MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polisi Mempercepat Proses Berkas Kasus Film Porno Siskaeee

Publisher: Redaktur 7 Februari 2024 2 Min Read
Share
Selebgram Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polisi menyatakan bahwa Siskaeee tidak menunjukkan indikasi gangguan kejiwaan dan dapat mempertanggungjawabkan tindakannya dalam kasus film porno. Saat ini, pihak kepolisian sedang mempercepat proses berkas Siskaeee.

“Selanjutnya, penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan melanjutkan proses penyidikan guna melengkapi berkas perkaranya,” kata Kombespol Wira Satya Triputra, Dirkrimum Polda Metro Jaya, pada Rabu, 7 Februari 2024.

Para pemeran yang ditetapkan sebagai tersangka meliputi Siskaeee (FCNS alias S), Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS), Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA. Sedangkan dua tersangka pemeran pria yang sudah ditetapkan adalah Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL).

Baca Juga:  Polisi Ungkap Pengakuan Pacar Tamara Terkait Kasus DN yang Dibenamkan: Latihan Pernapasan

Dalam kasus ini, hanya Siskaeee yang ditahan karena ketidakkooperatifannya. Sementara itu, para pemeran lainnya belum ditahan terkait kasus tersebut.

Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee
Polisi juga mengumumkan hasil tes kejiwaan selebgram Siskaeee, yang merupakan tersangka dalam kasus film porno. Dari hasil pemeriksaan, Siskaeee dinyatakan sehat secara mental.

Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa Siskaeee telah menjalani serangkaian pemeriksaan kejiwaan dan secara keseluruhan dinyatakan sehat.

“Setelah beberapa kali dilakukan pemeriksaan kejiwaan, termasuk psikologi, kesehatan jiwa, atau psikiatri, secara umum tidak ditemukan adanya gangguan kejiwaan,” kata Kombespol Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Rabu, 7 Februari 2024.

Baca Juga:  Mama Sinta Laporkan Ketua LBH Merauke ke Polda Metro Jaya Terkait Film Pesta Babi

Dengan demikian, Siskaeee dapat diproses secara hukum dan bertanggung jawab atas perbuatannya. CAK/RAZ

TAGGED: Dirkrimum, Ditreskrimsus, film porno, Fransiska Candra Novitasari, Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Ary Syam Indradi, Kombespol Wira Satya Triputra, pemeran film porno, Polda Metro Jaya, Selebgram, Siskaeee, Subdit Siber
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Imigrasi Kendari, Muhammad Novrian Jaya (kiri), bersama jajaran Kanwil Sulawesi Tengah menunjukkan barang bukti yang diamankan tim Wasdakim.
Digagalkan! Skema Penyelundupan Manusia ke Australia Terbongkar di Kendari, Tujuh WN Tiongkok Diciduk
13 Juni 2026
KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Dua Koper Diamankan
13 Juni 2026
Kejagung Bongkar Markup Motor Listrik BGN Rp 1,1 Triliun, Vendor Bayar Penuh sebelum Dirakit
13 Juni 2026
815 Pegawai Imigrasi dan Pemasyarakatan Langgar Disiplin, 90 Orang Dipecat
13 Juni 2026
KPK Dalami Dugaan Upaya Hambat Kasus Bea Cukai Saat Periksa Pendiri IAW
13 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Dua Koper Diamankan
13 Juni 2026
Kejagung Bongkar Markup Motor Listrik BGN Rp 1,1 Triliun, Vendor Bayar Penuh sebelum Dirakit
13 Juni 2026
815 Pegawai Imigrasi dan Pemasyarakatan Langgar Disiplin, 90 Orang Dipecat
13 Juni 2026
KPK Dalami Dugaan Upaya Hambat Kasus Bea Cukai Saat Periksa Pendiri IAW
13 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Imigrasi Kendari, Muhammad Novrian Jaya (kiri), bersama jajaran Kanwil Sulawesi Tengah menunjukkan barang bukti yang diamankan tim Wasdakim.
Headlines

Digagalkan! Skema Penyelundupan Manusia ke Australia Terbongkar di Kendari, Tujuh WN Tiongkok Diciduk

Korupsi

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Dua Koper Diamankan

Kejaksaan

Kejagung Bongkar Markup Motor Listrik BGN Rp 1,1 Triliun, Vendor Bayar Penuh sebelum Dirakit

Imigrasi

815 Pegawai Imigrasi dan Pemasyarakatan Langgar Disiplin, 90 Orang Dipecat

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?