhammad Tansri memberikan sertifikat kepada Gubernur Anwar Hafid.
Sinergi di HUT RI Ke-80, BPN Sulteng Serahkan 11 Sertifikat Aset Pemprov
17 Agustus 2025
Dua Asosiasi Travel Haji Diduga Terlibat Korupsi Kuota Haji, KPK Ungkap Peran Perantara
17 Agustus 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Dua Asosiasi Travel Haji Diduga Terlibat Korupsi Kuota Haji, KPK Ungkap Peran Perantara
17 Agustus 2025
Plt Direktorat Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman
Plt Direktur Jenderal Imigrasi Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80
17 Agustus 2025
Megawati Pilih Rayakan HUT RI di Sekolah Partai, Pimpin Upacara Bersama Kader
17 Agustus 2025
Antusiasme Warga di Istana, Terima Suvenir Spesial Berisi Buku Karya Prabowo
17 Agustus 2025

TERPOPULER

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Galih Priya Kartika Perdhana membagikan bingkisan kepada warga sekitar lokasi kantor imigrasi.
Imigrasi Soetta Tabur Kepedulian Bersama Warga: Gelar Baksos, Cek Kesehatan Gratis, hingga Donor Darah
16 Agustus 2025
Skandal Kuota Haji 2024 Terungkap: Oknum Kemenag Diduga Atur Kuota dan Terima Fee Rp113 Juta per Jemaah
15 Agustus 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang, Tomi Jomaliawan
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80
15 Agustus 2025
Kepala Kanwil BPN Sulteng, Muhammad Tansri, memberikan cenderamata kepada Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Ardi Suryanto.
BPN Sulteng Teguhkan Integritas, Gelar Sosialisasi Anti Korupsi
15 Agustus 2025

Baca Berita Lainnya:

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing
Hukum

Kapolresta Sidoarjo Beserta Bhayangkari Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Blegur Prijanggono
Jawa Timur

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80

Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Jatim, Kadiyono, mendampingi Sekda Provinsi Jatim, Adhy Karyono melihat-lihat karya warga binaan di Lapas Kelas I Surabaya.
Pemasyarakatan

16 Ribu Warga Binaan di Jatim Terima Remisi HUT RI Ke-80, Ditjenpas Tekankan Perubahan Nyata

Kepala Kanwil BPN Sulteng, Muhammad Tansri memberikan sertifikat kepada Gubernur Anwar Hafid.
Imigrasi

Sinergi di HUT RI Ke-80, BPN Sulteng Serahkan 11 Sertifikat Aset Pemprov

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?