SURABAYA, Memoindonesia.co.id – DPRD Surabaya mendesak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya untuk memastikan kerahasiaan identitas kependudukan digital (IKD) guna meningkatkan minat warga dalam pengurusan IKD.
Menurut Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Arif Fathoni, proteksi data yang kuat sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan identitas warga.
“Perlunya sosialisasi yang intensif mengenai keamanan data IKD ini, bertujuan agar masyarakat yakin bahwa data mereka aman dalam sistem pemerintah,” tegas politisi Partai Golkar Surabaya ini, Jumat, 2 Februari 2024.
Dia juga menyoroti perlunya inovasi dalam sistem proteksi data seiring dengan dinamika teknologi yang semakin berkembang.
“Bahwa kerentanan terhadap pencurian data digital dapat terjadi jika sistem proteksi tidak memadai, yang dapat disalahgunakan untuk kegiatan ilegal seperti registrasi pinjaman online tidak sah,” sambungnya.
Selain sosialisasi, Fathoni mendorong Dispendukcapil untuk bekerja sama dengan perguruan tinggi guna memperkuat sistem keamanan data dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap IKD.
Dia juga mengusulkan kerja sama dengan layanan publik di luar lingkungan Pemerintah Kota Surabaya untuk memperluas cakupan layanan.
Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Surabaya, Eddy Christijanto, melaporkan bahwa jumlah warga yang telah mengaktivasi IKD hingga Januari 2024 mencapai 201.511 orang.
Untuk memudahkan aktivasi, pelayanan dilakukan di fasilitas umum dengan sistem jemput bola, serta melalui kerja sama dengan ketua RT, RW, pusat perbelanjaan, rumah susun, dan komunitas masyarakat.
Dengan demikian, langkah-langkah yang diambil Dispendukcapil Surabaya diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan minat masyarakat terhadap IKD, serta memperluas aksesibilitas layanan bagi semua komponen masyarakat. HUM/BAD