MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polri Lacak Aset Gembong Narkoba Fredy Pratama di Thailand

Publisher: Redaktur 7 Februari 2024 2 Min Read
Share
Press release Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkotika Bareskrim Polri.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Bareskrim Polri mengungkap bahwa gembong narkoba Fredy Pratama masih berada di Thailand. Polisi sedang berupaya melacak keberadaannya dan mengidentifikasi aset-asetnya di negara tersebut.

Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri, Brigjenpol Mukti Juharsa, menyatakan bahwa keberadaan Fredy Pratama di Thailand sedang dipantau oleh polisi. Upaya dilakukan dalam kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk BNN, DAI, dan pihak kepolisian Thailand.

“Kita sudah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk melacak aset serta melakukan penyitaan barang-barang yang dimiliki oleh Fredy ‘The Cassanova’ Pratama di Thailand,” kata Mukti di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Rabu, 7 Februari 2024.

Baca Juga:  Penipuan Online Love Scamming Dimulai dari Pertemuan Melalui Aplikasi Kencan

Langkah tersebut diharapkan dapat mempersempit ruang gerak Fredy Pratama, serta memungkinkan untuk melaksanakan penangkapan setelah mendapat putusan pengadilan terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Pihak kepolisian akan bekerja sama dengan kepolisian Thailand untuk melakukan penyitaan aset Fredy Pratama. Tujuannya adalah untuk memiskinkan Fredy dan membatasi kegiatan kriminalnya,” tambahnya.

Polisi juga menyatakan bahwa mereka telah mengetahui posisi Fredy Pratama dengan pasti, dan menunggu waktu yang tepat untuk melaksanakan penangkapan setelah putusan pengadilan TPPU dikeluarkan.

“Dengan kerja sama dari polisi Thailand, kita akan bersiap untuk menyita aset-aset Fredy Pratama setelah mendapat keputusan pengadilan. Langkah ini bertujuan untuk mempersempit ruang gerak Fredy dan menghentikan kegiatan kriminalnya,” tutup Mukti. CAK/RAZ

Baca Juga:  Gagalkan Penyelundupan Sekuintal Ganja Thailand Beragam Rasa
TAGGED: Bareskrim Polri, BNN, Brigjenpol Mukti Juharsa, DAI, Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri, Dittipid Narkotika, Fredy Pratama, Gembong Narkoba, Kepolisian Thailand, Thailand, The Cassanova
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kasus Andrie Yunus, Dua Prajurit TNI Dipecat dan Empat Terdakwa Divonis Penjara
11 Juni 2026
Bahlil Minta MBG Tak Dipelesetkan Jadi Mas Bahlil Ganteng, Sebut Program Ini Mulia
11 Juni 2026
Terapis Spa Diduga Intip PIN ATM, Rekening Tonny Soegiono Terkuras Rp 1,2 Miliar
11 Juni 2026
10 WNI Positif Narkoba dari Bangkok Ditangkap BNN di Soetta, Ini Fakta Lengkapnya
11 Juni 2026
Pejabat Bea Cukai Akui Pakai Duit Suap Impor, Sempat Khawatir Dipantau KPK
11 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kasus Andrie Yunus, Dua Prajurit TNI Dipecat dan Empat Terdakwa Divonis Penjara
11 Juni 2026
Bahlil Minta MBG Tak Dipelesetkan Jadi Mas Bahlil Ganteng, Sebut Program Ini Mulia
11 Juni 2026
Terapis Spa Diduga Intip PIN ATM, Rekening Tonny Soegiono Terkuras Rp 1,2 Miliar
11 Juni 2026
10 WNI Positif Narkoba dari Bangkok Ditangkap BNN di Soetta, Ini Fakta Lengkapnya
11 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kasus Andrie Yunus, Dua Prajurit TNI Dipecat dan Empat Terdakwa Divonis Penjara

Nasional

Bahlil Minta MBG Tak Dipelesetkan Jadi Mas Bahlil Ganteng, Sebut Program Ini Mulia

Hukum

Terapis Spa Diduga Intip PIN ATM, Rekening Tonny Soegiono Terkuras Rp 1,2 Miliar

Hukum

10 WNI Positif Narkoba dari Bangkok Ditangkap BNN di Soetta, Ini Fakta Lengkapnya

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?