MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Wamen ATR/BPN: Kasus Tanah Nirina Zubir Akan Segera Ditemui Titik Terang

Publisher: Redaktur 15 Januari 2024 2 Min Read
Share
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni.
Ad imageAd image

YOGYAKARTA, Memoindonesia.co.id – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni menjanjikan penyelesaian kasus tanah yang menimpa artis Nirina Zubir.

Raja Juli Antoni, yang juga Sekjen PSI, mengungkapkan bahwa sebuah pertemuan daring dengan Nirina telah dijadwalkan untuk membahas perkembangan masalah tersebut.

“Penanganan kasus tanah Nirina oleh BPN sedang berlangsung, dan pihaknya berupaya menjadwalkan pertemuan dengan Nirina untuk mencapai titik terang,” ujar Raja Juli Antoni.

Raja Juli Antoni menambahkan, bahwa proses hukum membutuhkan waktu dan BPN tidak tinggal diam dan tetap berkomitmen pada penyelesaian kasus ini.

“Pihak Nirina baru mengajukan pembatalan sertifikat tanah pada Oktober 2023, setelah putusan hukum Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Agustus tahun sebelumnya. Kami memastikan bahwa proses pembatalan sertifikat tersebut sedang berlangsung dan diharapkan segera mencapai titik terang,” tegasnya.

Baca Juga:  Tegaskan Kepastian Hukum Tanah Warga Negara, Warga Lebak Terima Sertifikat

Raja Juli Antoni menjelaskan, bahwa BPN tidak dapat mengambil tindakan eksekusi selama proses hukum pidana masih berlanjut.

“Dengan penekanan pada prosedur hukum, bahwa pihaknya sedang berupaya keras untuk menyelesaikan kasus ini secara adil dan cepat,” ujar Raja Juli Antoni.

Raja Juli Antoni berharap bahwa pertemuan daring yang akan dilakukan minggu ini akan membantu menemukan solusi untuk masalah tanah yang dihadapi oleh Nirina dan keluarganya.

Pihaknya meminta masyarakat untuk tetap tenang dan percaya pada proses hukum yang sedang berjalan.

Nirina Zubir sebelumnya menyampaikan mundur dari dukungannya terhadap pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 karena belum adanya komitmen untuk menyelesaikan masalah mafia tanah yang dihadapinya.

Baca Juga:  Menteri Nusron: 60 Persen Konflik Tanah Pasti Libatkan Oknum ATR/BPN

Kasus ini melibatkan beberapa tersangka, termasuk mantan asisten rumah tangga dan seorang notaris, dengan kerugian yang mencapai Rp 17 miliar. CAK/RAZ

TAGGED: ATR/BPN, Mundur Dukung Capres-Cawapres, Nirina Zubir, Pilpres 2024, Raja Juli Antoni, Sekjen PSI, Sertifikat, Wamen ATR/BPN
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Keempat WNA asal Inggris dikawal petugas imigrasi untuk dilakukan deportasi.
Langgar Izin Tinggal, Empat WN Inggris Dideportasi Imigrasi Tangerang
8 September 2025
Barang Penjarahan Rumah Sahroni Mulai Dikembalikan, Polisi Tangkap Penghasut via TikTok
8 September 2025
Fita Dewi Asih menunjukkan surat pengaduan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Ponorogo.
Diduga Selingkuh dengan Suami Orang, Oknum Anggota DPRD Ponorogo Dilaporkan ke Badan Kehormatan
8 September 2025
Olla Ramlan is Siap Guncang Panggung Kelab Malam
8 September 2025
Efek Domino Sang Menteri: Viral Main Bareng Terduga Pembalak Liar, MAKI Tantang Buka Ulang Kasus
8 September 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Barang Penjarahan Rumah Sahroni Mulai Dikembalikan, Polisi Tangkap Penghasut via TikTok
8 September 2025
Efek Domino Sang Menteri: Viral Main Bareng Terduga Pembalak Liar, MAKI Tantang Buka Ulang Kasus
8 September 2025
Sinyal Keras Kapolri: Aktor Kerusuhan Diburu Tim Gabungan TNI-Polri dan BIN
8 September 2025
Terjawab Sudah Foto Domino Viral: Menteri Karding Beberkan Status Hukum Azis Wellang, Sebut Raja Juli Hanya Tamu
7 September 2025

TERPOPULER

Fita Dewi Asih menunjukkan surat pengaduan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Ponorogo.
Diduga Selingkuh dengan Suami Orang, Oknum Anggota DPRD Ponorogo Dilaporkan ke Badan Kehormatan
8 September 2025
Dalang Penjarahan Rumah Uya Kuya Terungkap: Provokasi Massa Pakai Live TikTok, Tak Ikut Menjarah Tapi Jadi Tersangka
7 September 2025
Sisi Lain Penjarahan Rumah Uya Kuya: Remaja 17 Tahun Ikut Menjarah, Ibu Juru Parkir Dimaafkan
7 September 2025
Lingkaran Korupsi di Kemendikbud: Nadiem Jadi Tersangka Chromebook, Kasus Google Cloud Menanti di KPK
7 September 2025

Baca Berita Lainnya:

Keempat WNA asal Inggris dikawal petugas imigrasi untuk dilakukan deportasi.
Imigrasi

Langgar Izin Tinggal, Empat WN Inggris Dideportasi Imigrasi Tangerang

Hukum

Barang Penjarahan Rumah Sahroni Mulai Dikembalikan, Polisi Tangkap Penghasut via TikTok

Fita Dewi Asih menunjukkan surat pengaduan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Ponorogo.
Politik

Diduga Selingkuh dengan Suami Orang, Oknum Anggota DPRD Ponorogo Dilaporkan ke Badan Kehormatan

Gaya Hidup

Olla Ramlan is Siap Guncang Panggung Kelab Malam

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?