MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polri Lacak Aset Gembong Narkoba Fredy Pratama di Thailand

Publisher: Redaktur 7 Februari 2024 2 Min Read
Share
Press release Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkotika Bareskrim Polri.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Bareskrim Polri mengungkap bahwa gembong narkoba Fredy Pratama masih berada di Thailand. Polisi sedang berupaya melacak keberadaannya dan mengidentifikasi aset-asetnya di negara tersebut.

Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri, Brigjenpol Mukti Juharsa, menyatakan bahwa keberadaan Fredy Pratama di Thailand sedang dipantau oleh polisi. Upaya dilakukan dalam kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk BNN, DAI, dan pihak kepolisian Thailand.

“Kita sudah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk melacak aset serta melakukan penyitaan barang-barang yang dimiliki oleh Fredy ‘The Cassanova’ Pratama di Thailand,” kata Mukti di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Rabu, 7 Februari 2024.

Baca Juga:  4 Pernyataan Penting Jokowi Usai Diperiksa Terkait Dugaan Ijazah Palsu

Langkah tersebut diharapkan dapat mempersempit ruang gerak Fredy Pratama, serta memungkinkan untuk melaksanakan penangkapan setelah mendapat putusan pengadilan terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Pihak kepolisian akan bekerja sama dengan kepolisian Thailand untuk melakukan penyitaan aset Fredy Pratama. Tujuannya adalah untuk memiskinkan Fredy dan membatasi kegiatan kriminalnya,” tambahnya.

Polisi juga menyatakan bahwa mereka telah mengetahui posisi Fredy Pratama dengan pasti, dan menunggu waktu yang tepat untuk melaksanakan penangkapan setelah putusan pengadilan TPPU dikeluarkan.

“Dengan kerja sama dari polisi Thailand, kita akan bersiap untuk menyita aset-aset Fredy Pratama setelah mendapat keputusan pengadilan. Langkah ini bertujuan untuk mempersempit ruang gerak Fredy dan menghentikan kegiatan kriminalnya,” tutup Mukti. CAK/RAZ

Baca Juga:  Buron Fredy Pratama Dicurigai Bersembunyi di Hutan Belantara Thailand
TAGGED: Bareskrim Polri, BNN, Brigjenpol Mukti Juharsa, DAI, Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri, Dittipid Narkotika, Fredy Pratama, Gembong Narkoba, Kepolisian Thailand, Thailand, The Cassanova
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Geledah Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu, KPK Sita Uang Rp 4 Miliar dan Telusuri Dugaan Suap
26 Juli 2026
Kaesang Umumkan Maju Caleg DPR RI di Pileg 2029 dari Dapil V Jateng
26 Juli 2026
KPK Sita Uang Tunai Rp 4 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu
26 Juli 2026
KPK Pastikan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK Sesuai SOP, Bantah Ada Kriminalisasi
25 Juli 2026
Sindikat TPPO Kirim 105 WNI ke Libya Terbongkar, Dijanjikan Kerja di Turki Berujung Diperbudak
25 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Geledah Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu, KPK Sita Uang Rp 4 Miliar dan Telusuri Dugaan Suap
26 Juli 2026
Kaesang Umumkan Maju Caleg DPR RI di Pileg 2029 dari Dapil V Jateng
26 Juli 2026
KPK Sita Uang Tunai Rp 4 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu
26 Juli 2026
KPK Pastikan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK Sesuai SOP, Bantah Ada Kriminalisasi
25 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Geledah Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu, KPK Sita Uang Rp 4 Miliar dan Telusuri Dugaan Suap

Politik

Kaesang Umumkan Maju Caleg DPR RI di Pileg 2029 dari Dapil V Jateng

Korupsi

KPK Sita Uang Tunai Rp 4 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu

Hukum

KPK Pastikan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK Sesuai SOP, Bantah Ada Kriminalisasi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?