MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polisi Mempercepat Proses Berkas Kasus Film Porno Siskaeee

Publisher: Redaktur 7 Februari 2024 2 Min Read
Share
Selebgram Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polisi menyatakan bahwa Siskaeee tidak menunjukkan indikasi gangguan kejiwaan dan dapat mempertanggungjawabkan tindakannya dalam kasus film porno. Saat ini, pihak kepolisian sedang mempercepat proses berkas Siskaeee.

“Selanjutnya, penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan melanjutkan proses penyidikan guna melengkapi berkas perkaranya,” kata Kombespol Wira Satya Triputra, Dirkrimum Polda Metro Jaya, pada Rabu, 7 Februari 2024.

Para pemeran yang ditetapkan sebagai tersangka meliputi Siskaeee (FCNS alias S), Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS), Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA. Sedangkan dua tersangka pemeran pria yang sudah ditetapkan adalah Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL).

Baca Juga:  Polisi: Asesmen Surat Tilang Dikirim via WA Agar Aman dari Kejahatan

Dalam kasus ini, hanya Siskaeee yang ditahan karena ketidakkooperatifannya. Sementara itu, para pemeran lainnya belum ditahan terkait kasus tersebut.

Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee
Polisi juga mengumumkan hasil tes kejiwaan selebgram Siskaeee, yang merupakan tersangka dalam kasus film porno. Dari hasil pemeriksaan, Siskaeee dinyatakan sehat secara mental.

Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa Siskaeee telah menjalani serangkaian pemeriksaan kejiwaan dan secara keseluruhan dinyatakan sehat.

“Setelah beberapa kali dilakukan pemeriksaan kejiwaan, termasuk psikologi, kesehatan jiwa, atau psikiatri, secara umum tidak ditemukan adanya gangguan kejiwaan,” kata Kombespol Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Rabu, 7 Februari 2024.

Baca Juga:  2 Oknum Polisi Jalani Sidang Etik Kasus Pemerasan Penonton DWP Hari Ini

Dengan demikian, Siskaeee dapat diproses secara hukum dan bertanggung jawab atas perbuatannya. CAK/RAZ

TAGGED: Dirkrimum, Ditreskrimsus, film porno, Fransiska Candra Novitasari, Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Ary Syam Indradi, Kombespol Wira Satya Triputra, pemeran film porno, Polda Metro Jaya, Selebgram, Siskaeee, Subdit Siber
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

35 Siswa SDN Kauman 1 Malang Diduga Keracunan MBG, Hasil Lab Temukan Bakteri E. coli pada Olahan Telur
28 Juli 2026
Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor Diperiksa Kejagung, Dugaan Penyimpangan Tugas Diselidiki
28 Juli 2026
IDI Usul Jam Kerja Dokter Internship Maksimal 40 Jam per Pekan Usai Kasus Kematian Beruntun
28 Juli 2026
Polisi Dalami Kematian Misterius Sutrimo di Klinik Mordent, Tiga Barang Bukti Dibawa ke Labfor
28 Juli 2026
Band Dewa 19 yang digawangi Ahmad Dhani bakal berkolaborasi dengan Virzha dan Padi Reborn dalam konser di Graha UNESA, 28 November 2026.
Dewa 19 dan Padi Reborn Siapkan Lagu Rahasia, Hanya Dibawakan Sekali di Kota Pahlawan Surabaya
27 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

35 Siswa SDN Kauman 1 Malang Diduga Keracunan MBG, Hasil Lab Temukan Bakteri E. coli pada Olahan Telur
28 Juli 2026
Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor Diperiksa Kejagung, Dugaan Penyimpangan Tugas Diselidiki
28 Juli 2026
IDI Usul Jam Kerja Dokter Internship Maksimal 40 Jam per Pekan Usai Kasus Kematian Beruntun
28 Juli 2026
Polisi Dalami Kematian Misterius Sutrimo di Klinik Mordent, Tiga Barang Bukti Dibawa ke Labfor
28 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Jawa Timur

35 Siswa SDN Kauman 1 Malang Diduga Keracunan MBG, Hasil Lab Temukan Bakteri E. coli pada Olahan Telur

Kejaksaan

Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor Diperiksa Kejagung, Dugaan Penyimpangan Tugas Diselidiki

Nasional

IDI Usul Jam Kerja Dokter Internship Maksimal 40 Jam per Pekan Usai Kasus Kematian Beruntun

Hukum

Polisi Dalami Kematian Misterius Sutrimo di Klinik Mordent, Tiga Barang Bukti Dibawa ke Labfor

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?