MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

MAKI Duga Harun Masiku Sudah Meninggal, KPK Angkat Bicara

Publisher: Redaktur 2 Januari 2024 2 Min Read
Share
Hasan Masiku.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman menduga buron tersangka dugaan suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR-RI periode 2019-2024 Harun MasikuĀ  meninggal dunia.

“Jadi asumsi dan analisa saya dia (Hasan Masiku) sudah meninggal,” ujar Boyamin, Selasa, 2 Januari 2024.

Boyamin menduga Harun telah meninggal dunia lantaran kondisi keuangan eks calon legislatif dari PDI-P itu tak memungkinkan untuk terus bersembunyi.

Terlebih, profesi yang sebelumnya dijalankan oleh Harun tak memberikan pemasukan yang cukup untuk mendukung pelariannya.

Lebih lanjut, Boyamin menyebut Harun tak mempunyai sanak keluarga yang kaya raya untuk membantu dirinya bersembunyi dari KPK.

Baca Juga:  Selain Hasto, KPK Tetapkan Advokat PDI-P Jadi Tersangka

“Karena Harun Masiku sepengetahuan saya tidak punya duit, tidak kaya lah, hidupnya biasa-biasa saja, jadi lawyer tidak laris, terus dulu kerja hanya legal-nya bank, kemudian jadi tenaga ahli DPR,” ujar Boyamin.

“Dari sisi itu dia tidak akan mampu sembunyi lama-lama, karena juga tidak punya family yang kaya raya juga gitu,” imbuhnya.

Terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengaku belum mendapat informasi terkait dugaan yang disampaikan Boyamin.

“Sejauh ini tidak ada info tersebut,” kata Ali dalam keterangan tertulis, Selasa, 2 Januari 2024.

Kendati demikian, Ali memastikan lembaga antirasuah bakal tetap mengejar dan menangkap Harun.

Baca Juga:  Ini Pernyataan Gubernur Bank Indonesia Usai Ruangan Digeledah KPK

“Kami pastikan, KPK tetap cari dan tangkap Harun Masiku,” ujar Ali.

Sebelumnya, tim penyidik KPK telah mendalami Anggota KPU periode 2017-2022, Wahyu Setiawan pada Kamis, 28 Desember 2023. Salah satu materi pendalaman terhadap Wahyu adalah terkait keberadaan Harun.

“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait pendalaman informasi keberadaan tersangka HM (Harun Masiku), termasuk dikonfirmasi kembali atas peristiwa pemberian suap pada saksi saat itu,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 29 Desember 2023. CAK/RAZ

TAGGED: Ali Fikri, Boyamin Saiman, DPR RI, Hasan Masiku, KPK, MAKI, Masyarakat Anti Korupsi, meninggal, PAW, periode 2019-2024
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

9 Tersangka Pembakaran Gedung Grahadi, Termasuk 8 Anak, Rakit Molotov di Sidoarjo
6 September 2025
Eks Penyidik KPK Geram: Korupsi Dana Pendidikan oleh Nadiem dkk Rugikan Masa Depan Bangsa
6 September 2025
Kasus Pengadaan Chromebook: Nadiem Ditahan, Stafnya Jadi Buronan Interpol
6 September 2025
KPK Usut Jual Beli Kuota Haji, Yaqut Sudah Dua Kali Diperiksa
6 September 2025
Ironi Mercy BJ Habibie: Dijual untuk Rawat Koleksi, Diduga Dibeli Ridwan Kamil Pakai Uang Korupsi
6 September 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

9 Tersangka Pembakaran Gedung Grahadi, Termasuk 8 Anak, Rakit Molotov di Sidoarjo
6 September 2025
Eks Penyidik KPK Geram: Korupsi Dana Pendidikan oleh Nadiem dkk Rugikan Masa Depan Bangsa
6 September 2025
Kasus Pengadaan Chromebook: Nadiem Ditahan, Stafnya Jadi Buronan Interpol
6 September 2025
KPK Usut Jual Beli Kuota Haji, Yaqut Sudah Dua Kali Diperiksa
6 September 2025

TERPOPULER

Selebgram Figha Lesmana Jadi Tersangka, Konten Ajakan Demo Viral di TikTok
5 September 2025
Kader PDI Perjuangan Surabaya, Achmad Hidayat membagikan sembako kepada masyarakat.
Kader PDIP Surabaya Tekankan Pentingnya Solidaritas di Tengah Situasi yang Penuh Tantangan
4 September 2025
Petugas melakukan seleksi untuk tiga formasi tenaga Pramubakti.
63 Pelamar Berebut Tiga Formasi Tenaga Pramubakti PPNPN di Kantor Imigrasi Palangka Raya
4 September 2025
Otak Rencana ‘Geruduk’ Rumah Sahroni Ternyata Pasutri, Kendalikan Grup WA Radikal ‘ACAB 1312’
4 September 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

9 Tersangka Pembakaran Gedung Grahadi, Termasuk 8 Anak, Rakit Molotov di Sidoarjo

Korupsi

Eks Penyidik KPK Geram: Korupsi Dana Pendidikan oleh Nadiem dkk Rugikan Masa Depan Bangsa

Kejaksaan

Kasus Pengadaan Chromebook: Nadiem Ditahan, Stafnya Jadi Buronan Interpol

Korupsi

KPK Usut Jual Beli Kuota Haji, Yaqut Sudah Dua Kali Diperiksa

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?